Pages

Friday, 16 March 2012

Geografi Budaya Sunda


Geografi Budaya Sunda
Posted by PuJa on March 14, 2012
H.M Ahman Sya
http://www.kabar-priangan.com/

MENURUT R.W. Van Bemmelen (1949), wilayah Sunda (Jabar dan Banten) secara fisiografis terbagi menjadi (1) zona pedataran alluvial di pantai utara, (2) zona Bandung (pedataran antar montana), (3) zona Bogor (perbukitan rendah), (4) zona pegunungan selatan, dan (5) zona Banten. Dari sudut pandang geografi budaya, kondisi ini melatarbelakangi pemahaman kehidupan masyarakat dengan kebudayaannya sebagai produk hubungan timbal balik antara manusia dengan alam lingkungan. Berbagai karakter fisik memberikan peluang dan pengaruh bagi manusia untuk beraktivitas sesuai potensi dan daya dukung alam, sehingga melahirkan kebiasaan, tata cara, nilai, norma, pandangan hidup, dan seni khas masyarakat yang bersangkutan.
Di pantai utara misalnya, selain dialek bahasanya yang unik juga lahir dan berkembang seni-seni tradisi seperti sintren, tarling, burokan, bengberokan, dan jaipongan. Sementara itu, di wilayah Priangan sebagai bagian dari zona Bandung dicirikan oleh tutur bahasa yang halus dan seni tradisi seperti Cianjuran, pantun Sunda, dan benjang. Pada zona Bogor yang meliputi wilayah Bogor dan sebagian Sukabumi, ditemukan seni uyeg Sukabumi. Dalam hal dialek bahasa, hampir berdekatan dengan zona Banten yang memiliki kekhasan tertentu. Walaupun dalam hal seni tradisi, Banten lebih populer dengan debusnya.
Lalu, di wilayah pegunungan selatan yang dimulai dari teluk Pelabuanratu sampai Nusa Kambangan berkembang seni seperti ronggeng gunung dan tarawangsa. Dialek bahasa pada zona ini hampir seragam, terutama pada intonasi pengungkapannya. Keadaan tersebut dimungkinkan karena pengaruh deburan ombak yang besar, sehingga kalau berbicara harus mampu bersaing dengan suara deburan air laut.
Sejak manusia ada di permukaan bumi, karakteristik fisik senantiasa menjadi inspirasi ekspresi budaya. Bukan saja menyangkut bahasa dan seni, namun juga pada sistem mata pencaharian, teknologi dan peralatan hidup, organisasi kemasyarakatan, pengetahuan, dan way of life-nya. Sebagai contoh falsafah masyarakat Baduy yang mewakili zona Banten, memegang teguh aturan hubungan kausalitas antara manusia dengan lingkungannya.
Buyut nu dititipkeun ka puun, nagara satelung puluh telu, bangsawan sawidak lima, pancer salawe nagara, gugung teu meunang dilebur, lebak teu meunang diruksak, larangan teu meunang ditempak, buyut teu meunang dirobah, lojor teu meunang dipotong, pondok teu meunang disambung, nu lain kudu dilainkeun, nu ulah kudu diulahkeun, nu enya kudu dienyakeun, mipit kudu amit, ngala kudu menta, ngeduk cikur kudu muhatur. Nyokel jahe kudu micarek, ngagedag kudu beware, nyaur kudu diukur, nyabda kudu diunggang.
Ulah ngomong sageto-geto, ulah lemek sadaek-daek, ulah maling papanjingan, ulah jinah papacangan, kudu ngadek sacekna, nilas saplasna, akibatna, matak burung jadi ratu, matak edan jadi menak, matak pupul pengaruh, matak hambar komara, matak teu mahi juritan, matak teu jaya perang, matak eleh jajaten, matak eleh kasakten.
(Buyut yang dititipkan kepada puun, Negara tiga puluh tiga, sungai enam puluh lima, pusat dua puluh lima Negara, gunung tak boleh dihancur, lembah tak boleh dirusak, larangan tak boleh dialanggar, buyut tak boleh diubah, panjang tak boleh dipotong, pendek tak boleh disambung, yang bukan harus ditiadakan, yang lain harus dipandang lain, yang benar harus dibenarkan, mengambil harus pamit, mengambil harus minta, mengambil kencur harus memberitahukan pada yang punya. Mencungkil jahe harus memberi tahu, mengguncang pohon supaya buahnya berjatuhan harus memberitahu terlebih dahulu, bertutur harus diukur, berkata harus dipikirkan supaya tidak menyakitkan).
(Jangan bicara sembarangan, jangan bicara seenaknya, jangan mencuri walaupun kekurangan, jangan berjinah dan berpacaran, harus menetak setepatnya, menebas setebasnya, akibatnya, bisa gagal menjadi pemimpin, bisa gila menjadi menak, bisa hilang pengaruh, bisa hilang kewibawaan, bisa kalah berkelahi, bisa kalah berperang, bisa hilang keberanian, bisa hilang kesaktian). (Masykur Wahid, 2010).
Selanjutnya, pada pada Prasasti Kawali yang berada di zona Bandung ditemukan amanat Prabu Raja Wastu (1375) sebagai hasil kontemplasi dengan alam lingkungannya sebagai berikut: Nihan tapa Kawali, nu siya mulia tapa bhagya Parebu Raja Wastu, mangadeg di kuta Kawali, nu mahayu na kadatuan Surawisesa, nu marigi sakuriling dayeuh, nu najeur sagala desa, aya ma nu pa(n)deuri pakena gawe rahayu pakeun heubeul jaya dina buana.
(Ini yang bertapa di Kawali adalah beliau yang mulia Prabu Raja Wastu, berkata (mangadeg) di kuta Kawali. Beiaulah yang memperindah (mahayuna) keraton Surawisesa, yang menyejahterakan seluruh negeri (wilayah). Semoga ada yang di kemudian hari orang (generasi) berikutnya/pemerintah yang berperilaku (mengamalkan) kebajikan, agar mendapat kejayaan hidup yang lebih kekal di dunia). (Rusya’i Padmawidjaja, 1989:4).
Pada zona-zona lainnya, pandangan hidup seperti ini dipastikan ada dan menjadi komitmen masyarakat sekitarnya. Hakikatnya, muara kesejahteraan dalam arti keserasian hidup manusia dengan alam adalah tujuan pokok dari semua pandangan hidup itu. Dampak terpenting pada kekinian berperan sebagai bahan informasi dan wawasan baru bagi para pengambil kebijakan di Jabar dan Banten. Maksudnya, agar segala sesuatu yang dilakukan (proses pembangunan) mempertimbangkan karakteristik tersebut. Bila tidak, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi penduduknya.
Dampak lain yang diharapkan, adalah tumbuhnya sense of belonging dari masyarakat terhadap diri dan lingkungannya sekaligus menumbuhkan sense of responsibility manakala terjadi hal-hal yang bertentangan dengan budayanya. Mungkin saja cara dan penyalurannya berbeda, namun perbedaan adalah berkah yang harus disikapi dengan bijak. Karena itu, tidaklah tepat bilamana masyarakat di pantai utara dianggap tidak sopan tatkala ingin memisahkan diri dari Jawa Barat. Besar kemungkinan, sentuhan pembangunan tidak relevan dengan budayanya atau tidak mengubah kehidupannya menjadi lebih baik. Saat yang lain, bukan mustahil masyarakat Jabar Selatan melakukan hal yang sama.
Setiap subkultur Sunda, perlu memperoleh perhatian yang berimbang. Konsentrasi pembangunan saat ini masih terpusat di Bandung dan sekitarnya. Ketimpangannya sangat mencolok. Jangan sampai keadaan ini menimbulkan konflik internal pada etnis Sunda. Pelestarian adalah keharusan, namun wahananya harus mewadahi proteksi, modifikasi, dan inovasi yang lahir sebagai tuntutan zaman.
Keniscayaan perubahan sosial berdampak langsung pada kebudayaan. Namun ikhtiar memelihara benang merah yang berpusat pada jatidiri Sunda adalah tanggung jawab kita semua. Aktivitasnya, bisa berupa gelar-gelar budaya pada wilayah perbatasan, proses pendidikan, atau dinamisasi sanggar-sanggar budaya yang ada di masyarakat. Political will pemerintah sebagai inspirator, dinamisastor, dan motivator sangat diperlukan sekaligus penganggarannya yang memadai. Tidak cukup hanya melahirkan peraturan daerah, sementara pembiayannya tidak rasional.
Secara bertahap, ruang lingkup garapan pelestarian budaya itu diperluas. Bukan hanya menyangkut unsur-unsur yang ada dalam cultural universals, namun juga peranan perempuan, anak-anak, gender, dan perilaku budaya manusia Sunda pada umumnya sesuai latar belakang kewilayahannya. Harapannya, berbagai kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan budaya masa kini dan masa depan dapat diketahui. Selanjutnya dijadikan landasan untuk melahirkan berbagai strategi dan program pelestarian budaya itu.
Kini, bukan hanya program pelestarian budaya yang tidak jelas, namun pembangunan bidang lain pun tidak pernah mempertimbangkan secara sungguh-sungguh budaya itu. Apalagi kekhasan yang dimiliki di tiap subkulturnya. Keadaan ini diperparah dengan semakin kritisnya lingkungan alam (natural landscape) Sunda yang selama ini mendukung terhadap eksistensi budayanya. Langsung maupun tidak, cultural landscape (bentang budaya) akan berubah mengikuti tandusnya bumi Sunda.
Solusi secara gradual dan adaptif berlandaskan pendekatan geografi budaya adalah memelihara dan menghidupkan bahasa dan seni Sunda sebagai alat komunikasi dan ekspresi kulminasi budaya, yang diikuti oleh pelestarian alam lingkungan sesuai karakteristiknya. Dengan begitu keserasian alam dan manusia akan terus terpelihara.
Pembagian tugas antara pemerintah dan masyarakat pada umumnya adalah hal lain yang harus juga jadi komitmen. Sebagaimana amanat Galunggung (Pangeran Rakeyan Darmasiksa, 1171-1297). Dia adalah raja Sunda yang berkedudukan di Saunggalah (Galunggung) dan kemudian pindah ke Pakuan.
Jagat daranan di sang rama, jagat kreta di sang resi, jagat palangka di sang prabu, haywa paalaala palungguhan, haywa paalaala pameunang, haywa paalaala demakan, apan pada pawitanya, pada mulianya, maka pada mulia, ku ulah, ku sabda, ku ambek, si niti si nityagata, si aum, si heueuh, si karungrungan, ngalap kaswar semu guyung tejah ambek guru basa. (Dunia kemakmuran tanggung jawab sang rama, dunia kesejahteraan tanggung jawab sang resi, dunia pemerintahan tanggung jawab sang prabu, jangan berebut kedudukan, jangan berebut penghasilan, jangan berebut hadiah, karena sama asal usulnya, sama mulianya, oleh karena itu bersama-samalah berbuat kemuliaan, dengan perbuatan, dengan ucapan, dengan itikad yang bijaksana, yang berdasar kebenaran, yang bersifat hakiki, yang sungguh-sungguh, yang memikat hati, suka mengalah, murah senyum, berseri hati, dan mantap bicara).
Bagi kelompok masyarakat di mana pun dia berada, budaya adalah fondasi bagi kelangsungan hidupnya. Tatkala budaya tidak lagi menjadi acuan, maka manusia akan tergerus identitas dan jatidirinya. Demikian halnya dengan Sunda sebagai suku bangsa terbesar kedua di Nusantara, pelestariannya tidak hanya bermakna etnosentris, akan tetapi etno-nasionalis. Apabila budaya Sunda musnah, keberadaan NKRI juga menjadi bermasalah. Karena itu, geografi budaya mengkaji masyarakat bukan hanya sisi manusianya, namun juga alam lingkungannya.
Manusia Sunda dan alamnya harus menjadi paket pelestarian, dengan mempertimbangkan segala kekhasannya. Atas dasar itu, maka keterlibatan semua pihak secara interdisipliner atau multidisipliner menjadi kebutuhan mendasar bagi masa depan Sunda. Dengan kata lain, Sunda akan tetap ada dan berjaya bilamana tumbuh social participation yang tinggi dari manusianya. Mulailah dari diri sendiri, hal-hal yang kecil, dan saat ini juga. Wallohu’alam.***
H.M Ahman Sya, guru besar Kopertis IV dpk di Unsil dan Rektor Universitas BSI Bandung / 08 Dec 2011

0 comments:

Post a Comment