Pages

Friday 22 June 2012

Tanpa Kritikus Sastrawan akan Tetap Lahir


Tanpa Kritikus Sastrawan akan Tetap Lahir
Posted by PuJa on June 20, 2012
M. Raudah Jambak
http://www.analisadaily.com/

Terlalu banyak persoalan yang berhubungan dengan sastra atau kritik sastra yang menarik untuk dibicarakan. Lebih menariknya lagi, persoalan yang mengemuka selalu itu ke itu saja. Tak pernah selesai. Tak jelas ujung-pangkalnya. Setiap kali diulang masih selalu saja mencuri perhatian kita. Masih tetap menarik untuk disimak.
Setiap tahun persoalannya selalu sama. Bahkan tawaran penyelesaiannya juga tak jauh beda. Terhitung tahun, bulan, minggu, hari, maupun detik. Tak ada yang berbeda. Decak kagum selalu mencuat ke permukaan. Persoalannya, apakah kita sudah terbiasa mengulang-ulang yang sudah ada? Justru kita memang tumpul untuk menciptakan sesuatu yang baru. Apakah kita sudah imun dengan yang namanya kemajuan, sehingga tidak mampu lagi menjadi seorang penemu, pemikir atau penggali yang jenius terhadap karya-karya yang hadir.
Kita maklum, produktivitas (kreativitas) karya jauh melesat kuantitasnya. Ratusan bahkan ribuan karya tak terbendung lagi kehadirannya. Untuk hal itu kita mau tidak mau harus angkat jempol sekaligus angkat topi.
Pun, termasuk berbagai ulasan yang hadir. Baik itu sebatas apresiasi, bahkan kritik. Apresiasi karya atau apresiasi hasil apresiasi. Kritik karya atau kritik hasil kritik. Kita pernah membaca tulisan Sitor Situmorang tentang, Krisis HB Jasin dalam Mimbar Indonesia Th. IX No. 2-3; sastra di Indonesia sedang mengalami krisis ukuran.
Pengukuran pencapaian estetika karya menentukan seberapa pentingnya (berpengaruhnya) seorang sastrawan. Baginya, setiap sastrawan dan karyanya harus dikaji dengan ide-ide yang melingkupinya. Dalam hal ini, lantas tentu tidak meletakkan karya sastra di atas timbangan atau dipeluk penggaris. Kita tidak terjebak dengan pemerkosaan ide dalam sebuah karya sastra. Memang batasan antara struktural, estetika dan ide sangat tipis. Ruskin melihat hal ini mengatakan, keindahan karya ditentukan oleh keluhuran perasaan yang diungkapkannya.
Kemampuan merasakan atau kepekaan tidak lepas dari selera. Seperti halnya Hazlitt, seorang kritikus, menilai tidak lebih dari selera (taste)-nya, tapi dengan sejumlah alasan dan data dari karya sastra. Selera baginya, “kepekaan rasa terhadap berbagai macam tingkatan dan jenis kejeniusan dalam karya-karya seni…” Penilaian, tambahnya, seperti halnya memberi penghormatan pada karya sastra.
Seperti apa yang telah digumamkan oleh Yulhasni, studi sastra dalam perkembangannya di tanah air selalu melahirkan berbagai wacana dan polemik yang menarik untuk dicermati. Pada dekade 80-an dan 90-an, studi sastra dalam pendekatannya pernah dihebohkan dengan munculnya gerakan postmodernisme atau sering disebut sebagai pascastrukturalisme. Pada masa itu kemudian teori dekonstruksi Derrida jadi wacana yang menghangatkan diskursus sastra di Indonesia. Sebelumnya A. Teeuw menyentakkan dunia akademisi di Indonesia dengan esainya ‘’Tentang Paham dan Salah Paham dalam Membaca Puisi’’. Dalam esainya, profesor Belanda ini menyatakan ketidakpuasannya atas hasil analisis dosen sastra terhadap dua sajak modern Indonesia.
Begitulah, dunia akademisi dengan seperangkat teori yang dikunyah lewat rak-rak buku, jadi bentangan kesia-sian belaka. Barangkali memang ada kesalahan pemahaman ketika berhadapan dengan teks sastra.
Di Sumatera Utara, nyaris tidak dapat ditemukan studi kritis yang lebih menukik saat berhadapan dengan karya sastra di daerah ini. Bahkan saat membaca beberapa tulisan di rubrik Rebana ini, baik berupa ulasan terhadap cerpen, puisi, maupu novel, hampir semuanya terperangkap pada pendekatan yang mengabaikan proses pembacaan yang kritis.
Mungkin telah terjadi kekeliruan yang menahun di bangku perkuliahan ketika mahasiswa disodorkan seperangkat teori sastra. Lebih memprihatinkan teori yang disodorkan, sama sekali keluar dari realita teks itu sendiri. Alhasil, dalam model pendekatan struktural, teks hanya dimaknai sebagai satu yang otonom tanpa ada faktor luar yang mempengaruhinya. Inilah faktor penyebab mengapa kemudian sastra menjadi kering saat dibedah oleh kaum akademisi. Di lain pihak, tema dan gagasan tentang karya sastra di Sumut masih bicara tentang kelamin, sesuatu yang sebenarnya adalah cerita lama dalam khazanah sastra Indonesia.
Beberapa karya sastra yang lahir di Sumatera Utara, terutama yang terbit di media cetak, diyakini tidak pernah mampu dikritisi secara cermat. Bahkan dalam praktik pendekatannya, tiga bentuk pertanyaan yakni (1) bagaimana cara menafsirkan isi karya sastra, (2) bagaimana dan kenapa suatu karya sastra diciptakan, dan (3) apa implikasi sosial budaya dari karya itu, pada kenyataannya tidak mampu terjamah kaum akademisi sastra. Pada bagian inilah kemudian muncul pendekatan Teori Kritis untuk menjawab tiga pertanyaandi atas.
Gumaman itu, tetap menarik dicermati, apalagi beberapa waktu lalu, juga acap kita membaca apresiasi plus kritik yang mengemuka. Misalnya persoalan politik dan kritik, jenis kelamin sastrawan dan sebagainya.
Saya pernah menulis dalam bentuk kertas kerja Omong-Omong Sastra beberapa waktu lalu tentang “Kritikus dan Sastrawan saling kehilangan” dan “Dimana keberadaan Kritikus ketika Sastrawan tidak lagi berkarya”, serta “Masih perlukah kritik?”.
Ketika kita berbicara persoalan zaman, mungkin kritikus masih layak mendapatkan posisi terhormat, jika kita bicara masa lalu. Zaman sekarang dengan media yang cukup menjanjikan misalnya, selain surat kabar dan majalah, kita bisa mengirimkan ke media-media online.
Masuk ke persoalan gumaman Yulhasni, apakah masih perlu kritik ketika redaktur sudah bertindak sebagai kritikus terhadap karya yang masuk. Ketika kita bicara tentang kritik teoritis terhadap karya, maka dimanakah posisi skripsi atau thesis yang lahir selama ini? Berharap kritik teoritis masuk dalam surat kabar atau majalah, yang perlu kita pertanyakan, apakah kualitasnya tercapai? Bagaimana dengan buku?
Minimnya teori kritis terhadap karya sastra Sumut disinyalir oleh Yulhasni tentang, beberapa ulasan terhadap karya sastra di rubrik ini, misalnya, tidak menyentuh kepada substansi teks yang hendak dikritik. Tulisan Jones Gultom berjudul Sastra Medan Krisis Estetika, (Analisa, 26 Februari 2012) menarik dicermati, karena sebenarnya ada ruang untuk mengatakan, proses kreativitas anak Medan hanya berhenti pada katarsis. Lebih jelas jika teks-teks puisi dipaparkan dan dilihat pada bagian mana sebuah puisi dikatakan berhenti pada katarsis. Sejumlah tulisan Mihar Harahap dalam kaitan bedah cerpen Rebana, mestinya harus meletakkan teks secara mandiri. Dalam dekonstruksi, pemahaman terhadap sebuah teks lebih mandiri, tanpa didominasi pemikiran yang sudah tertanam dalam masyarakat.
Pada tulisan Mihar Harahap berjudul Membaca Cerpen Rebana April 2011 (Analisa, 8 Mei 2011), misalnya, sejumlah cerpen yang dikritisi tidak memiliki kekuatan konflik dan perwatakan yang jelas. Dalam dogma strukturalis, kajian seperti ini memang diarahkan ke pembangunan struktur karya. Sejatinya dalam kajian Teori Kritis, tidak perlu sekali dilihat strukturnya melainkan apa di balik teks-teks yang tertulis.
Kelemahan mendasar dalam pendekatan terhadap karya sastra di Sumut, tidak karena faktor pembacaan yang tidak intensif. Ada bangunan besar dalam studi sastra di daerah ini yang salah, karena terlalu lama menuhankan strukturalisme sebagai nabi teori sastra.
Literatur terkait Teori Kritis sama sekali jarang diajarkan di perguruan tinggi karena faktor ketiadaan bahan, tenaga pengajar yang tidak memahami dan tentu saja karena ketidakbutuhan kita pada hal-hal yang baru.
Akhirnya, posisi dan kebutuhan mengkritisi karya tidaklah seburam gumaman Yulhasni. Biarkan dia mengalir seirama zaman. Mengapresiasi atau mengkritisi kembali apakah dengan atau tanpa teori, selama kita memahami, kritik dimaksudkan untuk menemukan solusi bukan menambah konflik, silahkan saja. Toh, tanpa kritikus sastrawan tetap lahir. Lantas bagaimana sebaliknya? Terserah kita menafsirkannya. Salam.
*) Direktur Komuntias Home Poetry dan Dosen Ilmu Komunikasi Filsafat Panca Budi Medan. /01 Apr 2012

0 comments:

Post a Comment