Paradigma Kearifan Lokal
Posted by PuJa on April 2, 2012
M. Fauzi Sukri *
http://www.solopos.com/
Memang ada perbedaan antara aktualisasi dan, katakanlah, “saintifikasi” dalam diskursus kearifan lokal yang mengemuka beberapa tahun ini. Yang pertama berangkat dari asumsi bahwa sesuatu yang sudah ada akan dikemukakan (kembali) pada publik, katakanlah, sekadar biar tahu atau lebih dipahami. Sedangkan yang kedua, berangkat dari keingintahuan akademis yang mendalam untuk dibuat generalisasi yang bersifat teoritis dan filosofis terhadap yang sudah ada.
Setidaknya, itulah yang saya rasakan dalam mengikuti diskursus kearifan lokal, termasuk ketika Universitas Sebelas Maret Surakarta mengangkat tema Aktualisasi Kearifan Lokal Menuju Universitas Bereputasi Internasional untuk Dies Natalis ke-36 tahun ini. Saya merasa tak ada dorongan yang begitu kuat dalam arus diskursus kearifan lokal yang mengarah atau diarahkan pada kerja-kerja saintifikasi.
Secara historis, diskursus kearifan lokal adalah kelanjutan dari diskursus antara kebudayaan nasional versus kebudayaan daerah dimana sampai pada masa Orde Baru kebudayaan daerah sebisa mungkin mengalah atau direlativir terhadap kebudayaan nasional demi persatuan nasional dan pembangunan ekonomi. Yang terjadi kemudian adalah modernisasi, termasuk kerangka/tradisi keilmuan, yang mengusung kebudayaan Barat dan mengabaikan bahkan menghilangkan kebudayaan daerah dengan segala unsur tradisinya. Memang ada keinginan menjadikan puncak-puncak kebudayaan daerah sebagai unsur pembentuk kebudayaan nasional. Tapi, “Rumusan dan cita-cita ini lebih mengesankan kekuatan teleologisnya, daripada arti strategisnya,” kata Ignas Kleden (1987: 219). Diskursus kearifan lokal adalah semacam kebangkitan kebudayaan daerah pada masa reformasi ini (entah sampai kapan!).
Dalam diskursus kearifan lokal atau kebangkitan kebudayaan daerah ini, saya melihat dua hal yang mengemuka. Yang pertama adalah begitu kuatnya nalar turisme dalam mendekati kearifan lokal. Kearifan lokal didekati seperti sebuah barang, katakanlah batik, bukan pendekatan keilmuan. Aktualisasi pendekatannya adalah “ekonomi kreatif” yang menjadikan kearifan lokal sebagai komoditas (barang atau ilmu) terutama bagi mereka yang datang dari luar negeri khususnya Eropa atau Amerika. Ancaman terbesar dari nalar turisme terhadap kearifan lokal, khususnya pasacakonolianisme, adalah ia sebisa mungkin dipertahankan menjadi semacam museum kebudayaan/kearifan untuk tetap tak berkembang menjadi sistem kognitif dan normatif agar bisa tetap menjual sebagai hal yang unik, eksotik, dan antik.
Kedua, seperti yang mengemuka dalam media massa, kearifan lokal didekati sebagai sistem kognitif (dan normatif) seperti tampak dalam penggunaan namanya yang bukan lagi kebudayaan daerah. Pendekatan ini sayangnya lebih banyak sebagai sebuah gerakan intelektual-akademis yang sporadis dan musiman, dan yang mengarah pada pendekatan utak-atik-gatuk. Yang tampak kemudian adalah lebih terkesan sebagai pencocokan kearifan lokal terhadap tafsir, kesimpulan, atau kepentingan ideologis ilmu-ilmu Barat atau sikap inferior yang ingin menang terhadap ilmu barat dengan satu pukulan kesimpulan yang dicocokkan.
Hampir tidak ada pendekatan nalar epistemologis atau filsafat keilmuan terhadap kearifan lokal. Secara epsitemologis, terutama jika dilihat dengan nalar filsafat ilmu yang dikembangkan dari tradisi Yunani, kearifan lokal masih bisa diperdebatkan apakah itu bisa dikatakan ilmu, pengetahuan, atau apa, dan sudah sampai pada tahap apa. Tak ada pendekatan epistemologis untuk memverifikasinya atau sejarah keilmuan untuk menelusuri jejaknya. Yang mengemuka pada kita, sekali lagi, adalah sebuah konklusi yang sudah jadi dan yang dicocokkan dengan keilmuan Eropa entah ikut membenarkan atau ikut menyalahkan yang disalahkan oleh ilmu Eropa. Tak ada kerangka epistemologis terhadap kearifan lokal yang akan membuat kearifan lokal kokoh sebagai ilmu, sehingga bisa diulangi, diverifikasi, diperbaiki, atau bahkan dibantah yang memungkin seseorang memahami, mengetahuai dan mengambil sikap terhadap yang diketahui itu. Belum jelas apakah kearifan lokal sudah memiliki legitimasi keilmuan yang otonom untuk diterapkan dalam kehidupan kita atau sekadar sebuah cerita bual atau, kalau di Barat, hanya semacam scientific fiction. Apalagi, dalam sejarah ilmu konvensional (Barat), kearifan lokal atau ilmu non-Barat ditampilkan sebagai takhayul, mitos, atau dongeng bukan sebagai ilmu.
Dalam kehidupan kampus, kearifan lokal hampir hanya menjadi embel-embel yang tidak memiliki fungsi terhadap cara pikir dan cara bertingkah laku, meski masih bisa menentukan seseorang atau kelompok orang memperlihatkan diri katakanlah untuk disebut sebagai orang Jawa. Seperti dalam drama, meminjam metafora Ignas Kleden (1987: 239), kearifan lokal “tidak lagi berfungsi sebagai skenario, tidak juga sebagai performance di atas panggung, tetapi hanya sebagai décor theatrical, atau setting yang diperlukan hanya untuk menciptakan suasana”.
Tantangan keilmuan
Di sinilah seharusnya universitas sebagai masyarakat akademis untuk mendirikan lembaga penelitian, perekrutan peneliti-ilmuwan untuk melakukan penelitian, penerbitan buku, atau jurnal ilmiah untuk mengembangkan kearifan lokal sampai pada taraf filsafat yang tentu saja bisa berbeda dengan filsafat Barat. Sehingga dengan itu, kearifan lokal bisa menjadi bidang ilmu tersendiri dan otonom.
Hal ini semakin mendesak, seperti yang terlihat dalam pemikiran Hossein Nasr, bahwa ilmu Barat memiliki konsepsi alam yang berbeda dengan non-Barat. Dalam tradisi ilmu Barat alam adalah objek yang harus disiksa supaya bersedia mengungkapkan rahasianya. Sedangkan dalam China atau Islam, sebagai contoh, alam adalah amanah suci yang harus dipelihara dan dipelajari dengan rasa hormat dan penghargaan. Ilmu modern Barat beroperasi berdasarkan logika Aristotelian (X adalah A atau bukan-A). Sedangkan tradisi pemikiran Hinduisme, logika bisa berlipat empat bahkan berlipat tujuh, termasuk logika simbolik dan kognisi yang sangat terasa pengaruhnya dalam kebudayaan Jawa. Juga, dalam konsepsi ilmu Barat, waktu bersifat linier, bukan siklis seperti dalam Hinduisme, atau seperti sulaman permadani yang mengaitkan masa kini dengan waktu kekal di Akhirat dalam Islam (Ziauddin Zardar, 2002: 51).
Semua perbedaan itu, meminjam pendekatan paradigma Thomas Kuhn (1989), seharusnya memungkinkan para akademisi atau ilmuwan universitas untuk menghindari melakukan kerja keilmuan yang masih dalam lingkup ‘ilmu normal’ yang eurosentrik menuju ke arah ‘ilmu revolusioner’ yang lebih membumi dan lokal. Tapi yang tampak dalam kerja keilmuan universitas yang masuk dalam tri dharma perguruan tinggi selama ini masih masuk dalam kerja ilmu normal yang masih menggunakan metode atau prosedur ilmu normal (Barat). Meskipun pernah ada keinginan untuk melakukan indigenisasi dalam ilmu-ilmu sosial, tampaknya sampai saat ini progresivitas keilmuan kita masih belum berkembang bahkan terjadi involusi keilmuan. Betapa tergantungnya kita pada ilmu Barat!
Yang terdengar dari internasionalisasi atau kehendak untuk menjadi world class university dari perguruan tinggi di Indonesia adalah keinginan berdiri sejajar dengan sejawat mereka yang ada di Barat dengan kaki keilmuan Barat, bukan memberikan alternatif keilmuan sendiri—saya tak hendak menampik keilmuan Barat, tentu saja. Ini bisa dilihat, seperti yang terjadi di UNS, bahwa penerjemahan internasionalisasi bukan dengan mendirikan lembaga penelitian yang fokus pada penelitian dasar dengan menerbitkan jurnal ilmiah bereputasi internasional secara akademis, tapi mendirikan semacam “biro humas” dan kerja sama “ekonomi akademis” (International Office).
Tampaknya, nasib kearifan lokal memang bisa menjadi baju batik dalam forum akademik internasional, tapi cuma sebagai setting, bukan skenario.
*) M. Fauzi Sukri, mahasiswa sastra Inggris UNS. Pegiat Bilik Literasi Solo /13/3/2012
0 comments:
Post a Comment