Akar kebudayaan yang hilang
Posted by PuJa on May 25, 2012
Fajar AS
http://www.waspada.co.id/
Christine Hakim, bintang film Indonesia terkemuka telah mengutarakan keprihatinannya yang sangat mendalam, bahwa Indonesia Kehilangan Akar Budaya (Waspada, Jumat 28 Mei 2010). Sang bintang berpendapat bahwa kenyataan ini adalah akibat kebijakan politik “pemerintah” terhadap pendidikan dan kebudayaan masih rapuh.
Apa yang dikemukakan Chrstine Hakim sungguh sangat penting dalam perjalanan kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu harus dipahami akurat oleh masyarakat terutama oleh para puteri dan putera bangsa yang memang ingin melihat bangsa dan negara Indonesia yang maju. Kebudayaan, yang senyawa dengan pendidikan dan pengajaran memiliki peran yang prima dalam proses memajukan bangsa dan negara.
Karenanya betapa cerdasnya dan betapa cemerlangnya para tokoh pendiri bangsa dan negara Indonesia yang membentuk Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. Dan betapa celakanya para elit rezim yang dengan sesuka hati mengubah Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kecelakaan berkembang biak ketika administrasi pasca Soeharto mengubah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pendidikan Nasional dan memindahkan penanganan Kebudayaan ke Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
Pemindahan penanganan kebudayaan ke tangan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata sungguh sangat mencelakakan oleh karena kebudayaan, pendidikan, dan pengajaran adalah investasi yang paling mendasar dari pembangunan bangsa, dan pariwisata itu adalah suatu gerak pemasaran yang dapat berubah-ubah strategi dan taktiknya.
Bila kekeliruan besar, perbuatan kekanak-kanakan itu tidak berhasil dipahami, berlarut-larut dan gagal diubah serta diperbarui dengan langkah-langkah yang struktural, maka malapetaka keruntuhan besarlah yang menimpa bangsa dan negara Indonesia. Marilah kita meneliti dengan cermat proses penghilangan akar kebudayaan ini.
Bahasa
Adalah kenyataan yang terus menerus mengemuka di kalangan masyarakat luas Indonesia tentang lingkaran malapetaka yang memporak-porandakan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Perbuatan korupsi (pencurian harta Rakyat) – kolusi (persekongkolan jahat), dan nepotisme yang semakin meluas, penampilan para elit negara baik dieksekutif, legislatif, maupun di yudikatif yang kenyataannya arogan dan hidup memburu kemewahan, merosotnya dan kacau balaunya penyelenggaraan pendidikan, keruntuhan penampilan puteri-putera Indonesia di bidang olah raga, dan malapetaka lainnya yang dengan langsung merusak kedaulatan rakyat.
Masyarakat luas pada umumnya tidak mengetahui penyebab malapetaka ini. Faktor paling penting dan paling mendasar dari malapetaka ini adalah dirusaknya bahasa Indonesia yang bermula dari pembangkitan rezim Soeharto. Sebagaimana diutarakan dengan sangat jelas oleh Prof Dr Daulat P. Tampubolon (guru besar linguistik) dan kami temukan dalam karya-karya besar pakar bahasa bahwa kebangkrutan satu bangsa banyak diakibatkan oleh gerakan represi bahasa, monopoli arti (makna) bahasa, pengembangan bahasa topeng dengan cara-cara penghalusan arti (makna) bahasa, dan penyingkatan-penyingkatan kata-kosakata yang berlebih-lebihan. Represi bahasa bergerak mengendalikan masyarakat, membangun saling curiga mencurigai, menciptakan ketakutan dan akibat-akibat yang sangat fatal adalah hilangnya kebebasan menyatakan pikiran dan perasaan, daya cipta yang menjadi merosot, dan prestasi budaya yang bernilai yang tidak muncul.
Monopoli arti (makna) bahasa terlihat dari kampanye pertumbuhan ekonomi terutama sistem Pendapatan Domestik Bruto (PDB) di mana segelintir warga yang kaya-raya yang memberi peran memperbesar PDB yang dibagi keseluruh jumlah penduduk Indonesia maka terdapatlah pendapatan per kapita (per pribadi) penduduk yang mencapai jumlah tiga ribu dolar Amerika Serikat per tahun. Alangkah busuknya cara ini oleh karena para penduduk yang miskin, fakir miskin, terlantar, kekurangan gizi bahan makanan, dan kelaparan menjadi disamakan pendapatannya dengan pribadi yang karya raya.
Demikian juga penyingkatan kata-kosakata yang berlebih-lebihan saat ini telah sedemikian rupa berlangsung, dan dalam hal ini mengakibatkan berlangsungnya tafsiran yang beraneka atas satu kata-kosakata itu. Di institusi Kepolisian, penyingkatan kata-kosakata ini telah berlangsung bersamaan dengan monopoli arti (makna) bahasa. Senjata tajam disingkat dengan Sajam, Senjata api disingkat Senpi dan arti (makna) kata tersebut menjadi monopoli kepolisian dan tidak dipahami masyarakat luas. Kepolisian juga memakai kosakata olah tempat kejadian perkara, suatu kosakata yang menjadi menyimpang sangat jauh dan melawan hukum oleh karena Kepolisian hanya berhak untuk mencermati tempat kejadian perkara dan bukan mengolah. Mengolah ini berarti merekayasa tempat perkara, suatu perbuatan yang cacat hukum.
Demikianlah perjalanan bangsa dan negara Indonesia yang dilanda oleh lingkaran malapetaka di mana faktor utama penyebabnya adalah hal yang sangat mendalam, yaitu kebudayaan. Bahasa itu menentukan bentuk kebudayaan, dan cara berpikir dan ciptaan-ciptaan bermutu tinggi yang adalah bagian yang paling mendasar dari kebudayaan. Oleh karena itu bahasa dapat mempertinggi cara berpikir dan ciptaan-ciptaan yang bermutu tinggi dan pada sisi lainnya dapat merusak cara berpikir dan menghilangkan daya cipta yang bermutu tinggi.
Pasal 32 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUD NKRI) telah memerintahkan “Pemerintah” memajukan kebudayaan nasional Indonesia, dan Pasal 36 UUD NKRI memerintahkan : Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia. Sangat memprihatinkan oleh karena tidak ada satu pun Presiden maupun Perdana Menteri (ketika Indonesia terjebak ke sistim parlementerisme) yang memajukan kebudayaan Indonesia, sehingga rakyat Indonesia tidak pernah tahu apa itu kebudayaan Indonesia.
Sukarno dahulu ketika mengkampanyekan apa yang disebutnya revolusi multi kompleks, telah dengan sangat gemilang mengajarkan Tri Sakti yaitu : Berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan ber Kepribadian Indonesia di bidang Kebudayaan. Akan tetapi tokoh terbesar Indonesia ini tidak pernah menciptakan gambar arsitektur bagaimana Tri Sakti itu diselenggarakan, dan terutama sekali bahwa pemimpin besar tidak ini tidak pernah memulai penyelenggaraannya. Ajaran-ajaran Sukarno kemudian bergerak menimbulkan kontroversi yang sangat luas sehingga ajaran-ajarannya yang sangat cemerlang pun sebagaimana halnya Pancasila dan Tri Sakti menjadi sumber perdebatan yang tidak habis-habisnya.
Kekeliruan besar
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika mulai menangani fungsi Presiden Indonesia setelah terpilih pada tahun 2004 telah berbuat meniru apa yang berlangsung di ke Presidenan Amerika Serikat. SBY menciptakan satu ruang di Istana Negara yang dijadikannya apa yang disebutnya Hall of Fame (dalam bahasa Indonesia kira-kira : ruang yang sangat-sangat terhormat). Di ruang ini dipajang foto-foto dari Presiden-presiden Republik Indonesia yaitu : Sukarno, Soeharto, B.J. Habibie, K.H. Abdurrahman Wahid, Megawati Sukarnaputri, dan SBY. Berbasis kepada hilangnya akar kebudayaan Indonesia, bahwa apa yang dilakukan Presiden SBY ini sungguh suatu kekeliruan besar.
Kekeliruan besar pertama adalah mengacu kepada perintah Pasal 36 UUD NKRI bahwa Bahasa Negara Indonesia adalah Bahasa Indonesia, dan oleh karena itu Presiden tidak dibenarkan untuk memakai bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya di ruangan negara yang sangat penting.
Kekeliruan besar yang kedua adalah di mana Presiden Republik Indonesia yang kedua yaitu Asaat Datuk Mudo dihilangkan perannya sehingga Presiden Republik Indonesia yang kedua dijadikan tokoh Soeharto yang seharusnya adalah Presiden Republik Indonesia yang ketiga. Seorang wartawan senior Indonesia yang memangku nama Haji Kamardi Rais Panjang Simulie dalam fungsinya sebagai Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau telah memprotes sangat keras perbuatan Presiden tersebut yang diklasifikasinya tidak arif dan memutus mata rantai sejarah. Protes ini juga dimuat oleh harian Singgalang yang terbit di Padang, Sumatra Barat, dan oleh harian Kompas, terbitan Jakarta.
Apa yang dikemukakan wartawan senior menyangkut status Asaat Datuk Mudo sungguh adalah sejarah Republik Indonesia oleh karena tokoh ini menjadi Presiden Republik Indonesia dari tanggal 27 Desember 1949 sampai tanggal 15 Agustus 1950, dan pada masa itu Sukarno menjadi Presiden Republik Indonesia Serikat.
Betapa meluasnya kekeliruan besar yang merusak sejarah bangsa dan negara Indonesia akibat ketidakarifan dan ketidak cermatan Presiden, seakan-akan Republik Indonesia hanya ditangani enam tokoh. Kendati protes dimuat media, kelihatannya Presiden SBY tidak mengkoreksi kekeliruannya. Di dalam penetapan yang demikian sangat penting dan yang menyangkut perjalanan sejarah besar bangsa dan negara Indonesia, bahwa Presiden harus hati-hati dan harus terlebih dahulu membentuk Komite atau Panitia Negara untuk mencermati perjalanan sejarah dimaksud serta meminta masukan-masukan dari berbagai pihak kekuatan masyarakat Indonesia.
Semuanya kekeliruan besar ini mengakar kepada hilangnya akar kebudayaan Indonesia. Dan perlu ditegaskan bahwa akar kebudayaan bangsa Indonesia yang paling prima itu adalah kehidupan bersama atau gotong royong. Akar inilah yang harus dijaga kuat dan dikembangkan terus-menerus dan tidak boleh menjadi hilang sebagaimana terjadi saat ini. Ada satu panutan sangat baik bagi bangsa Indonesia tentang akar kebudayaan ini yaitu perbuatan bangsa Jepang. Akar kebudayaan Jepang itu adalah spirit tunggal dan karakter makoto, yang hampir bersamaan dengan karakter gotong royong. Masa Tokugawa (ketika Jepang tertutup), masa Meiji Tenno (ketika Jepang terbuka) dan masa Jenderal Besar Douglas Mac Arthur (Kaisar Putih Jepang), dan sesudahnya pada masa dominasi liberalisasi Barat, bahwa karakter makoto tidak pernah berubah. Gotong royong adalah karakter yang mampu menyelamatkan dan membangkitkan bangsa Indonesia.
*) Penulis adalah Pengamat Ekonomi-Politik Internasional /05 June 2010
0 comments:
Post a Comment