Pages

Thursday 5 January 2012

Menodai Agama

Menodai Agama
Posted by PuJa on January 5, 2012
Asarpin

Orang yang setuju dengan undang-undang untuk melindungi agama, itu pendapat mereka. Orang yang tidak setuju dengan itu juga pendapat. Wilayah hukum dan hukum tak bisa mengadili perbedaan pendapat. Musyawarah sebagai esensi berdemokrasi yang mesti dikedepankan. Tak bisa main hakim sendiri, apalagi main tangkap.
Dalam bahasa agama, perbedaan pendapat itu bagian dari sebuah ijtihad. Mengerahkan segala daya dan upaya untuk mengambil makna yang paling dekat dengan kebenaran, itulah ijtihad. Bukan mutlak benar dan sudah pasti benar. Tak ada ijtihad kalau sudah ada kebenaran yang pasti. Orang melakukan ijtihad karena ia masih remang-remang, abu-abu, dan siapa tahu dengan berijtihad akan terjawab.
Sebuah perbedaan pendapat semestinya ditempatkan sebagai wilayah perbedaan pendapat. Sifatnya relatif. Bukan mutlak-mutlakan. Dan jalan yang mesti ditempuh adalah saling menghargai. Bukankah yang namanya pendapat bisa saja benar dan bisa juga tergelincir di lembah-lembah hitam yang menyesatkan.
Tapi, menghargai perbedaan pendapat dengan tulus kini begitu mahal harganya. Menghargai perbedaan pandangan tak mudah lagi. Akan selalu akan stigma dan cap berdosa atas nama kitab suci dan Tuhan. Masing-masing mempertahankan sekuat tenaga pendapatnya, dan meyakini bahwa pendapanya yang paling sahih dan benar. Bila perlu ngotot dan berteriak. Jika tak mempan, mencak-mencak dan ngamuk agar didengar.
Siapa yang benar dan siapa yang salah kini tak lagi mudah dipilah. Minyak dan air saja, yang memang tak bisa bercampur, tetap saja tak gampang dipilah, dipisahkan, kalau keduanya sudah ditumpahkan dalam satu ember. Anggap saja bisa, tapi tetap saja masih ada sisa walau sedikit yang tidak ikut terpilah. Minimal bau airnya tercemar minyak atau bau minyaknya tercemar air.
Tak gampang mengenal bahwa pendapat si A benar dan pendapat si B benar, juga sebaliknya, karena agama tak selalu cocok dengan hitung-hitungan matematis. Tapi kalau sampai tak ada yang bisa membuktikan kebenaran dan kesalahan pendapat, dunia tampaknya akan semakin runyam. Perang pendapat menjadi tak bisa terelakkan.
Bisa saja orang mengatakan bahwa yang benar baginya sudah pasti. Tapi apa betul yang dikatakannya benar itu tak lagi bisa diperdebatkan. Kalau masih ada celah memperdebatkan, bearti pendapatnya itu tidak pasti benar tapi mungkin dekat dengan kebenaran.
Kalau saya tidak setuju dengan UU Penodaan Agama apakah pendapat saya salah? Di mana letak kesalahannya? Bisakah dibuktikan? Atau jangan-jangan pendapat saya benar karena saya tak yakin bahwa agama seperti Islam bisa ternoda. Agama itu milik Tuhan untuk para nabi dan manusia, jadi tak mungkin Tuhan membiarkan kalau sampai Islam yang dibikinnya bakal ternodai. Kalau orang masih percaya bahwa Islam itu bisa ternodai, berarti ia tak yakin betul bahwa Tuhan akan melindungi Islam dari penyimpangan-penyimpangan. Mereka tak percaya bahwa Tuhan bisa jaga agama yang dikibikinnya, oleh karena itu mereka masih perlu membuat undang-undang untuk melindungi Islam.
Setelah UU Pornagrafi dan Pornoaksi disahkan, pemerintah masih harus menyunsn UU Penodaan Agama yang baru-baru ini disahkan. Kedua aturan ini bak sebuah benteng pasukan perang Troya yang tak mudah dijebol-tembus oleh dinding keharusan akal.
Uniknya, MK langsung menolak uji materi atas UU Penodaan Agama yang diajaukan bebeberapa kelompok umat Islam yang merasa keberatan. Di sini MK bagaikan polisi agama yang bisa mengawasi, mengontrol, menangkap dan menentukan seseorang menodai agama. Ahmadiyah dianggap organisasi yang menodai Islam. Orang Ahmadiyah karena itu salah menurut UU Penodaan Agama dank arena itu semua pengikut Ahmadiyah bisa dipenjara.
Undang-undang jadi senjata baru untuk melindungi agama. UU juga jadi alat untuk menakluk, membetot, memperkecil ruang gerak “yang Lain” dan setiap upaya yang dianggap akan menodai Islam harus tunduk pada UU. Orang merasa bahwa Islam khawatir ternodai oleh pemikiran-pemikiran, logika-logika dan filsafat-filsafat yang terlampau mengedepankan akal kritis. Islam dianggap bisa dinodai dan akan ternoda, oleh karena itu harus dicegah sedini mungkin lewat UU agar Islam tetap suci, bersih dan murni.
Sudah sejak lahir Islam sudah ditantang, ingin dinodai, dicemari oleh berbagai pendapat dan ijtihad. Para penyair Jahiliah kurang apa kerasnya menantang Islam sampai diabadikan dalam Alquran surat al-Asyu’ara (Surat Penyair). Sekarang usia agama Islam sudah lima belas abad, apakah Islam ternodai oleh pikiran manusia yang paling kritis sekalipun?
Tidak! Islam tidak ternoda sedikit pun dan tak bisa dinodai karena Tuhan melindunginya. Saya percaya bahwa Tuhan melindungi Islam karena kalau tidak tak mungkin Dia buat Islam sebagai petunjuk dan rahmat bagi manusia dan alam semesta.
__________
*) ASARPIN, lahir di dekat hilir Teluk Semangka, propinsi Lampung, 08 Januari 1975. Pernah kuliah di jurusan Perbandingan Agama IAIN Raden Intan Bandar Lampung. Setelah kuliah, bergabung dengan Urban Poor Consortium (UPC), 2002-2005. Koordinator Uplink Lampung, 2005-2007. Pada 2009 mengikuti program penulisan Mastera untuk genre Esai di Wisma Arga Mulya, 3-8 Agustus 2009. Tahun 2005 pulang lagi ke Lampung, dengan membuka cabang Urban Poor Linkage (UPLINK). Di UPLINK pernah menjabat koordinator (2005-2007). Menulis esai sudah menjadi bagian perjalanan hidup, yang bukan untuk mengelak dari kebosanan, tapi ingin memuaskan dahaga pengetahuan. Sejak 2005 hampir setiap bulan esai sastra dan keagamaan terbit di Lampung Post. Kini telah beristri Nurmilati dan satu anak Kaila Estetika. Alamat blognya: http://kailaestetika.blogspot.com/

0 comments:

Post a Comment