Pages

Wednesday 25 April 2012

Bahasa Indonesia, Pengaruhi Punahnya Bahasa Daerah?


Bahasa Indonesia, Pengaruhi Punahnya Bahasa Daerah?
Posted by PuJa on April 24, 2012
M. Syahrial
http://www.analisadaily.com/

Perkembangan bahasa daerah dewasa ini mencemaskan. Dari 742 bahasa daerah di Indonesia, hanya 13 bahasa yang penuturnya di atas satu juta orang. Artinya, terdapat 729 bahasa daerah lainnya yang berpenutur di bawah satu juga orang. Di antara 729 bahasa daerah, 169 di antaranya terancam punah, karena berpenutur kurang dari 500 orang. Banyak dari kita yang malu menggunakan bahasa ibu dalam kehidupan sehari-hari, karena lebih enak kalau kita menggunakan Bahasa Indonesia.
Bahasa-bahasa yang tercancam punah itu tersebar di wilayah Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Maluku dan Papua. Antara lain bahasa Lom (Sumatera) hanya 50 penutur. Di Sulawesi bahasa Budong-budong 70 penutur, Dampal 90 penutur, Bahonsuai 200 penutur, Baras 250 penutur. Di Kalimantan bahasa Lengilu 10 penutur, Punan Merah 137 penutur, Kareho Uheng 200 penutur. Wilayah Maluku bahasa Hukumina satu penutur, Kayeli tiga penutur, Nakaela 5 penutur, Hoti 10 penutur, Hulung 10 penutur, Kamarian 10 penutur dan bahasa Salas 50 penutur. Di Papua bahasa Mapia satu penutur, Tandia dua penutur, Bonerif empat penutur, dan bahasa Saponi 10 penutur.
Multamia menjelaskan, pada umumnya bahasa daerah yang jumlah penurutnya sedikit cenderung merupakan bahasa yang tidak mempunyai aksara. Dengan demikian, tradisi lisan yang berkembang pada bahasa-bahasa minoritas ini jika tidak segera didokumentasikan, akan sangat sulit untuk mempertahankan eksistensi mereka. Dari itu kita sebagai penerus bahasa daerah masing-masing, jangan malu kalau kita komunikasi dengan menggunakan bahasa daerah.
Ahli linguistik ini berpendapat, langkah awal untuk melakukan antisipasi adalah mendaftarkan bahasa-bahasa yang jumlahnya penuturnya sedikit. Bahasa yang dapat dikategorikan sebagai bahasa yang berpenutur sedikit namun masih mempunyai potensi untuk hidup, sebenarnya adalah bahasa-bahasa yang penutur sekurang-kurangnya 1.000 orang.
Sebagai langkah awal diinterpretasikan bahasa-bahasa yang jumlah penuturnya 500 orang atau kurang, dapat dikategorikan sebagai bahasa yang cenderung dianggap memasuki ambang proses berpotensi terancam punah,” tandas Multamia.
Dia berpendapat, harus ada kemauan dari pihak pemerintah dan masyarakat penuturnya untuk menyelamatkan bahasa-bahasa yang terancam punah itu mengingat daya saingnya lemah, sehingga sulit bersaing dengan bahasa-bahasa daerah yang besar. Belum lagi tuntutan untuk mampu bersaing dengan bahasa Indonesia yang berstatus sebagai bahasa nasional.
“Ada baiknya bahasa daerah yang terancam punah itu, diolah menjadi buku dan mulai diajarkan sebagai materi ajar muatan lokal. Dengan demikian sedikit-demi sedikit, bahasa dan budaya yang terancam punah itu mulai dikenal lagi oleh generasi muda,” papar Multamia.
Penempatan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dalam Undang-undang Dasar Negara Kesatuan RI 1945 telah menempatkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi antar suku, termasuk bahasa pengantar dalam pelaksanaan pendidikan anak bangsa di sekolah-sekolah dan universitas-universitas di seluruh Indonesia. Bahasa Indonesia juga bahasa yang resmi digunakan oleh pemerintah daerah seluruh Indonesia. Hasilnya, dari Sabang sampai Merauke seluruh rakyat Indonesia bisa berbahasa Indonesia. Bahasa Indonesialah yang mempersatukan Indonesia.
Punahnya Bahasa Daerah
Tidak bisa dipungkiri, kehadiran Bahasa Indonesia ikut mendesak punahnya bahasa daerah. Di Indonesia ada 746 bahasa ibu, tapi dari tahun ke tahun jumlahnya berkurang. Di Papua, dulu ada 273 bahasa daerah. Kini menjadi 271 bahasa. Di Sumatra, jumlah bahasa daerah berkurang, dari 52 bahasa menjadi 49 bahasa. Di Sulawesi, bahasa daerah berkurang dari 116 bahasa menjadi 114 bahasa. Menurut hasil penelitian UNESCO, kepunahan bahasa ibu terbanyak terjadi di Indonesia. Punahnya bahasa ibu bisa menyebabkan punahnya budaya, karena setiap bahasa memiliki istilah yang erat dengan tradisi dan budaya lokal.
Kepala Bidang Peningkatan dan Pengendalian Bahasa Badan Bahasa Kementerian Pendidikan Nasional, Sugiyono mengatakan, “Dari 746 bahasa daerah di Indonesia kemungkinan akan tinggal 75 saja. Dalam teorinya ada karena peperangan, bencana alam tetapi penyebab yang paling utama sekarang ini saya kira urbanisasi dan perkawinan antar etnis. Karena kalau dua orang dari daerah kemudian pindah ke Ibukota atau ke kota besar maka mereka akan berinteraksi dengan etnis lain, lalu bahasa etnisnya sendiri akan ditinggalkan. Mereka akan memilih bahasa Indonesia sebagai penghubung antar etnik satu dengan etnik yang lain.”
Sugiyono menjelaskan dari 746 bahasa daerah yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, hanya sembilan yang memiliki sistem aksara, yakni Aceh, Batak, Lampung, Melayu, Jawa, Bali, Bugis, Sunda dan Sasak. Sisanya, kata Sugiyono, hanya diturunkan melalui tradisi lisan dan inilah yang perlu dikaji lebih jauh dan didokumentasikan agar tidak hilang.
Menurut Sugiyono, pihak Kementerian Pendidikan Nasional saat ini terus melakukan pengumpulan kosa kata dan merekamnya serta melakukan revitalisasi untuk menghidupkan kembali bahasa daerah dengan menggelar berbagai festival seni di daerah-daerah.
“Bahasa yang bertahan itu umunya punya sistem tulis artinya bahasanya sendiri mempunyai faslitas untuk merekam bahasa itu dalam media selain lisan, ini lebih banyak bertahan. Implikasinya bahasa yang punya sistem tulis itu pasti berkembang katakanlah Jawa, Sunda, Madura dan semua Melayu,” kata Sugiyono.
Pengamat Bahasa dari Universitas Atmajaya Jakarta Bambang Kaswanti Purwo menganjurkan agar setiap orangtua terbiasa menggunakan bahasa daerah dirumahnya. Selain itu, Kementerian Pendidikan Nasional harus mulai mewajibkan setiap murid menguasai setidaknya satu bahasa daerah. Hal ini dilakukan agar bahasa daerah tidak punah.
Bambang Kaswanti Purwo mengatakan, “Masalahnya sekarang orangtua cenderung enggan menggunakan bahasa ibu (daerah) dan (hanya) menggunakan Bahasa Indonesia, karena beranggapan untuk maju anak harus bisa berbahasa nasional. Kalau berbeda justru akan memperkaya anak, kita bagi tugasnya misalnya ayahnya bahasa Jawa, ibunya bahasa Sunda, sehingga anaknya mempunyai kesempatan belajar dua bahasa daerah sekaligus. Kalau bahasa sampai punah, kita tidak mempunyai kekayaan bahasa itu lagi, padahal setiap bahasa memiliki kekhasan dan kekayaan masing-masing.”
Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Unesco telah mencanangkan tanggal 21 Februari sebagai bahasa ibu internasional. Hal itu dilakukan karena hampir semua bahasa daerah yang berada di sejumlah negara didunia telah terancam punah.
Jadi kita sebagai bangsa Indonesia, bangsa yang memiliki berbagai suku janganlah ragu untuk mengembangkan bahasa daerah yang kita miliki. Bukan hanya Bahasa Indonesia apalagi Bahasa Inggris yang mesti dipelajari, tetapi kita juga harus memperhatikan bahasa daerah yang kita miliki.
15 Apr 2012

0 comments:

Post a Comment