Pages

Tuesday, 5 June 2012

Pancasila dan Gus Dur


Pancasila dan Gus Dur
Posted by PuJa on June 4, 2012
Musa Zainuddin *
http://www.lampungpost.com/

KONTINUITAS sejarah terkait Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara telah menunjukkan kekuatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itulah yang kita refleksikan kembali setiap memperingati Hari Kelahiran Pancasila tanggal 1 Juni.
Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara telah melewati fase pembuahan, fase perumusan, dan fase pengesahan (Yudi Latif: 2011). Satu hal yang tak disinggung Yudi Latif adalah fase pergumulan Pancasila dan kekuasaan, khususnya di masa Orde Baru.
Persinggungan ini perlu direnungkan ulang mengingat penerimaan Pancasila sebagai asas tunggal pada masa Orde Baru mempunyai dua pertimbangan. Pertama, pertimbangan politik demi penyelamatan partai politik dan organisasi sosial keagamaan. Kedua, pertimbangan kesadaran intelektual keagamaan bahwa Pancasila bisa berdampingan secara damai dengan agama.
Pertimbangan kedua dibangun Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang berpengaruh dalam memberikan orientasi Pancasila kepada bangsa Indonesia, khususnya kepada Nahdlatul Ulama (NU). Tulisan ini mengancah dinamisasi pemikiran Pancasila yang digagas Gus Dur.
Semangat Pluralisme
Nilai historis penerimaan Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara merupakan bukti kekuatan Pancasila mempersatukan berbagai entitas Indonesia. Dengan demikian, Pancasila benar-benar berangkat dari realitas masyarakat Indonesia. Semangat keberagaman yang terdapat dalam Pancasila merupakan keniscayaan Indonesia. Aneka bahasa, suku, dan agama harus dimaknai sebagai anugerah Tuhan untuk Indonesia.
Pluralitas tersebut menjadikan Pancasila begitu penting dalam menjaga keseimbangan dan kesetaraan. Pancasila tidak menghendaki adanya dikotomi mayoritas dan minoritas. Di hadapan negara, seluruh elemen masyarakat adalah sama. Semua pihak berhak hidup dan menjalankan aktivitas sesuai norma agama dan budaya masing-masing. Inilah prinsip pluralisme yang diperjuangkan Gus Dur.
Prinsip pluralisme tersebut menjadi pijakan Gus Dur dalam menoropong konsep kebangsaaan. Bahkan, sebelum wafat, Gus Dur berpesan, “Saya ingin di kuburan saya ada tulisan, di sinilah dikubur seorang pluralis.”
Langkah konkret Gus Dur terlihat saat menjabat presiden. Beliau menjadikan Konghucu sebagai agama resmi negara. Jasa terbesar Gus Dur juga terlihat saat mencabut PP Nomor 14 Tahun 1967 yang melarang kegiatan warga Tionghoa, Gus Dur juga menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional. Kebahagiaan kalangan Konghucu sampai dan kebebasan etnis Tionghoa merayakan Barongsai merupakan bukti nyata kontribusi Gus Dur merealisasikan pluralisme.
Tiga Dasar Keberagaman
Gus Dur meletakkan dasar keberagaman dalam tiga aspek pokok dan menjadi tiga nilai universal perjuangan pluralisme. Tiga hal tersebut adalah kebebasan, keadilan, dan musyawarah (Abdurrahman Wahid: 1998). Bagi Gus Dur, kebebasan merupakan prasyarat hadirnya pluralisme. Gus Dur mendambakan terciptanya komunitas merdeka dalam masyarakat etno-religius Indonesia yang heterogen.
Dalam komunitas merdeka, entitas kemajemukan bukan hanya dilindungi dari kekuatan eksternal, melainkan juga diberi kesempatan mengekspresikan identitasnya di ruang publik. Dalam bidang keagamaan, Gus Dur meyakini Pancasila menjamin kebebasan beragama. Bukan hanya sebatas memeluk agama, melainkan juga mencakup peran etika kemasyarakatan agama di ruang publik.
Gus Dur tak kenal lelah dalam membela hak minoritas dan hal ini menunjukkan kepekaannya terhadap keadilan. Demi mewujudkan keadilan, Gus Dur menentang dikotomi mayoritas-minoritas. Bagi Gus Dur, wacana mayoritas-minoritas yang bersifat hierarki dan oposisional bukan hanya mengancam keadilan, melainkan juga mengarah pada disintegrasi bangsa.
Dalam hal ini, Gus Dur berpandangan Islam sebagai agama mayoritas dapat dijadikan sebagai etika kemasyarakatan, tetapi tidak boleh dijadikan sistem nilai dominan, apalagi menjadi ideologi alternatif menggantikan Pancasila. Fungsi Islam, menurut Gus Dur, sama seperti agama lain dapat menjadi sistem nilai pelengkap bagi komunitas sosio-kultural.
Toleransi bukan lagi sekadar menerima keberagaman, melainkan bagaimana supaya keberagaman membawa manfaat. Konsep multikultural akhirnya menjadi produktif, bukan hanya sebatas saling menerima, melainkan memberikan kontribusi positif dengan upaya mencari titik kelebihan masing-masing.
Tantangan Pancasila
Pancasila saat ini menghadapi tiga tantangan besar. Pertama, tantangan internasional berupa cengkeraman globalisasi yang terkadang kurang mengindahkan rasa keadilan. Kedua, tantangan nasional, yakni saat pilar kebhinnekaan dihadapkan pada segelintir kelompok yang menggunakan kekerasan dalam mempertahankan pandangan mereka. Tak jarang kelompok ini menggunakan jargon-jargon keagamaan menghadapi kelompok lain. Ketiga tantangan lokal, seperti meletusnya kerusuhan atas nama etnik, konflik tanah, dan pemaksaan simbol-simbol historis tertentu kepada publik.
Tiga tantangan ini harus diantisipasi bersama untuk menyelamatkan Pancasila. Usaha melestarikan pluralisme yang telah diperjuangkan Gus Dur merupakan bentuk usaha konkret mempertahankan Pancasila. Usaha ini pula menjadi bentuk penghargaan kita terhadap jasa-jasa Gus Dur.
Sikap ini jauh lebih penting daripada sekadar penganugerahan pahlawan nasional yang sedang diusulkan banyak pihak. Gus Dur telah memberi contoh yang baik tentang pelestarian Pancasila, yaitu dengan cara menjaga kenyamanan kehidupan bagi semua entitas bangsa dan pengakuan secara tulus akan adanya hak-hak kalangan minoritas.
*) Ketua DPW PKB Lampung. /02 June 2012

0 comments:

Post a Comment