Sertifikasi Seniman : Sebuah Surat Terbuka
Posted by PuJa on May 23, 2012
Beni Setia
http://www.lampungpost.com/
SASTRINA yang baik, kamu bertanya dan sekali lagi bertanya: Apa makna dari sertifikasi seniman dari Negara bagi aku. Jawabannya sederhana sekali, aku tidak tahu dan tidak ingin ambil pusing. Kenapa? Karena, pertama, dalam hal sertifikasi itu ada subjek yang punya otoritas melakukan sertifikasi, serta ada si objek yang subordinan dan baru eksis setelah disertifikasi. Dan ketika gagasan sertifikasi itu dilontarkan, aku belum tahu: apa akan jadi yang menyertifikasi atau yang akan jadi yang disertifikasi. Jelas ada posisi serta keuntungan yang berbeda, dengan disertifikasi maka aku hanya jadi si yang menghabiskan waktu untuk menempuh prosesi administrasi ala birokrasi, meski yang terlihat ke permukaan mungkin semacam sakralisasi evaluasi daya kreatif dan bukti karya kreatif.
Kedua, kalau jadi si yang menyertifikasi bermakna aku akan jadi si setengah juri dan setengah legitimator, posisi diri terangkat dan sekaligus dapat honor—lebih enteng dari suntuk menulis, yang setelah menjadi si karya harus menunggu kecocokan selera estetik redaktur. Dengan kata lain, selama ini setiap pengarang selalu bergelut dengan kreativitas, dan setelah tuntas jadi karya harus diuji redaksi agar lolos kelayakan muat. Termin kelayakan muat serta mitos sertifikasi seniman itu rasanya tidak jauh berbeda, meski bargaining position-nya sangat berbeda. Sebab, kita menerima fenomena media massa dan mengakui adanya otoritas penilai kelayakan, adanya semacam kompetensi yang diakui serta dihargai—model jurnal K, koran T, dan komunitas TUK-S, misalnya, meski itu disangsikan SS.
Dan, ketiga, dalam gagasan sertifikasi dari W itu tiba-tiba kita bersitemu dengan fenomena: siapa yang punya kompetensi buat menilai, siapa yang punya otoritas buat memutuskan seorang seniman layak bersertifikat seniman—dan itu tak sekadar dengan indikator pentas di LN. Kenapa? Sebab satu momen muhibah seni tradisional ke LN, kelayakan pentas di LN itu bisa jadi (hanya) karena niat baik hubungan diplomatik di satu sisi, dan sekaligus karena ada aspek nan eksotik dari seni tersebut. Tak mungkin itu karena mencocoki selera estetika avant garde masa kini orang Belanda atau orang Rusia, misalnya. Meski ada motif rasa ingin tahu dan (sekaligus) adanya kesempatan buat mengetahui taraf pencapaian estetika seniman Indonesia. Hal yang menyebabkan banyak undangan untuk seni modern—yang rasanya identik dengan ekspresi seni Barat—, yang diekspresikan si orang Indonesia di LN.
Keempat, ada semacam undangan untuk masturbasi, pijakan untuk mengukuhkan superioritas pencapaian estetik bule atas orang kulit sawo matang Indonesia. Dengan kacamata post-kolonial, semua sipat minder dari manusia terjajah itu dieksplorasi dan sekaligus dieksploitasi, dan celakanya sebagian dari kita—bahkan orang pemerintah—menyepakati acuan rasis diskriminatif itu dengan ikut mengadopsi patokan bersidasar selera estetika Barat? Tapi apakah kita melakukan evaluasi dengan kacamata Barat ketika akan mengirim delegasi karawitan, ketika menjadikan seorang empu karawitan sebagai si tenaga pengajar kurikuler dan ekstrakurikuler di PT asing? Rasanya tidak, dan ide menggalakkan karawitan di LN akan bertumpu pada acuan menilai kelayakan kependidikan si empu karawitan yang dikirim ke LN—saya katakan empu kependidikan sebab si empu kreativitas karawitan terkadang tak berjiwa pendidik.
Dan, ketika ia tidak lulus sertifikasi seniman apa itu tanda ia tak berhak mengikuti prosesi sertifikasi? Jawabnya, Sastrina—ini aspek yang kelima—, referensi kompetensi dari setiap proses sertifikasi tak mungkin sama sehingga setiap referensi kompetensi seharusnya ditujukan untuk tujuan sertifikasi aspek seniman tertentu. Seni suara tidak sama karena ada yang bernyanyi dalam tradisi musik pop—kompetensi sertifikasinya sangat industrial—, dan ada si yang bernyanyi dalam tradisi musik opera atau seriosa—kompetensi sertifikasinya bersifat seni murni. Demikian juga dalam ihwal penciptaan di musik pop dan musik klasik atau jazz. Lalu ada yang bergerak dalam genre lukis, grafis, instalasi, dan seterusnya dalam kaidah seni rupa. Dan seterusnya. Selain—inilah yang terpenting—selera kurasi dan apresiasi kritis—yang disebutkan sebagai sertifikasi seniman oleh W itu—dari seseorang bisa berbeda dengan yang lainnya—dan kita belum bicara tentang ras dan nasionalitas.
Amat rumit, Sastrina. Dan keenam, jadi rumit ketika kebutuhan buat melakukan hal itu diucapkan oleh seorang pejabat yang meski bagaimana berwenangnya pun tetap tidak mempunyai forum dan acara tetap untuk menampilkan seniman yang telah lolos sertifikasi. Seorang kurator yang ditunjuk untuk satu acara, yang telah punya beking dana sponsor terkadang lebih diterima si seniman ketimbang yang hanya berteriak di tataran administrasi dengan iming-iming SK—tidak ada konsekuensi keuangannya, sekaligus tidak mengilhami kreativitas. Persis ketika SS mencemooh S, Binale S, dan seterusnya, yang membuat banyak orang terhibur aksi happening-nya, tapi si mereka akan lebih senang saat diundang dalam acara Forum Penyair Internasional di Jawa.
Terakhir, dengan kata lain, seniman itu mata duitan, dan dengan kriteria itu kita akan mahfum dengan (semacam) kebutuhan untuk menciptakan “proyek sertifikasi seniman”–padahal yang dibutuhkan si seniman itu bukan sertifikasi, melainkan iklim kreatif serta dorongan untuk berkreasi. Ya, semacam dana residensi atau tunjangan tahunan seperti yang dilakukan Malaysia. Begitu, Sastrina—salam kreatif selalu.
Beni Setia, pengarang /20 May 2012
0 comments:
Post a Comment