Gagasan Sosial dalam Sastra
Posted by PuJa on January 1, 2012
Wildan Nugraha
Sabili No. 6 Th. XIX, 22 Des 2011/26 Muharam 1433
HAL yang menarik diperbincangkan dari karya sastra antara lain soal gagasan sosial di dalamnya. Sebab hampir tidak mungkin kita memungkiri bahwa seorang sastrawan selalu bersentuhan dengan kehidupan sosial dan gagasan-gagasan yang berlaku di seputarannya, secara langsung ataupun tidak langsung, dekat ataupun jauh; dan oleh karenanya gagasan-gagasan itu, disadari atau tidak disadari, masuk ke dalam karya sastra yang dihasilkannya.
Yang lantas banyak dikhawatirkan kritikus dan penulis ialah bila yang masuk ke dalam karya sastra bukan semata gagasan sosial, tetapi ideologi. Sapardi Djoko Damono (2009: 64-65) misalnya mencatat bahwa banyak penulis Amerika beranggapan bahwa masuknya ideologi ke dalam sastra hanya merusak saja sehingga kebanyakan novel Amerika menjadi hambar. Novel (sastra) dan ideologi memang dapat dilihat sebagai dua hal yang bertentangan: novel mencoba untuk menghadapi pengalaman secara akrab dan dekat, sedangkan ideologi pada hakikatnya bersifat umum dan abstrak.
Tetapi Sapardi kemudian menimbang bahwa tidak mungkin ideologi masuk ke dalam sastra untuk semata mencederainya. Jikalau novelis dapat memusatkan segala keterampilan dan kecerdasannya untuk mengatasi barang abstrak itu dengan sebaik-baiknya sehingga bisa masuk ke dalam novel tidak secara en masse, karya yang ditulisnya berkemungkinan akan unggul. Meski ditentukan dan dikuasai oleh tekanan-tekanan pikiran abstrak, novel yang berhasil tetap menjalankan tugasnya dengan baik: menampilkan dan menembus emosi manusia sampai ke unsur-unsurnya yang paling pelik. Dengan kata lain gagasan yang ditimba dari kehidupan sehari-hari itu diubah sedemikian rupa sehingga sesuai dengan tuntutan novelnya sebagai karya sastra. Gagasan itu tidak dibiarkan sebagai abstraksi yang menggumpal tak jelas. Gagasan diselaraskan dengan peran-peran yang bermain di dalam novel itu: gagasan selaras dengan gerak novel itu.
Demi mencipta keselarasan gagasan dengan sastra, Sapardi menimbang misalnya ajuan konsep litterature engagee (sastra yang terlibat) dari kritikus Marxist Max Adereth. Dalam karangannya Adereth mencoba menampilkan gagasan tentang keterlibatan sastra dan sastrawan khususnya dalam politik dan ideologi.
Gagasan keterlibatan tersebut bersumber pada dua hal pokok. Yang pertama ialah kini kita dihadapkan pada kenyataan yang bergerak begitu cepat sehingga hampir tak ada kesempatan bagi kita untuk memahaminya. Yang berikutnya ialah krisis yang mendalam telah menimpa peradaban kita. Dua perang dunia dan zaman nuklir telah sedemikian merombak ilusi kita sebagai manusia di muka bumi. Untuk itu, sastra harus memainkan peran yang akrab buat masyarakat: menyediakan cermin bagi masyarakat lengkap dengan segala masalahnya.
Beberapa keberatan kemudian mengemuka terhadap gagasan Adereth. Pertama, litterature engagee dikatakan terlalu berbau politik sehingga tidak sehat lagi. Yang kedua, bahwa keadaan masyarakat modern kita ini telah menyebabkan segala macam keterlibatan menjadi kuno. Terhadap beberapa keberatan tersebut Adereth menjawab bahwa bagaimanapun krisis politik kini merupakan penyataan yang terpenting di antara krisis yang ada di zaman ini; bahwa semua konflik moral dan ideologi dalam zaman ini mempunyai latar belakang politik. Namun, hal itu bukan berarti bahwa “isi” karya sastra yang terlibat itu selalu politik. Sebenarnya karya litterature engagee yang baik hanya menempatkan politik sebagai latar belakang; politik memang unsur yang sangat penting namun hanya sebagai latar belakang.
Di luar perdebatan seputar litterature engagee yang baik atau buruk, kritikus Raymond Williams (dalam Damono 2009: 72-76) merinci tentang cara-cara gagasan, politik, atau ideologi memasuki novel. Saya kira perincian ini menarik diikuti untuk membantu kita membaca dan memahami lebih jauh karya sastra—terutama dalam kaitan dengan gagasan sosial di dalamnya.
Ada tujuh cara, menurut Williams, yang dipergunakan pengarang untuk memasukkan gagasan sosial ke dalam novel. Pertama, gagasan sosial disampaikan secara lugas, dengan kata lain dipropagandakan, dalam novel. Dalam novel jenis ini, pengarang mempergunakan berbagai teknik propaganda agar gagasannya sampai kepada pembaca secara ‘mudah’, tanpa banyak menuntut kecanggihan interpretasi. Pada zaman Dickens, catat Williams, sangat berilmpah novel jenis ini. Isinya seputar nasihat-nasihat moral: jangan mencuri, ikuti jalan lurus, rajinlah beribadah, dlsb. Catat Sapardi, novel Cinta Tanah Air (1944) Nur St. Iskandar, bisa dibaca sebagai karya yang menerapkan konsep demikian.
Kedua, novel yang tidak sepenuhnya menyampaikan gagasan dengan lugas, tetapi tetap jelas menunjukkan niat untuk memikat orang ke arah gagasan tertentu. Gagasan tertentu dipadukan ke dalam novel dengan cara melambangkan atau mencontohkan. Menurut Williams, novel Perang dan Damai karya Leo Tolstoy masuk kategori ini. Sementara dicatat Sapardi, Tetralogi Buru Pramoedya Ananta Toer, kurang lebih bisa disebut sebagai contohnya.
Ketiga, gagasan dimasukkan ke dalam novel lewat perbantahan di antara tokoh-tokoh yang bermain di dalamnya. Gagasan dijadikan bahasan perbincangan, yang pada dasarnya adalah merupakan cara untuk menawarkannya. Dari karya Barat, tulis Williams, contohnya ialah karya Aldous Huxley Yellow dan Point Counterpoint. Dari dalam negeri, Sapardi mencatat Siiti Nurbaya (1922) karya Marah Rusli, Atheis (1949) karya Achdiat Kartamihardja, dan Layar Terkembang karya Takdir Alisjahbana.
Keempat, menyodorkan gagasan sebagai konvensi. Gagasan akan terasa dan tampak sebagai sesuatu yang wajar, dan tidak sebagai propaganda, kalau kita merasa telah mengenal dan mengikutinya. Bagi pembaca, gagasan sedemikian akan muncul sebagai common sense ‘pengertian umum’ atau bahkan sebagai pengalaman manusia yang universal. Dalam novel semacam itu, gagasan tidak terasa lagi sebagai gagasan tetapi sebagai sesuatu yang memang sudah menjadi milik kita. Novel-novel Jane Austen disebut Williams sebagai contohnya. Sementara Sapardi mencatat novel Indonesia: Padang Ilalang Sebelah Rumah dan Sebuah Lorong di Kotaku karya Nh. Dini.
Kelima, memunculkan gagasan sebagai tokoh. Dalam novel jenis ini, gagasan sama sekali tidak ‘kelihatan’ atau tidak bisa dikenali dengan langsung karena sedah menyatu dengan tokoh—bahkan harus dikatakan, sudah menjadi tokoh itu sendiri. Menurut Williams, contoh yang bisa diambil ialah Anna Karenina karya Tolstoy. Contoh novel Indonesia kata Sapardi: Pada Sebuah Kapal Nh. Dini.
Keenam, melarutkan gagasan dalam keseluruhan dunia fiksi. Dalam novel jenis ini, gagasan mewujud dalam dunia rekaan yang sebenarnya sepenuhnya dikendalikan oleh pengarang. Gagasan sedemikian biasanya kompleks, dan karena dalam-dalam menyatu ke dunia rekaan, muncul sebagai dunia yang bisa berdiri sendiri tanpa harus ditentukan hubungan-hubungannya dengan ‘dunia lain’ di luarnya. Tentu saja kita bisa menelusuri hubungan-hubungan itu, tetapi karena gagasan sudah begitu dalam masuk ke dunia rekaan, tanggapan kita terhadapnya terjadi secara langsung, sama sekali tanpa perantara. Antara lain Williams menyebut Finnegan’s Wake dan Ulysses karya james Joyce sebagai contoh, di samping beberapa karya Kafka. Contoh novel Indonesia, Sapardi menyebut: Stasiun karya Putu Wijaya.
Ketujuh, menampilkan gagasan sebagai superstruktur. Maksud Williams dengan konsep ini adalah kemungkinan bagi novelis untuk menyampaikan gagasan dengan cara menciptakan tokoh yang menyuarakannya, tetapi tindakan yang dilakukan dan akibat yang ditimbulkannya sama sekali berlawanan arah. Menurut Williams, hal ini disebabkan oleh perbedaan antara pandangan pengarang di luar karya sastra dan gagasan yang masuk ke dalam novelnya. Dalam kaitan dengan ini, seorang tokoh Gerakan Romantik Inggris, Coleridge, membedakan antara opinion ‘pandangan’ dan ide ‘gagasan’. Williams tidak menyebut sebuah novel pun sebagai contoh; hanya dikatakannya bahwa hal itu mungkin saja dilakukan pengarang.
Dikatakan Williams, sebenarnya batas tegas antara ketujuh cara memasukkan gagasan sosial ke dalam novel itu sangat sulit ditarik, dan juga hasil dari penerapan uraian itu selalu bersifat tentatif. Tetapi sebagaimana telah disebut, setidaknya tujuh cara itu bisa membantu memahami lebih jauh karya sastra—terutama dalam kaitan dengan gagasan sosial di dalamnya; atau paling tidak, sebagaimana tulis Sapardi, bisa dijadikan titik tolak untuk menguraikan bagaimana gagasan sosial masuk ke dalam karya sastra.***
Dijumput dari: http://titikluang.blogspot.com/2011/12/gagasan-sosial-dalam-sastra.html
0 comments:
Post a Comment