Pages

Saturday, 11 February 2012

Masih Adakah Dewan Kesenian Sumatera Barat?


Masih Adakah Dewan Kesenian Sumatera Barat?
Posted by PuJa on February 11, 2012
Sudarmoko
http://www.harianhaluan.com/

Sudah setahun lebih, masa kepengurusan Dewan Kesenian Sumatera Barat (DKSB) berakhir.
Artinya, tidak ada otoritas yang dimilikinya bahkan untuk sekadar membubarkan diri dan mengadakan pe­milihan kepengurusan beri­kutnya. Sebuah kondisi yang sangat tragis, yang mungkin disebabkan oleh sejumlah hal. Ada kabar yang berhembus, untuk mengadakan kongres seniman dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dana yang dimaksud, konon, sebenarnya ada di kas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Hanya saja, untuk mengambil dana itu diperlukan bukti bahwa ke­pengu­rusan harus aktif. Gu­bernur Sumatera Barat harus mengeluarkan SK per­pan­jangan masa kepengurusan setidaknya hingga pelak­sanaan kongres berlangsung.
Demikianlah berita yang berhembus, yang perlu di­selidiki juga kebenarannya. Selain itu, tulisan ini hanya ingin memberikan beberapa gagasan mengenai keberadaan DKSB dan juga kesenian di Sumatera Barat. Ada tidak­nya DKSB dapat dirasakan setidaknya setelah sekian lama aktif dan beberapa waktu belakangan yang va­kum. Adakah perbedaan yang berarti dari ada dan tiadanya DKSB? Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan hilangnya terminal di Kota Padang. Perlahan tapi pasti kita tak lagi peduli dengan situasi yang terjadi di hadapan kita.
Dilihat dari keberadaan­nya yang masih mengandalkan SK Gubernur dan juga alokasi penganggaran dari dana ban­tuan, mau tidak mau DKSB hanya akan mendapatkan dana yang terbatas, yang tergantung kebaikan hati dan juga ke­lihaian lobi. Dengan keter­batasan ini, program yang disusun dan dapat di­wujudkan juga terbatas, yang kadang berakibat pada ke­tidak­­me­rataan dan juga kua­litas program-program yang di­rancang dan dilaksanakan. Posisi seperti ini sebenarnya sudah sering didiskusikan oleh sejumlah kalangan. Pos dana yang bisa dimanfaatkan ha­nya berasal dari program bantuan sosial pemerintah propinsi, yang tidak seberapa dibanding misi dan visi yang dibangunnya.
Pun demikian dengan kon­disi kevakuman yang dalam beberapa bulan belakangan terjadi. Patut untuk disimak dan dievaluasi, apa yang bi(a)sa dilakukan DKSB da­lam ke­hidupan kesenian dan ke­bu­dayaan, dibandingkan dengan kondisi keva­kumannya. Dengan demikian, bila evaluasi ini dilakukan, akan dapat di­perhitungkan apakah me­mang kita butuh keberadaaan DKSB, atau bentuk lain dari kelompok seniman, atau biar­kan saja kondisi seperti ini terus ber­langsung. Sudah sekian periode DKSB berdiri dan menjadi bagian penting dalam kesenian kita. Namun juga tidak dapat dimungkiri ada ketidakpuasan dari ke­beradaannya.
Yayasan Seniman Sumatera Barat
Bentuk lain yang mungkin adalah yayasan seni(man) Sumatera Barat, misalnya. Dalam bentuk badan hukum, ia dapat menjadi sebuah lembaga yang lebih leluasa dalam beraktivitas, meng­galang dana, menyusun dan menjalankan program. Saya berharap betul ada se­ke­lompok orang, baik itu usa­hawan, karyawan, pns, war­tawan, pemilik modal, pe­dagang, atau siapapun, yang memiliki ini­siatif untuk me­ngisi ke­ko­songan seperti ini dengan mendirikan lembaga yang dapat menjadi tempat ber­teduh bagi program-pro­gram ke­senian di Sumatera Barat. Tapi siapa hari ini yang masih ber­pen­dapat bahwa kesenian itu penting? Bukan­kah urusan sehari-hari saja sudah begitu banyak menyita waktu dan tenaga kita? Tidak­kah ke­butuhan kesenian itu bisa kita isi dengan menonton lawakan di televisi setiap sore? Tidak begitu mahal dan jauh-jauh untuk me­nik­matinya!
Saya tidak bisa me­nentu­kan untuk memulai dari mana mengurai benang kusut masalah DKSB ini. Atau dalam arti yang lebih luas masalah kesenian dan lalu kebudayaan. Begitu banyak sebenarnya yang terlibat dan harus bertanggung jawab untuk meresponnya. Dalam analogi yang sederhana, bisa saya perkirakan bahwa peran DKSB dalam perencanaan dan sumbangannya dalam masalah kebijakan kesenian dan kebudayaan memang tidaklah ada artinya, dengan sikap pembiaran yang di­lakukan oleh si pemberi SK dan dana. Demikian juga yang terjadi dalam desain ke­budayaan yang dikerjakan oleh pemerintah dan DPRD. Tidak ada pihak lain yang lebih berhak untuk menentukan hitam putih kebijakan ke­budayaan, termasuk kesenian di dalamnya, selain kedua pihak ini. Dan akibatnya memang terlihat, dengan kevakuman DKSB ini kedua pihak inipun tak pernah tahu, mendapat pemberitahuan, atau memang tidak perlu tahu. Dan mudah-mudahan dengan tulisan ini dapat menjadi sebuah awal untuk memberitahukan dan jika mungkin mendapat tempat dalam pembicaraan kita semua, dan menjadi pemicu untuk menyelesaikan ham­batan yang dihadapi.
Menilik pada informasi yang ada (Brecht on Theatre, ed. John Willet, 1964, 266-270), Akademi Seni Republik Demokratik Jerman yang didirikan pada 1696 pada awalnya dijadikan sebagai sebuah lembaga seni yang berisi para seniman mumpuni, yang mengurus kesenian. Lama kemudian, 1950, lem­baga ini diperbaiki oleh pe­merintah Jerman sebagai lembaga yang bergengsi, de­ngan peran yang lebih luas dalam mengurus kesenian. Rentang kedua waktu itu diisi oleh pertengkaran ideologis dalam ranah kesenian. Tetapi setidaknya dari perjalanan waktu itu ada proses per­kembangan lembaga yang mengarah pada peran dan fungsi lembaga. Hal seperti inilah yang mungkin tidak diperhatikan dalam strategi kebudayaan dan kesenian kita, yang terasa lamban bergerak, minim evaluasi, dan jauh dari rancangan futuristik.
Saya kira kita tidak se­dang merasa nyaman dengan kondisi kesenian kita. Bukan tidak ada masalah dalam pe­ngemabangannya. Tapi ba­gai­­­mana kita bisa menge­tahui masalah itu, jika kita tidak menelisik lebih dalam, terus menerus, dan mem­berikan perhatian yang se­harusnya. Dalam kondisi yang demikian, saya menaruh ha­rapan besar, sebenarnya, pada pemerintah yang me­mang punya tanggung jawab dalam mengurusnya. Saya ingin ber­tanya, sebenar­nya, pada Pak Gubernur Su­ma­tera Barat itu, apakah ada ma­salah dalam mengu­rusnya? Apakah pernah dibahas dan didiskusikan dengan lembaga yang ada dalam pemerin­tahannya? Apa yang bisa saya dan kita bantu untuk mengu­rusnya? Eh, apa­kah perlu bantuan?
Jika tidak, mungkin ha­rapan besar ini harus saya arahkan pada kalangan aka­demisi, baik di universitas atau institut seni, dan para seniman yang sangat ber­kepen­tingan untuk me­mikir­kan lebih jauh mengenai persoalan ini. Jika tidak, ya mungkin bagian lain masya­rakat dan masyarakat secara keseluruhan patut mendapat ruang untuk mem­bicara­kan­nya. Toh kesenian adalah milik semua orang. Dan ke­senian memiliki regulasinya sendiri yang berbeda dengan aturan lain. Meski sebagian orang mempersempit ruang lingkupnya, atau penger­tiannya, tetapi setiap orang juga memiliki naluri dan kebutuhan akan seni. Misal yang pernah diungkapkan Cak Nun, anggukan ritmis kaki sang kyai, yang sedang ber­ceramah namun samar-samar mendengar alunan lagi dari tetangga sebelah.
Demikianlah informasi belum lengkap yang saya dapatkan, dan lalu saya pendam, dan karena tak tahan mengendap dalam pikiran, lalu saya sampaikan dalam tulisan. Saya berharap betul hal ini dibicarakan dan di­dis­kusi­kan lagi, untuk men­dapatkan jalan keluar, kem­bali membangun suasana kesenian yang semakin ber­gairah. Jika ada jalan keluar, misalnya dikembalikan pada seniman, dan mengubah apa yang patut, atau mem­per­tahan­kan apa yang sudah baik, tentu juga patut untuk dikerjakan. Atau jika ada niat baik dari pihak yang selama ini diberi amanah, baik pe­merintah atau juga legislatif, dan juga kepengurusan DKSB non aktif, untuk melanjutkan pembicaraan, tentu akan menjadi sesuatu yang patut untuk ditunggu.
31 Januari 2012

0 comments:

Post a Comment