Pages

Friday, 25 May 2012

Tantangan Pesantren di Era Multikulturalisme


Tantangan Pesantren di Era Multikulturalisme
Posted by PuJa on May 25, 2012
Khamami Zada
http://khamamizada.multiply.com/

Abdurrahman Wahid pernah meyebut pesantren sebagai subkultur. Sebagaimana terdapat dalam sosiologi, sebuah subkultur minimal harus memiliki keunikannya tersendiri dalam aspek-aspek berikut: cara hidup yang dianut, pandangan hidup dan tata nilai yang diikuti, serta hirarki kekuasaan intern tersendiri yang ditatati sepenuhnya.[1] Kesemuanya ini dimiliki sepenuhnya oleh pesantren, yang memiliki pola dan mekanisme tersendiri dalam tata nilai, perilaku, dan bahkan model pendidikannya. Tak heran jika, Abdurrahman Wahid berani mengambil kesimpulan bahwa pesantren adalah sebuah subkultur.
Kendati demikian, konsep subkultur ini mendapat kritik. Sebab, gambaran subkultur pesantren pesantren hanya mampu menjelaskan dunia pesantren yang unik dan belum bersentuhan dengan elemen-elemen dari luar dirinya, seperti organisasi, manajemen sumber daya manusia, dana, fisik, informasi, ilmu pengetahuan dan tekonologi. Itu sebabbya, Hadimulyo menggunakakn istilah institusi kultural” yang mengandung konotasi lebih longgar daripada subkultur. Dengan demikian, pesantren akan dilihat dalam pengertian “budaya pesantren” yang dalam realitas empiris lebih tampak sebagai counter culture yang seringkali memiliki nilai-nilai dan norma yang berbeda dengan kultur yang dianggap dominan.[2]
Di tengah perdebatan itu semua, kini di zaman global yang sudah meniscayakan pluralitas budaya sebagai kenyataan sosial, pesantren menghadapi tantangan dalam merespons identitas kultural masyarakat (budaya lokal) dan budaya luar dengan segala keanekaragamannya. Pesantren yang berkembang dari identitas sejatinya belakangan ini sedang bergulat secara intens dengan budaya lokal dan budaya lain yang saling mempengaruhi. Tak pelak lagi, era multikulturalisme adalah tantangan tersendiri bagi pesantren; apakah pesantren mampu menjawab tantangan paradigma kehidupan di bawah payung multikulturalisme yang mengandaikan kesetaraan dan penghargaan di tengah pluralitas budaya.
Asumsi ini dikemukakan untuk melihat apakah pesantren sudah berani keluar dari kebenaran absolutnya (absolutly truth) yang kerapkali meminggirkan identitas kultural yang sudah diyakini oleh masyarakat. Atau dengan kata lain, budaya lokal sebagai entitas yang telah lama hidup bersama masyarakat menjadi terpinggirkan akibat doktrin agama yang diyakini pesantren. Desakan pesantren ini praktis memposisikan budaya lokal berada dalam posisi yang tidak menguntungkan dan subordinat. Apalagi, pesantren bisa menjadi kekuatan yang ampuh untuk menghilangkan atau paling tidak memperdaya budaya lokal. Ironisnya, karakter pesantren yang menolak budaya lokal ini banyak diambil dari model keberagamaan (Islam) Timur Tengah yang literal, kaku dan skriptural.
Pesantren dan Budaya Lokal
Sejatinya, watak dan karakter pesantren yang apresiatif terhadap kebudayaan lokal adalah watak yang damai, ramah dan toleran. Karena watak pesantren yang demikian ini, tidak menyuguhkan praktek kekerasan (penetracion pacifigure) untuk mendialogkan pesantren dengan kebudayaan lokal. Hal ini diambil dari kenyatan historis penyebaran Islam di Indonesia yang dilakukan pesantren memunculkan konsekuansi bahwa Islam di Indonesia lebih lunak, jinak dan akomodatif terhadap kepercayaan, praktek keagamaan, dan tradisi lokal. Nikii Keddie (1987), pengamat Timur Tengah, justru memandang karakter inilah yang menjadi kebangggan Islam di Indonesia, dan umumnya di kawasan Asia Tenggara.[3]
Tak pelak lagi, Islam sebagai agama dan pesantren sebagai media dakwah Islam yang tersebar ke seluruh penjuru Nusantara tampil secara kreatif berdialog dengan masyarakat setempat (lokal), berada dalam posisi yang menerima kebudayaan lokal, sekaligus memodifikasinya menjadi budaya baru yang dapat diterima oleh masyarakat setempat dan masih berada di dalam jalur Islam.
Pesantren yang kebanyakan berdiri di pedesaan harus berhadapan dengan sekian banyak tradisi budaya asli masyarakat agraris. Namun karena semangat keagamaan yang membumi, pesantren lebih mampu bersikap ajur-ajer serta menyerap budaya setempat. Pesantren terbukti mampu berdialog dengan adat setempat secara produktif dan tidak saling menafikan satu sama lain.[4]
Terhadap tradisi sedekah bumi, nyadran, nyatus, nyewu, miwiti, dan sebagainya pesantren menanggapinya dengan pendekatan memberi dan menerima. Pihak pesantren mengambil bentuk (wadah) tradisi budaya tersebut sambil memberikan isi yang baru. Cara pendekatan ini terbukti bisa diterima kedua pihak dengan baik. Maka sekarang terdapat banyak upacara adat, seperti sedekah bumi, yang semula diselenggarakan untuk memuja dewa atau roh-roh yang mbaurekso desa, kini berganti isi menjadi ungkapan syukur kepada Tuhan yang telah berkenan untuk memberi kemakmuran. Adat miwiti (mulai menuai padi) yang semula diadakan untuk memuha Dewi Sri kini menjadi acara syukuran menjelang panen. Dan, doa-doa yang dibaca adalah doa yang bisa dibaca di pesantren.[5]
Dialog Islam dan budaya memang sejak awal dilakukan Sunan Kalijaga yang berhasil mengisi spirit Islam ke dalam budaya lokal; seperti tradisi sekaten, mitung dino, nyatus, nyewu yang diisi dengan tahlil. Begitu juga wayang sebagai tradisi kesenian yang banyak disukai masyarakat, sudah dimodifikasi dengan spirit Islam. Tak heran, jika sekarang ini di Pesantren Kajen ada tradisi tahunan yang mementaskan wayang, yang banyak dinikmati oleh masyarakat sekitarnya. Kesemuanya ini menunjukkan betapa pesantren mampu berdialog dengan budaya lokal.
Namun demikian, tidak selamanya dialog antara pesantren dengan budaya lokal bisa berjalan baik. Hal ini disebabkan pihak pesantren menganggap secara prinsip beberapa unsur tradisi budaya setempat tidak bisa mereka terima. Misalnya, kebiasaan berjudi, sabung ayam, tunggon (kumpul kebo), minum arak, dan sebagainya. Dan dalam hal tidak terjadi perslangan budaya antara pesantren dan tradisi lokal, maka sering muncul ungkapan sinis terutama dari pihak adat. Sering kita dengar ungkapan “semantri-santri” (sok santri) yang ditujukan kepada mereka yang tidak bisa menerima kebiasa berjudi.[6]
Multikulturalisme dan Tantangan Pesantren
Multikulturalisme belakangan ini memang menjadi isu sentral dalam konteks hubungan antaragama dan antarbudaya. Multikulturalisme telah menjadi kenyataan faktual di dalam masyarakat global. Karena itu, multikulturalisme adalah sebuah tantangan bagi pengembangan budaya toleran dan pluralis.
Dalam perspektif ilmu politik, –mengikuti pemikiran Robushka dan Shepsle– masyarakat multikultural didefinisikan dengan parameter: (1) keragaman kultural, (2) aliansi etnik dan (3) terorganisasi secara politik. Dalam konteks ini, secara alamiah masyarakat Indonesia mempunyai karakteristik yang beragam (majemuk), yang ditandai oleh berbagai keragaman suku, agama, ras dan golongan (SARA).
Masyarakat multikultural seperti ini adalah sumber pokok dalam membangun demokrasi modern. Namun, masyarakat multikultural juga memendam potensi yang rawan terhadap konflik sosial yang bisa mengakibatkan pudarnya keutuhan jalinan harmoni sosial masyarakat. Dengan kata lain, berbeda-bedanya suku, agama, dan budaya adalah suatu modal sosial, meminjam istilah Robert W. Hefner, yang apabila dirusak akan menimbulkan malapetaka bagi harmoni sosial yang mengarah pada konflik sosial. Sebab, ada tiga kecenderungan yang sering dihadapi dalam masyarakat multikultural. Yakni, (1) mengidap potensi konflik yang kronis di dalam hubungan-hubungan antar kelompok. (2) Pelaku konflik melihat sebagai all out war. (3) Proses integrasi sosial lebih banyak terjadi melalui dominasi atas suatu kelompok oleh kelompok lain (Nasikun, 1996).
Dalam konteks inilah, paradigma multikultural mengandaikan pengembangan teologi inklusif dan pluralis yang riil. Pada aras ini, toleransi etnik, budaya dan agama di Indonesia menjadi agenda penting sejak maraknya kekerasan etnik dan agama yang meledak seiring dengan pergeseran politik mutakhir. Itu sebabnya, pesantren sebagai entitas sosial memiliki tanggungjawab untuk mengembangkan teologi multikultural sehingga memberikan pencerahan kepada umat akan arti pentingnya kehadiran etnik, budaya dan agama di dalam komunitas sosial. Tanpa ini semua, pesantren akan kehilangan peran strategis di zaman multikultural seperti sekarang ini yang menghadirkan banyak konflik; entah agama maupun etnik.
Bertrand Russel pernah mengatakan, “Sejauh pendidikan dipengaruhi oleh agama, maka pendidikan dipengaruhi oleh agama institusional yang memiliki arti politik yang besar”.[7] Karena itu, pendidikan agama yang dilakukan pesantren memiliki peran politik yang besar dalam mengembangkan teologi multikultural. Meminjam filosofi pendidikan yang telah diformulasikan Paulo Freire, bahwa pendidikan untuk pembebasan bukanlah untuk penguasaan (dominasi). Pendidikan harus menjadi proses pemerdekaan, bukan penjinakan sosia-budaya (social and cultural domestication). Pendidikan bertujuan menggarap realitas manusia dan karena itu, secara metodologis bertumpu pada prinsip-prinsip aksi dan refleksi total, yakni prinsip bertindak untuk merubah kenyataan yang menindas dan pada sisi silmultan lainnya secara terus-menerus menumbuhkan kesadaran akan realitas dan hasrat untuk merubah kenyataan yang menindas.
Karena itulah, tantangan pesantren tidak lagi berkutat pada pemberdayaan sumber daya manusia, dengan membuat program, seperti kursus-kursus kerajinan dengan perkakas, peralatan, dan mesin-mesin, menjahit, pertukangan kayu, perabot rumah, tani dan kebun, las dan teknik elektro.[8] Atau misalnya, program kerjasama dengan LSM seperti yang pernah dilakukan LP3ES (Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial) di Jakarta dalam program produktivitas (pertanian, pemeliharaan ternak dan unggas, pemeliharaan ikan, industri rumah tangga, dan perdaganan eceran), program kesehatan, lingkungan hidup (penghijauan, perbaikan perumahan, dan usaha perkebunan holtikultura dan pemanfaatannya).[9] Pesantren kini dihadapkan pada tantangan multikulturalisme yang telah menjadi kenyataan sosial.
Dalam konteks inilah, pendidikan pesantren sebagai media pembebasan umat dihadapkan pada tantangan bagaimana mengembangkan teologi multikultural sehingga di dalam masyarakat pesantren akan tumbuh pemahaman yang inklusif untuk harmonisasi agama-agama, budaya dan etnik di tengah kehidupan masyarakat. Tertananmnya kesadaran multikultural dan pluralitas kepada masyarakat, akan menghasilkan corak paradigma beragama yang hanief dan toleran. Ini semua harus dikerjakan pada level bagaimana membawa pendidikan pesantren ke dalam paradigma yang toleran dan humanis. Karena paradigma pendidikan pesantren yang ekslusif dan intoleran jelas-jelas akan mengganggu harmonisasi masyarakat multi-etnik dan agama. Dengan demikian, filosofi pendidikan pesantren yang ekslusif tidak relevan lagi di zaman multikultural. Sebab, jika cara pandangnya bersifat ekslusif dan intoleran, maka teologi yang diterima adalah teologi ekslusif dan intoleran, yang pada gilirannya akan merusak harmonisasi agama-agama, dan sikap menghargai kebenaran agama lain.
Seperti dikemukkan Philip Yampolsky, “Melintasi batas adalah sangat penting untuk negara multikultural seperti Indonesi. Tantangan negara multikultural adalah bagaimana membangun toleransi dan pengertian antar kelompok, supaya semuanya bisa hidup dengan damai.”[10] Di sinilah signifikansi kita mendekonstruksi paradigma pesantren ekslusif, yang diharapkan dapat menumbuhkan sikap dan pola pikir yang bersahaja untuk menghargai dan menghormati agama-agama dan budaya tanpa konflik di tengah-tengah masyarakat multikultural.
/ Nov 16, ’07
[1]Abdurrahman Wahid, “Pesantren sebagai Subkultur”, dalam Dawam Rahardo (ed.), Pesantren dan Pembaharuan, (Jakarta: LP3ES, 1974), hlm. 43.
[2]Hadimulyo, “Pesantren, Dua Wajah Budaya”, dalam Dawam Rahardjo (ed.), Pergulatan Dunia pesantren: Membangun dari Bawah, (Jakarta: P3M, 1985), hlm. 99.
[3]Nikki R. Keddie, “Islam and Society in Minangkabau and in the Middle East: Coparative Reflections”, dalam Sojourn, Volume 2, No. 1 Tahun 1987, hlm. 3-4.
[4]Ahmad Tohari, Membangun Dialog Produktif Pesantren-Budaya Lokal, Makalah tidak diterbitkan
[5]Ibid.
[6]Ibid.
[7]Bertrand Russel, Education and Social Order, 1993.
[8]Manfred Ziemek, Pesantren dalam Perubahan Sosial, (Jakarta: P3M, 1986), hlm. 209.
[9]Ibid., hlm. 211-223.
[10]Philip Yampolsky, “Kesenian dan Pluralisme”, Makalah tidak diterbitkan.
Dijumput dari: http://khamamizada.multiply.com/journal/item/7

0 comments:

Post a Comment