ANATOMI DEWAN KESENIAN
Posted by PuJa on February 11, 2012
Murtidjono
http://dewankeseniansurakarta.blogspot.com/
Apabila kita hendak membayangkan sosok organisasi dewan kesenian sebaiknya janganlah sekedar membayangkan organisasi tersebut sebagai sebuah organisasi event organizer (EO) belaka. Sebab sejauh hari ini kebanyakan dewan kesenian kita berperan seperti itu. Mengapa bisa demikian ?
Pertama, karena adanya kebiasan ‘mengiblat’ sosok dewan yang lain. Dewan-dewan kesenian yang muncul (khususnya sesudah cukup banyak bermunculan di daerah) biasanya mengiblat saja kepada sosok dewan yang sudah ada, dan karena sosok-sosok yang ditiru tersebut selama ini hampir selalu berperan sebagai EO, maka fungsi EO tadi secara tidak sengaja terduplikasi begitu saja. Khusus untuk duplikasi periode awal, yang mencontoh Jakarta, memang menjadi catatan khusus, namun pada intinya mereka juga tidak bisa sepenuhnya seperti Jakarta dan akhirnya juga menjadi EO. Satu-dua ada yang pada awalnya tidak bermaksud ‘asal meniru’, misalnya dengan imbuhan keinginan untuk menjadi ‘yang lebih’ dari yang sudah-sudah, lalu dia mengusung tujuan untuk menjadi ‘pihak yang mengerjakan pelaksanaan program seni oleh seniman dan untuk seniman’. Atau ada juga yang berbeda dari itu, yang sejak awal menyadari bahwa ruang gerak dewan tampaknya akan improvisatif, lalu berani menyatakan kalau fungsi dewan akan dicari sembari berjalan.
Kedua, karena peranan stake holders. Bagaimanapun sebuah organisasi tentu tidak bisa menghindar dari keterlibatan stake holders. Lebih-lebih untuk organisasi semacam dewan kesenian yang bisa begitu terbuka. Stake holders dewan kesenian itu bisa banyak. Baru ditilik dari jumlah cabang seni yang ada saja itu sudah berjibun dan beragam. Ini bisa kita sebut sisi internalnya. Lalu ada lagi sisi eksternalnya. Keadaan ini menjadi kendala tersendiri bagi dewan untuk melepaskan diri dari posisi ‘tidak sekedar EO’.
Jangan membayangkan dewan bisa mendapat ruang kesempatan untuk berefleksi perihal peranannya sendiri. Semakin dewan disesaki orang dan kepentingan, semakin kesempatan berefleksi itu menipis. Kegaduhan ini bisa menjauhkan dia dari keinginan-keinginan awalnya untuk ‘menjadi tidak sekedar EO’. Dan oleh karena itu, dari titik ini pernyataan tentang sosok dewan yang hendak ‘dicari sembari jalan’ tadi bisa diprediksi hanya akan tetap tinggal sebagai keinginan belaka, yang tidak pernah bisa menghasilkan sebuah ujud sosok yang ‘bukan sekedar EO’. Kegaduhan akan memunculkan daya tarik-menarik yang gampang mendudukkan kembali dewan pada sebuah jalan pintas, dan ini nyaris selalu berarti : kembali menjadi EO.
Tarikan ke arah EO bisa juga muncul dari pihak eksternal bukan seni, misalnya demi kepentingan-kepentingan tertentu semacam kepentingan politis, pencitraan individu, atau yang lain. Maka jangan terkejut kalau dalam kenyataannya, ada dewan yang berperan melulu sebagai panitya pelaksana kegiatan wayangan wetonan hari kelahiran bupati !
***
Mengapa peran sebagai EO dianggap ‘kurang bijak’ pada kesempatan ini ? Pertama, apabila dewan berperan sebagai EO – sebagai eksekutor program – maka sejak langkah pertamanya dia akan berhadapan dengan pihak resmi pemerintah seperti Dinas Kebudayaan Pariwisata (atau yang sejenis) yang memang dalam uraian TUPOKSI-nya sebagai unit kerja pemerintah berperan selayaknya EO, atau sebagai pemilik program yang nantinya didelegasikan kepada EO. Perhimpitan peran ini akan memunculkan perebutan atau bahkan permusuhan diam-diam. Tentunya ini tidak baik. Di samping itu, dalam kenyataannya dewan tidak akan bisa menjadi lebih kuat karena memang tidak didukung struktur legalitas. Pihak dewan sendiri seyogyanya menghindari perhimpitan ini. Perhimpitan selanjutnya — tapi pada tataran lebih rendah — adalah dengan pihak-pihak EO yang biasa menjadi pelaksana program pergelaran seni. Ini berlaku khususnya untuk daerah-daerah yang sudah banyak memiliki event seni dan EO. Event atau perhelatan seni tersebut hampir selalu bersumber dari dana pemerintah dan EO itu kemudian menjadi partner kerjanya. Kalau dewan tidak menyadari keadaan ini salah-salah dia akan menangguk cekcok perebutan porsi lagi dengan para EO, yang ujung-ujungnya berupa konflik intern antar pekerja seni. Sebab, biasanya pemilik perusahaan EO (seni) datang dari kalangan seni juga.
Kedua, format diri ‘sekedar menjadi EO’ seperti sudah menyiratkan kerawanan sejak awal bagi kondisi internal dewan sendiri. Satu, karena biasanya organisasi dewan berupa himpunan yang berisi ‘perwakilan-perwakilan’ cabang seni, yang prakteknya pengisian perwakilan nyaris selalu tidak sempurna; selalu ada cabang seni yang bolong pada papan perwakilan. Bolongnya papan perwakilan ini punya banyak sebab tapi hampir selalu mempertebal kesan keberpihakan dewan. Dua, pada banyak kejadian, dana yang dialokasikan untuk dewan lalu menjadi biaya produksi para anggota dewan sendiri, atau kelompoknya anggota dewan sehingga kesan keberpihakan memang sulit dihindarkan.
Bagi orang dari luar kalangan seni mungkin akan memakluminya karena dana untuk seni yang tidak terkait dengan industri (hiburan) memang sangat sulit. Sponsorship paling hanya berupa spanduk yang 70% perwajahannya sudah dipenuhi gambar produk mereka sendiri. Dana produksi nyaris selalu datang dari pemerintah (pusat maupun daerah). Kalau bukan dari pemerintah biasanya dari NGO luar negeri. Maka tidak jarang kalau akhirnya dewan beralih rupa menjadi alat pemencet pundi-pundi pemerintah daerah dan sekaligus menjadi saluran keluarnya !
Ketiga, dewan yang sudah puas dengan peran sebagai EO pada ujung nasibnya nanti tak mustahil malah akan menjadi kepercayaan bapak Bupati untuk menjadi ‘EO wetonan’, yang tiap kali Bupati memperingati weton kelahirannya dewan lalu sibuk menjadi penyelenggara pergelaran wayangnya. Apakah ini dianggap lebih lumayan daripada menyulut The Lebanonness War pada wilayah domestik mereka ? Atau malah sebaliknya, terjadi konfleik terbuka dengan pimpinan daerah. Sebab, bisa saja pimpinan daerah itu memiliki visi yang tidak sama dengan dewan dan membuat program seni yang seiring dengan visinya, tapi dewan tetap ngotot untuk tidak mengetahui posisi dirinya.
***
Lalu peran dan fungsi dewan itu harus bagaimana ? Merumuskan peran dan fungsi dewan secara jelas dan seragam tampaknya masih sulit. Keberadaannya yang dimaksudkan untuk bisa tersebar di banyak daerah itu saja sudah harus diapriorikan sebagai sosok yang mestinya memiliki ‘anatomi’ dan ‘baju’ masing-masing yang khas. Sedang untuk yang sudah ada, pasti menyandang ‘sejarah’-nya sendiri-sendiri yang khas pula. Dalam hal ini kita seyogyanya tidak kaku. Sosok keberadaan institusi seni pemerintah yang legalitas maupun deskripsi uraian TUPOKSI-nya sudah kokoh dan cukup panjang-lebar pun dalam kenyataannya mesti berani mencari peran dan fungsinya secara trial and error.
Dalam era pencarian seperti itu dewan bisa berperan dengan program-programnya yang bersifat melengkapi apa yang belum ada. Lalu bisa menjaga hubungan yang sedemikian rupa dengan pihak eksekutif (pemerintah daerah), atau khususnya lagi pihak elit, sehingga tidak sekedar menjadi ‘EO wetonan’ atau sebaliknya. Bisa saja figur elit yang tengah tampil memang belum faham dengan dewan, bahkan dengan dunia seni pada umumnya, atau justru sudah memiliki agenda dan gagasan sendiri tentang event seni selama masa jabatannya. Dewan sesungguhnya ditantang oleh situasi-situasi seperti itu, dan diharapkan bisa mengajak mereka bersama-sama mencari sosok dewan yang pas.
Oleh karena itu, adalah kurang tepat juga apabila dewan — pada situasi ‘pencarian bersama yang belum menentu’ tadi — kemudian memformulasikan dirinya secara sepihak saja. Termasuk misalnya menjadikan dirinya sebagai think tank-nya masyarakat seni di daerah tertentu. Sebab, acapkali masyarakat seni tidak butuh buah hasil pemikiran otak yang muluk-muluk, sepihak, dan elitis. Kebutuhan untuk hal-hal semacam itu tampaknya kebutuhan terbatas yang hanya dirasakan oleh sekelompok kecil saja.
Tidak mustahil juga kalau ada dewan yang merasa kemunculannya sudah ‘demokratis’ (karena ‘dipilih dari dan oleh seniman’) kemudian merasa tidak membutuhkan masukan untuk membentuk sosoknya. Padahal kalau dikaji dengan seksama, yang dianggap demokratis tersebut pasti masih mengandung distorsi dan reduksi. Sebab dalam kenyataannya sampai hari ini belum pernah ada sensus kaum seni. Dan proses pemilihan tersebut adalah tanpa hadirnya ‘KPU Seni’ maupun ‘Panwas’-nya ! Yang paling tragis, sumber keuangannya sendiri sebenarnya tidak menceminkan karakter egaliter, sebab selalu top down, satu arah : dari pemerintah !
‘Sejarah’ dewan (yang sudah ada) sebagai institusi sejenis itu sudah cukup beragam. Nyaris setiap dewan memiliki latar belakangnya sendiri. Kalau hendak dipredikatkan dengan pengertian-pengertian tertentu, maka predikat-predikat tersebut bisa direntang dalam konvergensi-konvergensi pengertian yang berseberangan. Begitulah gambaran keberadaan dewan yang begitu berwarna.
Bisa saja bila nanti ‘musim terang’ sudah tiba dewan bisa mempunyai posisi yang lebih jelas dan kemudian menjadi modal untuk bisa lebih berwibawa, misalnya sebagai pihak yang memberi masukan kepada eksekutif tentang tindakan-tindakan apa saja yang bisa ditempuh oleh eksekutif khususnya untuk dunia seni di lingkungannya.
Solo, November 2010.
Dijumput dari: http://dewankeseniansurakarta.blogspot.com/2011/07/anatomi-dewan-kesenian.html
0 comments:
Post a Comment