Pages

Saturday 15 September 2012

SEDIKIT TENTANG TRADISI SASTRA DI JAWA BARAT


SEDIKIT TENTANG TRADISI SASTRA DI JAWA BARAT
Posted by PuJa on September 7, 2012
Hawe Setiawan
www.beritaseni.com 2 Feb 2009

PERTAMA-TAMA, saya ingin menanggapi makalah Soni Farid Maulana untuk forum ini, “Bandung dan Puisi Indonesia” [Pikiran Rakyat, 24 Januari 2009]. Pada hemat saya, makalah tersebut merupakan upaya tersendiri untuk memenuhi undangan panitia forum ini untuk “menggali tradisi sastra di Jawa Barat”. Dalam makalah tersebut, Soni berupaya menggambarkan sejarah perkembangan kreativitas menulis puisi di Bandung, terutama sejak dasawarsa 1970-an hingga akhir dasawarsa 1990-an. Sehubungan dengan pemaparannya, ada beberapa masalah penting yang perlu dicatat: [1] Masalah lokasi penulis. Saya kira, kegiatan bersastra di Jawa Barat tidak hanya berlangsung di Bandung, melainkan juga di kota-kota lain. [2] Masalah genre. Genre sastra yang penting diamati bukan hanya puisi, melainkan juga prosa. [3] Masalah bahasa. Karya sastra yang dihasilkan oleh para penulis dari Jawa Barat tidak hanya tertuang dalam bahasa nasional, melainkan juga dalam bahasa daerah. [4] Masalah tradisi itu sendiri. Saya pikir, apa yang kita sebut tradisi dalam hal ini pada dasarnya tidak tunggal, melainkan beragam.
***
TRADISI sastra di Jawa Barat dapat dibagi ke dalam dua jalur berdasarkan perbedaan bahasa yang digunakan oleh sastrawan di daerah tersebut, yakni bahasa nasional dan bahasa daerah/etnis. Nenden Lilis A. [Bandung], misalnya, menulis puisi dan cerpen dalam bahasa Indonesia, sementara Godi Suwarna [Ciamis] menulis puisi dan cerpen dalam bahasa Sunda, sebagaimana halnya ada anggota komunitas Mekar Parahyangan, Bandung, yang menulis dalam bahasa Mandarin. Pada kasus tertentu, ada juga penulis yang berkarya dalam dua bahasa, misalnya Acep Zamzam Noor [Tasikmalaya] yang menulis puisi baik dalam bahasa Indonesia [Jalan Menuju Rumahmu dll.] maupun dalam bahasa Sunda [Dayeuh MatapoƩ 'Kota Matahari'] sebagaimana Nunu Nazaruddin Azhar [Tasikmalaya] yang antara lain menulis naskah drama, puisi dan cerpen dalam bahasa Sunda selain menulis puisi dalam bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia, yang berakar pada bahasa Melayu dan komitmen pemakaiannya ditegaskan oleh kaum pergerakan pada dasawarsa 1920-an, sesungguhnya merupakan invensi baru. Prinsip-prinsip gramatikalnya baru dikodifikasikan pada permulaan dasawarsa 1940-an, teristimewa oleh Sutan Takdir Alisjahbana, mengiringi berakhirnya kolonialisme politik Belanda atas kepulauan Hindia. Kaum terpelajar yang sebelumnya dikondisikan untuk menuangkan pikiran dalam bahasa Belanda pada gilirannya kian terdorong untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai penegasan identitas kebangsaannya. Dengan kata lain, bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional buat orang Indonesia. Sementara bahasa Sunda yang umurnya barangkali setua bahasa Melayu dan leksikografi serta gramatikanya mulai disusun oleh orang Eropa pada abad ke-19, hanya digunakan oleh para penulis yang bahasa ibunya memang bahasa Sunda sebagaimana bahasa Jawa hanya digunakan oleh para penulis Jawa, dst. Dengan kata lain, bahasa Sunda, Jawa, Madura, Bali, dll. hanya menjadi bahasa daerah.
Pada zaman Jepang, yakni zaman ketika Takdir menyusun Tata Bahasa Indonesia, penggunaan bahasa daerah dalam media massa sebetulnya sempat dilarang oleh pemerintahan fasis. Waktu itu, koran-koran berbahasa daerah, misalnya Sipatahoenan di Jawa Barat, dipaksa meninggalkan bahasa ibu para pengelolanya dan beralih ke koran Matahari yang berbahasa Indonesia. Untung, fasisme seperti itu cuma berlangsung “seumur jagung” sehingga hak hidup bahasa daerah pada prinsipnya kembali diakui. Dengan kata lain, menulis dan mengumumkan puisi dalam bahasa daerah tidak perlu dihantui dengan semacam rasa bersalah. Betapapun, barangkali sebagai konsekuensi logis dari politik bahasa yang membelah medium ekspresi orang Indonesia berdasarkan bahasa nasional [yang cenderung diutamakan] dan bahasa daerah [yang cenderung dinomorduakan], penggunaan bahasa daerah oleh penulis Indonesia pada masa-masa kemudian tampak tidak segencar penggunaan bahasa Indonesia.
Apakah tiap-tiap jalur bahasa memiliki sumber tradisi sendiri? Hingga batas tertentu, memang demikian. Penulis yang berkarya dalam bahasa Indonesia memiliki sumber tradisi yang dapat dirunut hingga ke masa lalu sastra Melayu. Penulis yang berkarya dalam bahasa Sunda memiliki sumber tradisi seperti yang melembaga dalam tradisi lisan, khususnya carita pantun, juga dalam manuskrip-manuskrip Sunda Kuna dari abad ke-15 dan16 yang antara lain menyerap pengaruh dari sastra Jawa dan Sanskerta. Namun, pada gilirannya, perkembangan tradisi sastra seperti itu tampak jauh lebih kompleks, terutama dalam kaitannya dengan perubaha sosial pada masa-masa berikutnya yang antara lain menyerap berbagai pengaruh dari berbagai penjuru angin.
Modernisasi, yang antara lain diangkut ke sini oleh bangsa Eropa, turut mempengaruhi kedua jalur tradisi sastra tersebut. Para penulis yang berkarya dalam bahasa Indonesia pada gilirannya beringsut dari “akar Melayu” dan membangun tradisi sastra tersendiri, antara lain dengan menulis novel-novel modern dan puisi bebas yang tentu berbeda dengan hikayat dan pantun, gurindam, dll. Demikian pula para penulis yang berkarya dalam bahasa daerah beringsut lebih jauh dari bentuk-bentuk geguritan atau dangding dan wawacan, meskipun bentuk-bentuk sastra tradisional itu tidak sepenuhnya ditinggalkan [buktinya ada sejumlah penyair Sunda yang hingga kini, selain menulis puisi bebas, juga masih menulis dangding seperti Wahyu Wibisana atau Dian Hendrayana].
Setidaknya sejak dasawarsa 1930-an timbul pikiran tentang “kebudayaan Indonesia”. Soal-soal yang berkaitan dengan akar tradisi menjadi salah satu pokok polemik. Di satu pihak, ada yang hendak berkiblat ke “Barat”, sementara di pihak lain ada yang ingin menggali sumur di “Timur”. Kata barat cenderung menyempit di Eropa, sementara kata timur cenderung menyempit di daerah-daerah provinsi. Hingga selepas Perang Dunia II, perdebatan yang tak berkesudahan itu turut mempengaruhi proses kreatif para sastrawan, tak terkecuali yang berasal dari Jawa Barat. Namun, sesungguhnya, di antara kedua jalur itu tidak ada garis batas yang tegas. Ramadhan K.H., misalnya, memang pergi ke Spanyol dan menyerap puisi-puisi Federico Garcia Lorca tapi pada gilirannya ia kembali ke Indonesia dan menggubah Priangan Si Jelita. Jika komentar Wing Kardjo benar, pada Priangan Si Jelita terkandung pengaruh dangding, khususnya pupuh kinanti.
Hingga dasawarsa 1970-an dan 1980-an kreativitas sastra di Indonesia seakan memusat di Jakarta, teristimewa di seputar Taman Ismail Mazuki [TIM] yang dibangun di atas lahan bekas taman hewan alias kebun binatang milik pelukis Raden Saleh. Kritikus sastra H.B. Jassin seakan jadi salah satu simbol legitimasi kesusastraan di Indonesia waktu itu, selain Prof. A. Teeuw yang mengajar nun di Leiden. Sutardji Calzoum Bachri, misalnya, sebagai penulis yang mewarisi tradisi Melayu, sempat belajar di Unpad dan menulis puisi di Bandung, lalu sajak-sajaknya dibahas oleh kritikus Popo Iskandar dalam majalah Budaya Jaya terbitan Jakarta, dan pada gilirannya ia diundang membacakan sajak-sajaknya di TIM. Namanya kemudian terkenal di lingkungan nasional, dan hingga kini ia bermukim di Jakarta.
Namun, sejak dasawarsa 1990-an timbul pikiran-pikiran yang mempersoalkan keabsahan sentrum kesusastraan dan kesenian seperti itu. Perhatian kemudian dititikberatkan pada komunitas-komunitas sastra di berbagai kota, tak terkecuali di Bandung dan kota-kota lain di Jawa Barat, termasuk yang bercokol di kampus-kampus. Proses kreatif banyak dipupuk di situ dan tak jarang mampu memberikan kontribusi yang signifikan pada lingkungan yang lebih luas. Sebagai contoh, di sekitar kampus ITB dan Unpad pada paruh kedua dasawarsa 1980-an ada Kelompok Sepuluh yang menghimpun kreativitas sepuluh penulis seperti Nirwan Dewanto, Beni Setia, Soni Farid Maulana, Miranda Risang Ayu, Moh. Fadjroel Rahman, Hikmat Gumelar, dll.
Hingga memasuki gerbang abad ke-21, keberadaan komunitas-komunitas seperti itu kian menunjukkan signifikansinya. Tesis Ian Campbell dari Australia, yang kemudian dibukukan dengan judul “Contemporary Indonesian Language Poetry from West Java: National Literature, Regional Manifestations” turut mengidentifikasi potensi-potensi sastra yang diperlihatkan oleh komunitas-komunitas seperti itu, tidak hanya di Bandung melainkan juga di kota-kota lain di Jawa Barat. Terlebih-lebih ketika kreativitas mereka tampak kian mengandalkan hasil-hasil kemajuan teknologi informatika, khususnya internet, kontribusi mereka pada jagat sastra Indonesia kian besar. Keberhasilan Komunitas Lingkar Pena adalah salah satu contohnya yang menonjol. Kemunculan novel Ayat-ayat Cinta atau Laskar Pelangi, saya kira, tidak dapat dilepaskan dari latar belakang komunitas-komunitas seperti itu.
*) Pemimpin Redaksi Majalah Cupumanik, Kritikus Sastra Sunda.
Dijumput dari: http://komunitassastra.wordpress.com/2010/02/02/sedikit-tentang-tradisi-sastra-di-jawa-barat/


0 comments:

Post a Comment