Pages

Monday, 14 May 2012

Apa yang Salah dengan G30S/PKI?

Apa yang Salah dengan G30S/PKI?
Posted by PuJa on May 14, 2012
Sulastomo *
Kompas, 31 Maret 2012

Pada 17 Oktober 1965, dua minggu setelah peristiwa itu, kami berkeliling di Jawa Tengah. Di Klaten, di tepi sebuah sungai, hati kami tersayat melihat mayat bergelimpangan.
Itulah dampak peristiwa politik yang diawali dengan penculikan dan kemudian pembunuhan pemimpin teras Angkatan Darat oleh Gerakan 30 September pada 1 Oktober 1965 dini hari.
G30S ternyata sebuah gerakan kudeta, terbukti dari berbagai pengumuman pemimpin gerakan itu yang membentuk Dewan Revolusi dan menyatakan kabinet demisioner. Dewan Revolusi di pusat akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Dewan Revolusi Daerah.
Di Yogyakarta, pembentukan Dewan Revolusi juga disertai pembunuhan Komandan Korem Yogya Kolonel Katamso dan Letkol Soegiono. Di belakang G30S adalah Biro Khusus PKI yang dibentuk Ketua CC PKI DN Aidit. Pengumuman G30S/Dewan Revolusi dipersiapkan oleh Biro Khusus PKI. Wajar jika kemudian G30S diperkenalkan sebagai G30S/PKI meski kemudian dika- takan gerakan itu tak sepenuhnya menjadi kebijakan CC PKI.
CC PKI tidak pernah mengutuk gerakan itu. Begitulah sifat kepemimpinan partai komunis bahwa Ketua CC PKI DN Aidit memiliki wewenang melakukan semua itu. Kalau berhasil, mungkin akan diakui juga sebagai kebijakan semua CC PKI.
Pasca-G30S/PKI sebagaimana kita ketahui terjadi gontok- gontokan, bahkan pembunuhan terhadap saudara-saudara kita yang dianggap anggota PKI atau simpatisannya. Ribuan orang terbunuh atau dibunuh, mayat mereka dibuang ke sungai sebagaimana dikemukakan di atas.
Bung Karno sebenarnya berusaha melerai, antara lain, dengan mengharapkan peran Himpunan Mahasiswa Islam. Beberapa kali Pengurus Besar HMI melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Dr Soemarno membicarakan upaya melerai suasana gontok-gontokan ini. HMI mengirim tim ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Namun, harus diakui, upaya melerai ini gagal. Masyarakat sudah telanjur terbius suasana membunuh atau dibunuh. Mengapa?
Tidak berlebihan jika peristiwa itu merupakan kelanjutan dari berbagai peristiwa sebelumnya. Suasana politik nasional yang panas mengawali peristiwa G30S/PKI antara yang pro-PKI dan anti-PKI. Kekuatan anti-PKI satu demi satu dibubarkan, mulai dari Partai Masyumi/PSI, Partai Murba, Gerakan Kebudayaan Manifes Kebudayaan, hingga Badan Pendukung Soekarnoisme yang terdiri atas kalangan pers. Puncaknya tuntutan terhadap pembubaran HMI yang hendak dipaksakan DN Aidit hanya dua hari sebelum G30S/PKI pada rapat umum CGMI yang dihadiri sekitar 10.000 mahasiswa di Istora Senayan di hadapan Bung Karno dan Waperdam Leimena.
Baik Bung Karno maupun Pak Leimena menolak tuntutan pembubaran HMI. Suasana politik bertumpu pada Bung Karno, PKI, dan juga Angkatan Darat. Kondisi politik pada waktu itu oleh PKI digambarkan telah ”hamil tua” yang mengindikasikan suatu kejadian luar biasa akan terjadi.
Pada 4 Agustus ada berita Bung Karno sakit. Dikabarkan, Bung Karno kemungkinan tak mampu lagi melaksanakan tugas sehari-hari. Siapa yang akan menggantikan Bung Karno? Rumor politik yang beredar, wajar kalau ada spekulasi antara PKI atau Angkatan Darat. Siapa yang mendahului mengambil inisiatif, dialah yang akan memenangi pertarungan politik nasional. Dengan timbulnya peristiwa G30S/PKI, bisa saja DN Aidit mengambil prakarsa mendahului meski justru berdampak fatal bagi PKI.
Sifat gerakan komunis, antara lain, radikal. Demikian juga di Indonesia. Korban berjatuhan dalam jumlah besar dan sering disertai kebiadaban sebagaimana peristiwa Madiun 1948. G30S/PKI juga dimulai dengan penculikan dan pembunuhan keji. Fenomena inilah yang mewarnai kejiwaan rakyat Indonesia pasca-G30S/PKI sehingga suasana membunuh atau dibunuh muncul di masyarakat.
Korbannya, ribuan anggota dan simpatisan PKI terbunuh atau termarjinalkan di masyarakat. Kalau mereka mahasiswa, kuliahnya dihentikan; kalau pekerja, bisa kehilangan pekerjaannya dan KTP-nya ditandai khusus sehingga kehilangan hak sipilnya. Hukum karma seolah-olah berlaku meski bisa juga dianggap sebagai pelanggaran HAM sehingga niat Presiden SBY meminta maaf, menurut Romo Magnis, perlu didukung.
Secara Budaya
Kalau benar Presiden hendak minta maaf atas peristiwa 1965 itu, siapa yang harus meminta maaf ketika partai-partai lawan PKI dibubarkan, pemimpin Masyumi/PSI dipenjarakan tanpa diadili, pemimpin teras TNI/Angkatan Darat diculik dan dibunuh, demikian juga korban peristiwa Madiun 1948? Haruskah Presiden SBY juga minta maaf kepada mereka? Bukankah semua itu juga bisa dianggap sebagai pelanggaran HAM?
Beberapa tahun lalu Ketua CGMI di tahun 1965, Mas Hardoyo, meninggal dunia. Kami dapat pemberitahuan melalui SMS. Di rumah duka banyak perhatian ditujukan kepada kami. Sebagian dari pelayat adalah para bekas tahanan politik PKI atau anggota dan simpatisan PKI. Tanpa kami duga, kami diundang memberi sambutan dan diperkenalkan sebagai ”sahabat” Mas Hardoyo.
Di depan jenazah Mas Hardoyo, kami sampaikan bahwa Mas Hardoyo adalah teman diskusi yang sering panas disebabkan kami saling berbeda pendapat. Mas Hardoyo memimpin gerakan pembubaran HMI di kalangan mahasiswa. Namun, sebagai manusia, kami ada persamaan: akan menghadap Tuhan dan pada saat seperti inilah kita harus memaafkan siapa saja yang mendahului kita. Mas Hardoyo ternyata juga dikebumikan sesuai dengan ajaran agamanya.
Beberapa tahun lalu Presiden SBY menganugerahkan kepada Pak Syafrudin Prawiranegara pahlawan nasional. Dapat dikatakan, Pak Syafrudin bisa mereprentasikan pemimpin Masyumi yang hak-hak sipilnya pernah direnggut. Kebijakan Presiden SBY itu bisa dianggap sebagai penyelesaian dengan pendekatan budaya terhadap pelanggaran HAM yang dialami tokoh Masyumi dan anggotanya yang banyak dipenjarakan tanpa diadili.
Demikian juga langkah anak-anak eks Darul Islam, anak-anak pahlawan revolusi, dan juga anak-anak eks PKI yang berhimpun dalam satu organisasi merupakan pendekatan budaya penyelesaian pelanggaran HAM yang dipelopori anak-anak kita.
Dengan pendekatan budaya seperti ini dendam di antara sesama warga bangsa dengan sendirinya terkubur. Sebaliknya, minta maaf pada salah satu golongan saja lebih politis sehingga masih meninggalkan implikasi politik. Dengan pertimbangan seperti itu, Presiden SBY tak perlu minta maaf atas kejadian 1965. Pendekatan budaya justru akan lebih memperkukuh upaya rekonsiliasi nasional.***
*Sulastomo, Ketua Umum PB HMI 1963-1966
Dijumput dari: http://boemipoetra.wordpress.com/2012/04/25/martin-aleida-menjawab-franz-magnis-suseno-sulastomo/

0 comments:

Post a Comment