Indonesianisasi Istilah
Posted by PuJa on January 7, 2012
Asarpin
Dulu jadi dahulu ketika bahasa Indonesia berkembang tanpa pendahulu. Tanpa referen. Tanpa preseden. Ia ada dan diakui sebagaimana nama Indonesia ada dan diakui, sekalipun nama itu tidak lazim dan tidak berasal dari bumi sendiri.
Bahasa Indonesia lahir dari kaum pergerakan. Sejak lama ia jadi angan-angan untuk diwujudkan, tapi baru pada 28 Oktober 1928 ia diakui sebagai bahasa persatuan. Pada mulanya ia masih terasa begitu kaku dan beku untuk jadi kendaraan gagasan-gagasan modern yang lahir dari ilmu modern. Sebelum perang ia bersusah payah merebut tempat di hati kaum cerdik-cendikia Indonesia, di mana justru bahasa asing yang dapat tempat karena politik pengajaran.
Penggunaan bahasa asing di kalangan pemuda tidak begitu dipersoalkan. Tapi lama kelamaan Indonesia diguncang demam kampanye pengindonesian nama-nama merek dagang yang dianggap asing. Belakangan, imbauan untuk Indonesianisasi istilah semarak kembali.
Apakah yang asing itu? Dari luar negeri? Tidak nasional? Tidak sebangsa? Atau tidak dikenal, tidak akrab dan terpisah? Lalu bagaimana kalau ada istilah yang sudah begitu akrab padahal ia berasal dari luar? Lalu apakah bahasa Indonesia jadi seperti sekarang ini sepenuhnya terlepas dari sumbangan bahasa asing?
Ada sebuah cerita tentang seorang turis naik becak di Yogyakarta. Ketika si turis itu telah tiba pada tempat yang dituju, ia bilang kepada si abang becak: minggir! minggir! Becak itu memang minggir, tapi terus saja berjalan. Lalu si turis kembali bilang: berhenti! berhenti! Tapi becak tetap saja melaju. Tiba-tiba si turis itu berteriak: stop! Maka becak itu langsung berhenti.
Saya lupa sumber cerita itu, tapi ia selalu saya ingat ketika bicara soal yang asing dan bukan asing. Dalam kisah itu, mana yang lebih asing dan mana Indonesia? Si abang becak baru nyambung ketika si turis menggunakan istilah stop, sementara ketika si turis bilang minggir dan berhenti, becak terus saja berjalan.
Dulu saya mencoba membayangkan, bagaimana perasaan pemuda kita yang beberapa kali mengadakan kongres tentang bahasa, tapi dalam setiap pidato dan dalam tulisan-tulisan, semuanya menggunakan bahasa Belanda. Walau pun sedang bicara tentang emansipasi bahasa Indonesia, tapi bahasa yang digunakan tak jarang bahasa asing dan dimengerti ketimbang ketika mendengar orang berbahasa Jawa atau Minahasa. .
Gejala anti-asing ini lama-lama jadi xenophobia (maaf saya belum menemukan istilah Indonesianya). Lalu “rasa nasionalisme” sepertinya terasa tebal, padahal nasionalisme itu sendiri dari mana asalnya? Sikap semacam ini sudah seharusnya dilihat dengan jernih, karena bagaimana pun hal ini ada kaitannya dengan sisa-sisa nasionalisme yang sempit, chauvinisme (maaf saya tidak menemukan istilah lain yang asli Indonesia).
Bahasa Indonesia yang sebelum perang laksana sang dara dijaga ketat oleh tokoh-tokoh adat, dan tiada bebas dalam gerak-geriknya, meskipun dilakukan usaha-usaha oleh satria-satria Pujangga Baru yang hendak memberinya semangat baru, akhirnya berkembang mekar selama pendudukan Jepang dan dalam tahun-tahun revolusi karena bersentuhan dengan bahasa Arab, Sansekerta, Belanda, Inggris, Jawa, dan sebagainya.
Bahasa Indonesia sudah membuka diri bagi pergaulan dunia, yang oleh Sutan Takdir tak henti-hantinya disebut sebagai pergaulan internasional, ukuran internasional, dengan menempuh segala kemungkinan. Tapi satria-satria yang dulu membantunya dalam emansipasi, akhirnya berubah menjadi kuatir pula saat melihat perkembangannya, dan dengan cemas bertanya-tanya: hendak ke mana dia?
Bahasa Indonesia berusaha mencari jalannya sendiri, kendati coba dikekang dengan gramatika, perubahan ejaan dan ikatan leksikografis, ia terus memberontak karena jalan begitu jauh dan alam semesta amat luas. Indonesia kini memasuki pergaulan global, dan hampir tak mungkin melepaskan diri dari penggunaan istilah-istilah internasional yang telah umum.
Berusaha agar bahasa asing sebaiknya diindonesiakan, tentu saja usaha yang terpuji. Kita berharap agar setiap kata asing yang bisa diterjemahkan sebaiknya diterjemahkan, tapi yang tidak bisa jangan dipaksakan, sebab sudah banyak kasus hilangnya makna sebuah kata akibat penerjemahan yang tidak memadai.
Apalagi jika dikaitkan dengan perbandingan antara jumlah entri dalam kamus bahasa Indonesia dengan kamus bahasa asing. Menurut Warief Djajanto Basorie, pengajar jurnalisme di Lembaga Pers Dr Soetomo di Jakarta, dalam KBBI edisi keempat saja kita baru punya 90 ribu lema atau entri. Ini belum sebanding dengan Webster’s Encyclopedic Unabridged Dictionary of the English Language edisi 1989, yang berisi 250 ribu lema. Berarti ada 140 entri yang tidak bisa diindonesiakan?
Banyak sekali kata asing yang tidak diusahakan mencari ekuivalennya dalam bahasa Indonesia ataupun mengindonesiakan ejaannya, baik di surat kabar maupun dalam makalah-makalah ilmiah. Adakah hal ini ada kaitannya dengan keinginan agar disebut pintar membuat neologisme? Wallahu’alam bi al-shawab!
__________
*) ASARPIN, lahir di dekat hilir Teluk Semangka, propinsi Lampung, 08 Januari 1975. Pernah kuliah di jurusan Perbandingan Agama IAIN Raden Intan Bandar Lampung. Setelah kuliah, bergabung dengan Urban Poor Consortium (UPC), 2002-2005. Koordinator Uplink Lampung, 2005-2007. Pada 2009 mengikuti program penulisan Mastera untuk genre Esai di Wisma Arga Mulya, 3-8 Agustus 2009. Tahun 2005 pulang lagi ke Lampung, dengan membuka cabang Urban Poor Linkage (UPLINK). Di UPLINK pernah menjabat koordinator (2005-2007). Menulis esai sudah menjadi bagian perjalanan hidup, yang bukan untuk mengelak dari kebosanan, tapi ingin memuaskan dahaga pengetahuan. Sejak 2005 hampir setiap bulan esai sastra dan keagamaan terbit di Lampung Post. Kini telah beristri Nurmilati dan satu anak Kaila Estetika. Alamat blognya: http://kailaestetika.blogspot.com/
0 comments:
Post a Comment