Mari Melestarikan Bahasa Daerah
Posted by PuJa on March 17, 2012
T. Sandi Situmorang
http://www.analisadaily.com/
Malam itu, untuk sebuah keperluan, saya tiba di Pangururan, ibu kota kabupaten Samosir. Saya melangkah di bawah gerimis dan dingin yang begitu menggigit, memasuki sebuah penginapan. Saya bertanya apakah ada kamar kosong. Seorang perempuan muda yang berada di belakang meja resepsionis, menjawab semua kamar penuh.
Saya keluar setelah bertanya dimana letak penginapan lainnya, kembali menembus gerimis. Pada sebuah titik, saya bertanya lagi dimana letak penginapan yang dimaksud si perempuan muda tadi. Kali ini saya bertanya pada seorang lelaki muda.
Setelah mengucapkan terimakasih, saya melangkah dengan kening mengerut. Apa sebab?
Kepada si perempuan muda dan lelaki muda tadi, saya bertanya dengan bahasa Batak yang begitu fasih, dan mereka menjawab dalam bahasa Indonesia yang sangat khas, berlogat Batak. Dimana setiap huruf e selalu mereka ucapkan dengan epepet. Padahal setahu saya, kabupaten Samosir masih menggunakan bahasa Batak sebagai bahasa sehari-hari.
Saya mencoba maklum. Pangururan memang sudah berbeda. Setelah menjadi ibukota kabupaten Samosir, daerah ini menjadi lirikan perantau mencari nafkah. Sudah terjadi pembauran suku di sana. Bahkan, seorang penjual roti bakar datang dari Jawa Barat untuk mengadu nasib di daerah ini. Agar komunikasi berjalan lancar , memang harus menggunakan bahasa Indonesia.
Namun sayangnya, ‘demam’ berbahasa Indonesia ternyata juga melanda desa-desa di sekitar Pangururan. Para orang tua, terutama yang pernah tinggal atau menempuh pendidikan di kota, telah menggunakan bahasa Indonesia kepada anak-anaknya. Menyebabkan, para anak lebih menguasai bahasa Indonesia daripada bahasa Batak. Padahal, di desa tersebut seratus persen penduduknya orang Batak. Ada semacam kebanggaan pada diri orangtua, merasa hebat dan modern, ketika anaknya menguasai bahasa Indonesia, dan justru tidak mengerti bahasa Batak.
Tidak ada maksud apapun ketika saya mengambil contoh Pangururan, karena faktanya seluruh daerah di Indonesia terjadi hal semacam ini. Dimana bahasa daerah mulai terpinggirkan.
Saya cinta bahasa Indonesia, saya juga cinta bahasa daerah saya. Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan dan nasional, sedangkan bahasa daerah merupakan salah satu kekayaan budaya Indonesia. Salah satu warisan budaya yang perlu dijaga kelestariannya.
Di Indonesia, ada sekitar 746 bahasa daerah yang tersebar dari ujung Sabang sampai Merauke. Sayangnya dari ratusan bahasa tersebut, hanya beberapa bahasa daerah yang memiliki sistem aksara, seperti bahasa Batak, Jawa, Melayu, Aceh, Lampung, Sunda, dan Bali. Dan sebuah peringatan besar telah ditabuh ketika UNESCO melalui Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan-nya mengeluarkan penelitiannya. Mereka menyebut sekitar 700 bahasa daerah di Indonesia terancam punah pada akhir abad 21. Kepunahan ini terjadi karena berbagai faktor, antara lain perkawinan campur dengan suku lain, urbanisasi, dan bencana alam.
Harus Dilestarikan
Tentu kita tidak ingin kehilangan begitu banyak kekayaan budaya bangsa. Bahasa daerah harus tetap lestari, menjadi bahasa yang dikuasai selain bahasa Indonesia dan bahasa asing lainnya. Untuk itu, sangat diperlukan komitmen kuat dari pemerintah. Ditengarai, terpinggirkannya bahasa daerah juga disebabkan karena terjadinya pertarungan budaya sebagai dampak dari perkembangan budaya yang tumbuh sedemikian cepat.
Salah satu cara melestarikan bahasa daerah adalah dengan cara memasukkan bahasa daerah ke dalam kurikulum pendidikan. Tidak hanya ditingkat pendidikan sekolah dasar, namun juga tingkat pendidikan di atasnya. Guru yang mengampu mata pelajaran ini, juga harus benar-benar kompeten di bidangnya. Bukan merupakan guru ‘comot’ dari mata pelajaran lainnya. Sepertinya, tidak ada universitas maupun lembaga pendidikan lainnya membuka jurusan Bahasa Daerah bagian pendidikan.
Di Universitas Sumatera Utara, ada beberapa jurusan sastra bahasa daerah, seperti Sastra Batak dan Sastra Melayu. Namun, dari tahun ke tahun, peminat jurusan sastra daerah tidak pernah bertambah. Selalu saja peminatnya jauh lebih sedikit daripada daya tampung. Sepinya peminat pada jurusan sastra daerah, karena lapangan kerja yang sangat sedikit. Untuk itu, pemerintah harus membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi sarjana lulusan sastra daerah. Agar jurusan ini tidak lagi dianggap sebelah mata.
Akhirnya, melestarikan bahasa daerah bukan hanya tugas yang diletakkan di bahu negara, namun merupakan tanggung jawab kita bersama. Buang jauh-jauh pikiran ‘ndeso’ atau ‘katrok’ ketika berbicara dalam bahasa daerah. Buang persepsi dalam diri, merasa modern dan hebat ketika mengaku tidak lagi bisa berbahasa daerah. Tegaskan dalam diri, menguasai bahasa daerah berarti cinta budaya bangsa, bangga menjadi bangsa Indonesia yang sangat beragam.
Mari, suarakan bahasa daerahmu! ***
Penulis, tinggal di Binjai /10 Des 2011
0 comments:
Post a Comment