Pages

Tuesday, 5 June 2012

Festival Gamelan dalam Harapan Kembali


Festival Gamelan dalam Harapan Kembali
Posted by PuJa on June 2, 2012
Sri Wintala Achmad *

Gamelan merupakan salah satu alat musik tradisional Jawa. Gamelan yang terbagi dari jenis pelok dan slendro terdiri dari berbagai nama, semisal: saron, peking, bonang, gender, gambang, kethuk, kenong, gong, rebab, siter, gambang dll. Di dalam permainan gamelan, kendhang sebagai panutan atas lambat-cepatnya tempo atau keras-lembutnya dinamika irama. Kendang pula berperan sebagai tanda akan berakhirnya sebuah permainan gamelan.
Di dalam perlembangannya, permainan gamelan bukan sekadar untuk mengiringi lagon, gendhing, atau permainan teater tradisional seperti kethoprak, wayang dll, namun juga untuk mengekspresikan gagasan serta rasa dari seorang kompuser musik. Permainan gamelan sebagai medium ekspresi yang cenderung terlepas dari pakem-pakem klasik tersebut mulai tersosialisasikan di lingkup generasi muda, semenjak Mas Sapto (panggilan penulis kepada almarhum Sapto Raharjo) mulai memrakarsai event Fersival Gamelan di Yogyakarta setiap tahun sekali dengan melibatkan banyak kompuser baik dari lingkup lokal, nasional, maupun internasional.
Sepeninggal Mas Sapto ke alam keabadian, masyarakat seni Yogyakarta telah merasa kehilangan seorang pengembang gamelan dan sekaligus kompuser kreatif yang gigih. Karena itu, peran Mas Sapto harus digantikan oleh siapa saja yang memiliki komitment dengan pengembangan gamelan. Demikian pula, Festival Gamelan yang selalu diselenggarakan bersamaan dengan Festival Kesenian Yogyakarta (FKY) tersebut harus tetap dilaksanakan. Tidak masalah apakah event tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan atau lembaga-lembaga non pemerintah yang senantiasa mengandalkan kekuatan dana dari sponsor atau donatur.
Event Festival Gamelan seyogyanya bukan sekadar dilaksanakan di kantong-kantong budaya semisal Taman Budaya, melainakan alun-alun atau lapangan-lapangan di pedesaan dapat dijadikan tempat alternatif. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat luas yang selama ini mengenal gamelan sebagai iringin lagon, gendhing, teater tradisional atau campursari dapat memerluaskan pengetahuannya terhadap fungsi gamelan sebagai alat ekspresi yang kreatif dan inovatif atas gagasan dan rasa dari seorang kompuser musik tradisional.
Harapan lain agar pelaksanaan event Festival Gamelan seyogyanya disertai dengan work-shop pengenalan, mencipta komposisi sederhata, atau cara memainkan gamelan kepada generasi muda dan anak-anak. Langkah ini dapat ditempuh dengan melibatkan lembaga-lembaga pendidikan formal dan informal. Dengan melibatkan siswa (mahasiswa) merupakan langkah cerdas di dalam menanamkan kecintaan dari generasi penerus terhadap gamelan.
Apabila pelaksanaan event Festival Gamelan telah mampu menyentuh ruang apresiasi yang lebih luas, maka rasa cinta generasi penerus terhadap gamelan yang mengarah pada perkembangan permainan gamelan dapat terealisasi. Sekalipun upaya tersebut tidak luput dari kecaman generasi tua yang sangat fanatik dengan pakem-pakem klasik di dalam permainan gamelan.
Tetapi kecaman dari generasi tua terhadap perkembangan permainan gamelan sesungguhnya masih bisa diatasi dengan pendekatan komunikasi dialogis antara kedua belah pihak. Apabila pendekatan ini telah dilakukan secara intensif, maka generasi tua akan secara lambat-laun menerima upaya perkembangan permainan gamelan yang diprakarsai Mas Sapto dan penerusnya. Karena itu, pelaksanaan event Festival Gamelan seyogyanya melibatkan generasi tua sebagai peserta aktif.
Hal terakhir yang perlu ditandaskan, bahwa event Festival Gamelan hendaklah tetap dilaksanakan. Harapan ini dimaksudkan agar gamelan tetap sebagai produk budaya Jawa yang tidak akan musnah di lingkungannya sendiri (tanah Jawa). Karenanya, meski Mas Sapto telah meninggalkan kita, Festival Gamelan harus diselenggarakan. Entah apa dan bagaimana caranya.
*) Sri Wintala Achmad, Pemerhati seni dan budaya Jawa, Tinggal di Cilacap, Jawa Tengah.
Dijumput dari: http://hiburan.kompasiana.com/musik/2012/04/05/festival-gamelan-dalam-harapan-kembali/

Clifford Geertz, Teori Kebudayaan, dan Studi Indonesia


Clifford Geertz, Teori Kebudayaan, dan Studi Indonesia
Posted by PuJa on June 4, 2012
Ignas Kleden *
http://jehovahsabaoth.wordpress.com/

Pada 31 Oktober 2006 Clifford Geertz meninggal dunia dalam usia 80 tahun. Menurut pengakuannya sendiri, dari usia yang panjang itu 10 tahun lebih dihabiskannya dalam penelitian lapangan (di Jawa, Bali, Maroko) dan 30 tahun digunakannya untuk menulis tentang hasil-hasil penelitiannya, dengan tujuan menyampaikan pesona studi kebudayaan kepada orang-orang lain.
Geertz belajar antropologi di Universitas Harvard, pada Department of Social Relations, yang didirikan oleh Clyde Kluckhon, bersama beberapa tokoh lainnya, menulis disertasinya di bawah bimbingan Cora DuBois, berdasarkan penelitiannya di Jawa pada tahun 1952, dan menyelesaikan S-3 pada 1956 dengan disertasi yang terbit belakangan sebagai buku berjudul The Religion of Java.
Menerobos Nederlandosentrisme
Geertz menjadi terkenal dan populer di Indonesia karena penelitian yang dilakukan di Jawa dan Bali, yang menghasilkan beberapa buku penting tentang Indonesia. Pokok kajiannya meliputi agama Jawa, politik aliran (abangan, santri, priyayi), watak perkotaan di Jawa sebagai hollow town dan bukannya solid town, pengelompokan politik tanpa basis kelas, perbandingan Islam Indonesia dan Islam Maroko (antara the scope of religion dan the force of religion), perbandingan antara etos dan praktik perdagangan di Jawa dan di Bali (antara individualisme pasar dan rasionalitas ekonomi tanpa kemampuan organisasi ekonomi di satu pihak, berhadapan dengan kemampuan organisasi ekonomi tanpa individualisme pasar dan tanpa rasionalitas ekonomi di pihak lain), politik klasik di Bali yang dirumuskannya sebagai theater state, apa yang ditinggalkan oleh Hinduisme dalam praktik keagamaan di Jawa dan Bali, serta praktik pertanian Jawa yang semenjak tanam paksa tidak berhasil mengalami evolusi menjadi pertanian kapitalis, tetapi mengalami involusi yang menjadikan pertanian hanya sebagai tempat penampungan penduduk yang terus bertambah banyak dan karena itu tidak memungkinkan investasi baru.
Perlu segera ditambahkan bahwa bukan saja hasil penelitian itu saja yang membuatnya penting di Indonesia, tetapi juga kenyataan bahwa dia termasuk kelompok pertama sarjana ilmu sosial Amerika yang, sengaja atau tidak, telah membuat studi Indonesia tidak hanya terpusat di Leiden dengan menjadikan Indonesia pokok kajian yang penting dalam dunia akademis di Amerika Serikat. Nederlandosentrisme dalam studi Indonesia mulai diterobos dan muncul diversifikasi yang kemudian menyebar ke Australia, Jerman, Rusia, Jepang dan tempat-tempat lain. Dunia mendapat beberapa perspektif yang berbeda tentang bagaimana Indonesia dilihat dari luar dan dari dalam.
Pemberontakan Ilmiah
Dalam tradisi antropologi sendiri, latar belakang pendidikannya di Universitas Harvard rupanya banyak mewarnai pemikirannya di kemudian hari. Jalan yang ditempuh Geertz dalam penelitiannya, buat sebagian, merupakan pemberontakan ilmiah terhadap apa yang menjadi mainstream dalam studi antropologi di tempatnya belajar pada waktu itu. Tradisi antropologi itu dibangun oleh nama-nama besar seperti Kroeber, Kluckhohn, Ruth Benedict, Robert Redfield, Franz Boas, Ralph Linton, Bronislaw Malinowski, Edward Sapir, dan Margaret Mead.
Geertz merasa bahwa tradisi itu di bangun di atas suatu keinginan untuk menjadikan antropologi sebagai bagian yang sah dari seluruh bangunan sciences, dan karena itu diusahakan agar antropologi menjadi disiplin dengan kemampuan generalisasi yang luas yang bisa menjelaskan apa saja yang dilakukan manusia dalam masyarakatnya. Ide tentang kebudayaan lalu diperlakukan sebagai semacam hukum gravitasi untuk bidang humaniora dengan daya-penjelas yang bersifat all-embracing atau semacam all-seasons explanation tentang apa saja yang hendak diusahakan manusia untuk dilakukan, dibayangkan, dikatakan atau dipercayainya.
Geertz yang muncul sebagai seorang Dilthey Amerika rupanya tidak puas dengan tendensi tersebut dan merasa harus mengambil jalan sebaliknya, atau jalan menyimpang. Tidak bisa dikatakan begitu saja bahwa orang Jerman pada dasarnya otoriter, orang Rusia suka kekerasan, orang Amerika praktis dan optimistis, dan orang Jepang dikendalikan oleh rasa malu (dan bukannya rasa salah). Antropologi tidak bekerja dengan agregat-agregat besar. Kebudayaan harus ditulis dengan huruf yang lebih kecil dan dilihat sebagai suatu perkara yang kurang ekspansionis. Untuk mengutip kata-kata Geertz yang khas: “….nampaknya masih tetap mendesak menjadikan kebudayaan suatu pengertian yang lebih terbatas, dengan penerapan yang lebih terbatas, makna yang terbatas, dan suatu pemakaian yang lebih dispesifikasikan sekurang-kurangnya suatu pokok yang agak lebih terfokus dari suatu ilmu yang agak lebih terfokus”.
Ketika datang ke Jawa pada tahun 1952, Geertz mencoba menyimpang dari tradisi antropologi sebelum itu yang memberi perhatian utama kepada kelompok suku, atau permukiman di sebuah pulau terpencil, komunitas kecil petani atau penggembala, atau suku-suku terasing yang cenderung menghilang. Modjokuto dipilih untuk memberikan kontras terhadap kecenderungan tersebut, karena kota kecil itu mempunyai penduduk yang melek huruf, dengan tradisi yang tua, urban, sama sekali tidak homogen serta sadar dan aktif secara politik.
Di sana tampak jelas kebudayaan bukanlah sesuatu yang serba utuh dan padu, melainkan penuh variasi dan diferensiasi yang sangat jauh dari pengertian kebudayaan sebagai kesatuan pola tingkah laku yang terdapat pada suatu kelompok orang, suatu definisi yang oleh Geertz dianggap lapidar tetapi tidak realistis.
Merelatifkan
Inilah sebabnya mengapa sulit sekali memasukkan Geertz dan pendekatannya ke dalam suatu kubu tertentu (suatu kecenderungan yang sering ditertawakannya sebagai pigeonhole disease). Tulisannya tidaklah mengokohkan suatu pendekatan, tetapi lebih merelatifkan banyak keyakinan ilmiah sebelumnya. Bukunya Interpretation of Cultures memberi sisi lain dan kontras terhadap buku kedua gurunya, Kroeber dan Kluckhohn, berjudul Culture yang menghimpun 171 definisi kebudayaan.
Kebudayaan selalu mengandung sesuatu yang menghindar dari apa yang dipastikan dalam definisi, dan karena itu hanya dapat ditafsirkan dan ditafsikan kembali. Bukunya Local Knowledge mulai mempersoalkan kedudukan ilmiah ilmu antropologi dalam suatu suasana akademis yang mengalami pemburaman ragam (blurred genres) tatkala sangat sulit menyebut Foucault seorang filosof, seorang sejarawan atau seorang sosiolog.
Bukunya Works and Lives: The Anthropologist as Author mengajukan tesis yang diterima dengan sukacita dalam kalangan literary criticism tetapi menimbulkan kejengkelan di kalangan antropolog profesional, yaitu bahwa teks etnografi tak berbeda dari sebuah teks literer dan dapat dikritik atas cara itu. Bukunya After The Fact adalah semacam meta refleksi bahwa bukan saja kebudayaan sebuah suku di Papua yang layak menjadi bahan etnografi, tetapi praktik para antropolog sendiri patut menjadi bahan penulisan etnografi. Dibutuhkan suatu etnografi tentang etnografi. Sedangkan bukunya Available Light berisikan refleksi seorang antropolog tentang berbagai isu filsafat dan apa yang dapat dipelajarinya dari sana. Sistem-sistem filsafat telah melicinkan banyak kawasan, tetapi jalan yang licin membuat orang mudah tergelincir. Seorang antropolog harus berjalan, dan karena sebaiknya memilih back to the rough ground, karena gesekan dengan kerikil dan pasir jalanan adalah jaminan bahwa seorang tetap berjalan tegap.
Dalam sebuah esainya yang banyak dipolemikkan, dia menulis pekerjaan sebaik-baiknya bagi seorang sarjana adalah menghancurkan ketakutan. Geertz pastilah bukan arsitek yang membangun gedung-gedung pengetahuan yang megah. Dia lebih mirip ikonoklast yang menghancurkan demikian banyak patung berhala dalam ilmu pengetahuan, dalam studi kebudayaan, dan, barangkali, dalam dirinya sendiri dan dalam diri pembacanya.
*) Ignas Kleden, Sosiolog /6 Oktober 2007
Dijumput dari: http://jehovahsabaoth.wordpress.com/2011/09/12/clifford-geertz-teori-kebudayaan-dan-studi-indonesia/

Pancasila dan Gus Dur


Pancasila dan Gus Dur
Posted by PuJa on June 4, 2012
Musa Zainuddin *
http://www.lampungpost.com/

KONTINUITAS sejarah terkait Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara telah menunjukkan kekuatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itulah yang kita refleksikan kembali setiap memperingati Hari Kelahiran Pancasila tanggal 1 Juni.
Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara telah melewati fase pembuahan, fase perumusan, dan fase pengesahan (Yudi Latif: 2011). Satu hal yang tak disinggung Yudi Latif adalah fase pergumulan Pancasila dan kekuasaan, khususnya di masa Orde Baru.
Persinggungan ini perlu direnungkan ulang mengingat penerimaan Pancasila sebagai asas tunggal pada masa Orde Baru mempunyai dua pertimbangan. Pertama, pertimbangan politik demi penyelamatan partai politik dan organisasi sosial keagamaan. Kedua, pertimbangan kesadaran intelektual keagamaan bahwa Pancasila bisa berdampingan secara damai dengan agama.
Pertimbangan kedua dibangun Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang berpengaruh dalam memberikan orientasi Pancasila kepada bangsa Indonesia, khususnya kepada Nahdlatul Ulama (NU). Tulisan ini mengancah dinamisasi pemikiran Pancasila yang digagas Gus Dur.
Semangat Pluralisme
Nilai historis penerimaan Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara merupakan bukti kekuatan Pancasila mempersatukan berbagai entitas Indonesia. Dengan demikian, Pancasila benar-benar berangkat dari realitas masyarakat Indonesia. Semangat keberagaman yang terdapat dalam Pancasila merupakan keniscayaan Indonesia. Aneka bahasa, suku, dan agama harus dimaknai sebagai anugerah Tuhan untuk Indonesia.
Pluralitas tersebut menjadikan Pancasila begitu penting dalam menjaga keseimbangan dan kesetaraan. Pancasila tidak menghendaki adanya dikotomi mayoritas dan minoritas. Di hadapan negara, seluruh elemen masyarakat adalah sama. Semua pihak berhak hidup dan menjalankan aktivitas sesuai norma agama dan budaya masing-masing. Inilah prinsip pluralisme yang diperjuangkan Gus Dur.
Prinsip pluralisme tersebut menjadi pijakan Gus Dur dalam menoropong konsep kebangsaaan. Bahkan, sebelum wafat, Gus Dur berpesan, “Saya ingin di kuburan saya ada tulisan, di sinilah dikubur seorang pluralis.”
Langkah konkret Gus Dur terlihat saat menjabat presiden. Beliau menjadikan Konghucu sebagai agama resmi negara. Jasa terbesar Gus Dur juga terlihat saat mencabut PP Nomor 14 Tahun 1967 yang melarang kegiatan warga Tionghoa, Gus Dur juga menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional. Kebahagiaan kalangan Konghucu sampai dan kebebasan etnis Tionghoa merayakan Barongsai merupakan bukti nyata kontribusi Gus Dur merealisasikan pluralisme.
Tiga Dasar Keberagaman
Gus Dur meletakkan dasar keberagaman dalam tiga aspek pokok dan menjadi tiga nilai universal perjuangan pluralisme. Tiga hal tersebut adalah kebebasan, keadilan, dan musyawarah (Abdurrahman Wahid: 1998). Bagi Gus Dur, kebebasan merupakan prasyarat hadirnya pluralisme. Gus Dur mendambakan terciptanya komunitas merdeka dalam masyarakat etno-religius Indonesia yang heterogen.
Dalam komunitas merdeka, entitas kemajemukan bukan hanya dilindungi dari kekuatan eksternal, melainkan juga diberi kesempatan mengekspresikan identitasnya di ruang publik. Dalam bidang keagamaan, Gus Dur meyakini Pancasila menjamin kebebasan beragama. Bukan hanya sebatas memeluk agama, melainkan juga mencakup peran etika kemasyarakatan agama di ruang publik.
Gus Dur tak kenal lelah dalam membela hak minoritas dan hal ini menunjukkan kepekaannya terhadap keadilan. Demi mewujudkan keadilan, Gus Dur menentang dikotomi mayoritas-minoritas. Bagi Gus Dur, wacana mayoritas-minoritas yang bersifat hierarki dan oposisional bukan hanya mengancam keadilan, melainkan juga mengarah pada disintegrasi bangsa.
Dalam hal ini, Gus Dur berpandangan Islam sebagai agama mayoritas dapat dijadikan sebagai etika kemasyarakatan, tetapi tidak boleh dijadikan sistem nilai dominan, apalagi menjadi ideologi alternatif menggantikan Pancasila. Fungsi Islam, menurut Gus Dur, sama seperti agama lain dapat menjadi sistem nilai pelengkap bagi komunitas sosio-kultural.
Toleransi bukan lagi sekadar menerima keberagaman, melainkan bagaimana supaya keberagaman membawa manfaat. Konsep multikultural akhirnya menjadi produktif, bukan hanya sebatas saling menerima, melainkan memberikan kontribusi positif dengan upaya mencari titik kelebihan masing-masing.
Tantangan Pancasila
Pancasila saat ini menghadapi tiga tantangan besar. Pertama, tantangan internasional berupa cengkeraman globalisasi yang terkadang kurang mengindahkan rasa keadilan. Kedua, tantangan nasional, yakni saat pilar kebhinnekaan dihadapkan pada segelintir kelompok yang menggunakan kekerasan dalam mempertahankan pandangan mereka. Tak jarang kelompok ini menggunakan jargon-jargon keagamaan menghadapi kelompok lain. Ketiga tantangan lokal, seperti meletusnya kerusuhan atas nama etnik, konflik tanah, dan pemaksaan simbol-simbol historis tertentu kepada publik.
Tiga tantangan ini harus diantisipasi bersama untuk menyelamatkan Pancasila. Usaha melestarikan pluralisme yang telah diperjuangkan Gus Dur merupakan bentuk usaha konkret mempertahankan Pancasila. Usaha ini pula menjadi bentuk penghargaan kita terhadap jasa-jasa Gus Dur.
Sikap ini jauh lebih penting daripada sekadar penganugerahan pahlawan nasional yang sedang diusulkan banyak pihak. Gus Dur telah memberi contoh yang baik tentang pelestarian Pancasila, yaitu dengan cara menjaga kenyamanan kehidupan bagi semua entitas bangsa dan pengakuan secara tulus akan adanya hak-hak kalangan minoritas.
*) Ketua DPW PKB Lampung. /02 June 2012

A. Teeuw Dalam Ingatan


A. Teeuw Dalam Ingatan
Posted by PuJa on June 2, 2012
Soni Farid Maulana
_Pikiran Rakyat, 27 Mei 2012

TERBITNYA buku Tiga Pesona Sunda (Pustaka Jaya, 2009) yang ditulis oleh Prof. Dr. J. Noorduyn dan Prof. Dr, A. Teeuw merupakan sumber ilmu pengetahuan yang tak terkira nilainya bagi orang Sunda khususnya dan masyarakat umumnya, yang ingin mengetahui apa dan bagaimana perkembangan sastra Sunda Kuna pada zamannya. Buku yang ditulis dalam bahasa Inggris itu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Hawe Setiawan. Sedangkan Tien Wartini dan Undang Ahmad Darsa dalam buku tersebut mengambil peran sebagai penerjemah teks Sunda Kuna yang berupa puisi panjang, ke dalam bahasa Indonesia. Tiga naskah Sunda Kuna yang dibahas oleh kedua Indonesianis asal Belanda itu, adalah Para Putera Rama dan Rahwana, Pendakian Sri Ajnyana, dan Kisah Bujangga Manik: Jejak Langkah Peziarah. Ketiga naskah tersebut ditulis pada Abad 16-17 dalam aksara Sunda Kuna.
Kedua Indonesianis tersebut kini telah tiada, Prof. Dr. A. Teeuw meninggal dunia pada 18 Mei 2012 lalu di Leiden Belanda, dan diumumkan secara resmi pada 23 Mei. Sedangkan J. Noorduyn meninggal dunia beberapa tahun sebelumnya. Buku Tiga Pesona Sunda yang dikerjakan oleh A. Teeuw itu, merupakan lanjutan dari hasil kerja penelitian J. Noorduyn yang tidak diselesaikannya, karena keburu meninggal dunia.
Selain itu, tentu saja peran Prof. Dr. A. Teeuw dalam perkembangan dan pertumbuhan sastra Indonesia modern tak terkira nilainya, khususnya dalam ilmu sastra, dalam hal ini dalam bidang kritik sastra, baik mengenai puisi, novel, maupun cerita pendek di satu sisi, dan pada sisi yang lain dalam bidang ilmu bahasa dan filologi. Karier A. Teeuw sebagai peneliti dimulai pada tahun 1940-an. Pada tahun 1946, lelaki kelahiran Gorinchem Belanda 12 Agustus 1921 itu, meraih gelar Doktor di Universitas Utrecht dengan disertasi naskah Jawa Kuna, Bhamakawya.
Berkaitan dengan itu, tentu saja banyak sudah buku yang ditulis oleh A. Teeuw mengenai sastra Indonesia. Buku-buku tersebut antara lain Pokok dan Tokoh Dalam Kesusastraan Indonesia Modern (1957), Tergantung Pada Kata (1980), Sastera dan Imu Sastera (1984) serta sejumlah buku lainnya. Buku-buku tersebut hingga kini sulit dicari, sebab tidak terbit ulang.
Berkaitan dengan jasa-jasanya semacam itu, pada Februari 1999 lalu, Pemerintah Indonesia melalui Duta Besar Indonesia di Belanda memberikan Bintang Jasa kepada Prof. Dr, A. Teeuw dalam bidang seni dan budaya. Pemberian bintang jasa tersebut diberikan di Gedung KBRI yang berada di Kota Wassenar, Belanda. Saat itu, saya, Rendra, Ken Zuraida, Agus R, Sarjono dan Nenden Lilis Aisyah menghadiri acara tersebut. Kami berada di Belanda diundang untuk mengisi acara Festival de Winternachten, yang berlangsung di Den Haag pada hari sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut Prof. Dr. A. Teeuw mengatakan, kebudayaan Indonesia merupakan lumbung ilmu pengetahuan yang tiada habisnya digali oleh para peneliti asing, khususnya para peneliti Belanda. Pesona kebudayaan Jawa, sastra Indonesia modern, dan kebudayaan Sunda, selalu memberikan pencerahan nilai-nilai dalam bidang spiritual.“Para sastrawan Indonesia modern banyak yang memanfaatkan nilai-nilai tersebut, yang ditulis ulang dalam penghayatan yang baru. Hal itu antara lain bisa kita lihat pada apa yang ditulis oleh Rendra, Ajip Rosidi maupun Goenawan Mohamad dalam puisi khususnya, dan umumnya dalam bidang esai,” jelas A. Teeuw saat itu.
Beberapa hari setelah pemberian penghargaan tersebut, Prof. Dr. A. Teeuw mengunjungi kami di Apartment, Johan de Witt Staart 1 B, 2334 AL, Leiden, Belanda. Selama di Belanda kami tinggal di tempat itu. Agus R. Sardjono yang diberi tugas oleh Rendra sebagai juru masak saat itu, menyiapkan sejumlah masakan khas Indonesia untuk menjamu A. Teeuw, sebelumnya saya dan Ken Zuraida ditugaskan Rendra untuk belanja, sedangkan Nenden Lilis Aisyah dan Agus R. Sarjono sebelum masak diberi tugas membersihkan rumah.
Pertemuan saya dan Prof. Dr. A. Teeuw pada hari itu adalah pertemuan yang ketiga. Pertemuan pertama berlangsung pada tahun 1984 di Yogyakarta, diperkenalkan oleh penyair Linus Suryadi AG yang saat ini akan mewawancarai A. Teeuw di salah satu gedung di UGM di Jln. Bulaksumur, Yogyakarta. Pertemuan kedua dan ketiga berlangsung di Belanda. Dalam pertemuan itu banyak sungguh pengetahuan yang bisa saya serap. Paling tidak, percakapan Rendra dan A. Teeuw saat itu menjadi sumber pengetahuan yang mencerahkan bagi saya.
Nilai-nilai yang terkandung dalam sastra Indonesia modern maupun sastra Indonesia kuna dalam hal ini dalam sastra daerah, kata A. Teeuw, tidak kalah dengan apa yang tumbuh dan berkembang di Barat. “Yang kurang adalah menyebar-luaskannya dalam bahasa asing. Selama ini yang memperkenalkan sastra Indonesia maupun sastra daerah di Indonesia ke publik sastra dunia adalah para peneliti asing!” jelas A.Teeuw, yang saat itu dibenarkan oleh Rendra.
Sebagai contoh jika di Indonesia ada Pusat Kebudayaan Belanda atau Pusat Kebudayaan Perancis, lantas apakah di Belanda dan Perancis ada Pusat Kebudayaan Indonesia? Ternyata tidak ada. Dengan tidak adanya lembaga yang demikian sebagaimana dituturkan Rendra pada saat itu, menunjukkan bahwa perhatian Pemerintah Indonesia terhadap kebudayaan masih lemah dan perlu ditingkatkan terus menerus. Pertanyaannya sekarang, sudahkah lembaga tersebut berdiri? Bisa jadi belum.
Lepas dari semua itu, kehadiran Prof. Dr. A. Teeuw bagi perkembangan dan pertumbuhan ilmu sastra dan bahasa di Indonesia cukup penting dan tak terbantahkan. Apa yang diwariskannya untuk orang Sunda dengan buku yang ditulisnya itu, Tiga Pesona Sunda, kiranya layak oleh Pemda Jawa Barat untuk disebar ke berbagai sekolah di Jawa Barat. Selamat jalan Pak A. Teeuw, semoga tenang di alam sana..***
Dijumput dari: http://www.facebook.com/notes/rak-buku-soni/a-teeuw-dalam-ingatan-l-khazanah-l-hu-pikiran-rakyat-27-mei-2012/288217427940331

Budaya Vandalisme


Budaya Vandalisme
Posted by PuJa on June 4, 2012
Yuli Efendi *
http://www.lampungpost.com/

KONSTITUSI negara kita memberikan jaminan kepada setiap warga negara untuk bebas berserikat, berkumpul, dan berpendapat. Hal itu tertuang dalam UUD 1945 Bab X tentang Warga Negara dan Penduduk Pasal 28 yang berbunyi “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”
Dengan adanya jaminan konstitusional tersebut setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama atas kebebasannya dalam mendirikan atau ikut perkumpulan. Berhak juga untuk menyuarakan tuntutan atau kepentingannya kepada pemerintah atau pihak di luar pemerintah.
Jika dibandingkan dengan masa sebelumnya, era sekarang (baca: reformasi) jaminan konstitusional itu begitu terasa. Hampir setiap hari ada warga negara mendirikan organisasi atau perkumpulan. Hampir setiap hari pula ada warga negara yang berorasi menuntut hak dan kepentingannya. Dan hampir setiap saat warga negara diberikan kebebasan untuk mengajukan uji materi UU yang dipandang bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) dan UUD 1945 ke Mahkamah Konstitusi.
Demo Anarki
Diakui atau tidak, era reformasi telah menghembuskan angin segar di Indonesia, terutama di bidang penegakan hukum. Memang di era ini warga negara yang tersangkut hukum seakan terus meningkat, tapi itu bukan berarti melulu sebuah kegagalan. Sebab, ketika hukum menjadi panglima, dan lembaga berikut aparat penegak hukum dikuatkan, maka konsekuensinya akan banyak kasus hukum yang terkuak.
Namun, bukan berarti soal hukum di era reformasi ini tidak ada masalah. Naiknya tingkat kesadaran dalam bidang hukum itu boleh jadi sebuah kesuksesan. Tetapi bagaimana jika kesadaran itu masih belum dewasa alias setengah-setengah. Di satu sisi masyarakat telah melek hukum, tapi di sisi lain perilaku melanggar hukum terus berlangsung.
Bukan bermaksud menafikan contoh-contoh kasus yang banyak berserakan di luar sana, dalam tulisan ini saya batasi semata-mata agar tulisan ini tidak terlalu panjang dan lebih fokus. Contoh kasus yang paling mutakhir ialah soal tindakan merusak fasilitas umum oleh masyarakat atau mahasiswa yang berunjuk rasa.
Masih ingat demonstrasi 1998? Apa saja yang dirusak? Atau yang teranyar, bagaimana dengan demonstrasi 2012 tentang BBM? Apa saja yang telah dirusak? Atau dalam konteks Lampung, masih ingat demonstrasi di Lampung Selatan dan Mesuji? Apa saja yang diobrak-abrik? Belum lagi kalau kita membaca koran atau menonton televisi. Tidak bermaksud menggeneralisasi persoalan, demonstrasi di Tanah Air acap disertai dengan tindakan merusak.
Terlebih yang menjadi isu besarnya menyangkut ekonomi, hukum, atau politik, tindakan perusakan seakan melekat di dalamnya. Seolah semakin melengketkan bahwa demonstrasi identik dengan perusakan.
Vandalisme
Vandalisme adalah suatu sikap kebiasaan yang dialamatkan kepada bangsa vandal—bangsa yang tinggal di antara sungai Oder dan Vistuala—pada zaman Romawi kuno yang budayanya antara lain perusakan yang kejam dan penistaan segalanya yang indah atau terpuji. Tindakan yang termasuk di dalam vandalisme lainnya adalah perusakan kriminal, pencacatan, grafiti, dan hal-hal lainnya yang mengganggu mata.
Dalam kamus Inggris Indonesia (John M. Echols dan Hassan Shadily 2003), vandal berarti perusak. Sedangkan vandalism berarti perusakan, sifat suka merusak. Menilik tindakan merusak dari, tentu tidak semua, para pengunjuk rasa di negeri ini, sekilas seperti—untuk tidak mengatakan sama—mirip dengan sikap bangsa vandal pada zaman Romawi kuno itu. Walaupun ini masih berupa asumsi, belum tentu benar, dan karena memang harus dibuktikan secara ilmiah, kemiripan itu sepertinya memang tampak.
Dari banyaknya fakta yang terjadi, kebiasaan buruk itu kini sepertinya memang sedang bermetamorfosis membentuk budaya baru di Indonesia. Alasannya, sifat dan sikap suka merusak itu kini tidak lagi hanya berada pada diri masing-masing individu, tetapi telah menjelma menjadi sifat kolektif yang tidak hanya berskala lokal, tapi telah menasional. Sikap negatif itu sudah menembus batas-batas geografis berikut dengan adat istiadatnya, dari Aceh hingga Papua.
Media Eletronik
Selain itu, ada faktor lain yang membuat para pengunjuk rasa secara seragam, dari Aceh hingga Papua, cenderung gemar melakukan perusakan fasilitas umum, seperti gedung, taman, pagar, pos polisi, media massa, dengan program pemberitaannya, juga memiliki andil penting.
McLuhan (1964), sebagaimana dikutip Hikmat Budiman dalam bukunya Lubang Hitam Kebudayaan (2002), selain menyediakan pelbagai pengalaman baru, media massa mutakhir dalam beberapa hal telah mengembalikan kehidupan modern pada beberapa pola kehidupan purbawi yang sebelumnya telah dihancurkan oleh tradisi cetak.
Menurut McLuhan, kalau tradisi literasi menghasilkan proses detribalization of society, teknologi komunikasi elektronik justru memunculkan kembali proses tersebut. Hal itu mendorong peradaban masyarakat manusia ke zaman paliolitik nenek moyangnya.
Mengakhiri tulisan ini saya ingin mengatakan vandalisme bagaimana pun tidak boleh subur di Indonesia. Karena membiarkan kebiasaan suka merusak fasilitas umum, sama halnya menebar bom waktu. Setiap saat bom itu bisa meledak dan memorak-morandakan moralitas bangsa serta menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
*) Aktivis Generasi Pemimpin Cerdas Lampung. /30 May 2012

Aktivis Multikulturalisme


Aktivis Multikulturalisme
Posted by PuJa on June 4, 2012
Achmad Fauzi *
http://www.lampungpost.com/

DALAM momentum Peringatan Hari Kelahiran Pancasila, ada gerakan semu maupun terang-terangan yang dilakukan kelompok Islam untuk memperjuangkan kembali penegakan syariat Islam.
Berbagai peraturan daerah (perda) berbau syariat yang penerapannya cenderung kolot bermunculan menandingi ideologi Pancasila. Benarkah Pancasila yang mewadahi berbagai kepentingan agama, budaya, dan politik masyarakat Indonesia yang bercorak plural sedang terancam?
Ketika orang mempertimbangkan konteks situasi politik Indonesia sejak kebangkitan Orde Baru sampai awal 1980-an dan pada saat masalah Negara Islam kembali mencuat dalam wacana politik Indonesia, Amien Rais menggulirkan pemikiran yang mencengangkan semua kalangan, termasuk almarhum Nurcholish Madjid (Cak Nur).
Dalam bukunya yang provokatif Tidak Ada Negara Islam; Surat-surat Politik Nurcholish Madjid-Mohamad Roem, Amien Rais menulis: “Islamic state atau negara Islam tidak ada dalam Alquran maupun dalam Al-Sunnah. Oleh karena itu, tidak ada perintah dalam Islam untuk menegakkan negara Islam.”
Yang lebih penting adalah selama suatu negara menjalankan etos Islam, kemudian menegakkan keadilan sosial, dan menciptakan suatu masyarakat yang egalitarian yang jauh dari eksploitasi manusia atas manusia maupun eksploitasi golongan atas golongan lain, berarti menurut Islam sudah dipandang sebagai negara yang baik. Apalah artinya suatu negara, kalau hanya formalitas yang kosong.” (hlm. xxiii).
Raja Absolut
Tampaknya pendapat Amien Rais tersebut lebih menekankan pada gagasan negara islami (bukan negara Islam), yakni negara yang tanpa memakai label Islam secara eksplisit. Tetapi justru menegakkan nilai-nilai yang diperjuangkan Islam, seperti penciptaan masyarakat egaliter, penegakan keadilan dan hukum, pengembangan musyawarah, penghormatan pada pluralisme, dan nilai-nilai universal Islam lainnya.
Almarhum Nurcholish Madjid menyebut label negara Islam secara formalistik tidak pernah dipakai, baik oleh Nabi Muhammad maupun oleh para penerusnya (al-khulafa al-rasyidin). Penguasa-penguasa muslim setelah Nabi dan al-Khulafa al-Rasyidin yang mengklaim dirinya sebagai khalifah pada hakikatnya adalah raja yang absolut.
Selain absolutisme yang paradoks dengan prinsip keadilan dan egalitarianisme Islam, sistem monarki yang mereka terapkan juga menyimpang dari ajaran Islam. Khususnya tentang suksesi kepemimpinan yang menurut Islam didasarkan pada kualitas pribadi, keilmuan, dan kesalehan; bukan pada pertalian darah atau keturunan.
Cak Nur juga berpendapat istilah negara Islam muncul di kalangan kaum muslim sebagai gejala di masa modern saja. Kemunculannya itu dapat dikaji dalam hubungannya dengan interaksi kalangan muslim dan agama lain. Sebab itu, ide negara Islam, apalagi sebutan formalnya, adalah suatu variabel historis sosiologis, bukan ajaran Islam itu sendiri.
Gagasan negara Islam yang mulai mendapatkan momentumnya pada hari-hari menjelang dan sesudah kemerdekaan, dapat diakui sebagai gagasan yang obscure atau tidak jelas. Dengan kata lain, sejak munculnya kegiatan tokoh-tokoh Islam yang terlibat dalam BPUPKI—yang merumuskan dasar Negara Indonnesia—sebenarnya tidak terdapat konsep yang viable tentang bagaimana seharusnya Negara Islam itu berdiri di Indonesia; bagaimana penyelenggaraan sistem politiknya, dan lain-lain. Zaenal Abidin Ahmad, tokoh Masyumi, memang pernah menulis tentang negara Islam. Namun harus diakui bahwa konsep yang ditawarkan tidak feasible untuk diterapkan di Indonesia.
Sistem Normatif
Penerapan syariat Islam di negara-negara berpenduduk muslim sangatlah problematik. Bahkan di Arab Saudi pun belum ada kesepakatan yang jelas tentang format baku pemberlakuan syariat Islam. Kalau kita lihat lebih jauh, negara-negara yang mengklaim sebagai pionir utama pemberlakuan syariat Islam, seperti Sudan, Iran, dan, Arab Saudi, mereka pun belum ada keseragaman tentang hal ini. Belum lagi negara-negara yang memang tidak mau terjebak dengan jargon formalisasi syariat Islam, seperti Mesir, Lebanon, dan lainnya.
Di tengah ingar bingar pertarungan kelompok nasionalis Islam dan nasionalis sekuler, perlu ditekankan bahwa yang terpenting adalah bagaimana mengaktualisasikan substansi syariat Islam dengan melibatkan tradisi, bukan memformalisasikannya. Karena formalisasi syariat justru kontraproduktif dan hanya mampu menangkap kulitnya.
Syariat Islam tidak dapat dilaksanakan melalui hukum positif, tetapi harus tetap diperlakukan sebagai sumber sistem normatif keagamaan. Setiap klaim pendirian negara Islam untuk melaksanakan syariat Islam selamanya akan mengandung kontradiksi secara terminologis.
Di samping itu, secara konseptual, Islam sebagai asas negara merupakan sesuatu yang tidak masuk akal. Sebagai institusi politik, suatu negara tidak bisa dicirikan sebagai islami atau tidak islami. Dan usaha keras untuk mengintegrasikan syariat Islam dalam hukum positif berarti akan menanggalkan dasar Islam dari sistem normatifnya.
Romantisme Religius
Dengan demikian, gagasan dan usaha membangun negara Islam di Indonesia, baik secara damai sebagaimana dilakukan Masyumi, maupun secara radikal seperti yang diperjuangkan Kartosuwiryo, pada hakikatnya lebih bertitik tolak pada romantisme religius dan normativisme keagamaan belaka.
Pernyataan K.H. Ahmad Shiddiq tentang Pancasila sebagai bentuk final perjuangan politik Islam di Indonesia merupakan wacana dekonstruksi negara Islam. Mohamad Roem memberikan pernyataan tak kalah menarik. Beliau mengatakan negara Indonesia dengan ideologi Pancasila muncul dari pengalaman dan eksperimen kaum muslim Indonesia dalam interaksinya dengan realitas sosial dan kulturalnya sendiri. Sebab itulah, Islam di Indonesia tidak perlu accurity copy dari Islam di Arab Saudi atau di manapun. Islam dapat berkembang menurut garis sendiri di berbagai negara.
*) Alumnus UII Yogyakarta. /01 June 2012

MENGGELIATKAN GAIRAH KREATIVITAS TEATER INDONESIA


MENGGELIATKAN GAIRAH KREATIVITAS TEATER INDONESIA
Posted by PuJa on June 4, 2012
Sri Wintala Achmad *

Teater dikenal sebagai induk dari segala genre seni (mother of arts). Berbagai disiplin seni, seperti seni musik, seni rupa, seni tari, seni vokal, dan sastra merupakan unsur-unsur penting yang mengkristal di dalam seni teater. Teater pula sering mendapat sebutan seni kolektif. Karena banyak personal, seperti: sutradara, astrada, penulis naskah lakon, piñata setting atau piñata dekorasi, piñata make-up dan busana, piñata lampu, piñata musik, dan aktor-aktris terlibat di dalamnya.
Kehadirannya di blantika seni Indonesia, teater dapat dijadikan medium pemahaman akan kesan-pesan di balik peristiwa kehidupan. Karena itu, setiap produk pementasan teater senantiasa merefleksikan kondisi manusia secara kritis terhadap kehidupan personal atau kolektif dengan latar-belakang budaya dan tradisi, sosial, politik, atau religius yang hidup di lingkup kehidupannya.
Bagi insan teater, teater sangat berperan besar di dalam membangun suatu sikap arif di dalam menghadapi segala persolan kehidupan. Sikap arif yang selalu memosisikan proses lebih utama ketimbang tujuan. Pandangan yang berpijak suatu asumsi bahwa berhasil-gagalnya suatu tujuan tergantung pada benar-salahnya suatu proses ini tidak hanya diungkapkan Iwan Fals melalui lagu Seperti Matahari, melainkan sebagian besar insan yang telah lama berhelat dengan dunia teater.
Namun seiring perkembangan zaman, teater tampaknya mengalami kendala perkembangannya. Sanggar-sanggar teater tinggal nama. Setiap pementasan teater selalu sepi dari pengunjung. Polemik atau pewacanaan sehat tentang teater mulai jarang diangkat oleh beberapa pengamat atau kritikus melalui media massa lokal atau pusat. Memang di luar dugaan, kalau kehidupan teater yang pernah mengalami kegairahan hidup pada periode 70-an hingga 90-an itu berangsur-angsur dalam kondisi sangat memprihatinkan. Seperti si tua Bangka yang mencoba bertahan hidup dengan tongkatnya di samping liang lahat.
Realitas getir yang melanda kehidupan teater tidak bisa dibiarkan begitu saja. Persoalan urgen tersebut harus dicari faktor-faktor penyebabnya melalui analisa cermat, kritis, dan objektif. Hingga solusi persoalan (problem solving)-nya dapat dirumuskan dan diaplikasikan di dalam upaya membangkitkan kembali kegairahan kehidupan teater di masa-masa mendatang. Sekalipun disadari, bahwa kendala-kendala yang bakal di hadapi akan semakin berat.
Persoalan Internal dan Eksternal
Sebelum mengambil langkah untuk menggairahkan kembali dunia teater lokal dan nasional, maka tindakan paling arif yakni mengaji terlebih dahulu perihal berbagai hambatan baik berupa persoalan internal maupun eksternal. Sekalipun tidak serumit mengaplikasikan rumusan teoritik ke dalam praktik pembangkitan kembali kehidupan teater, namun pengajian ini tidak dapat dikerjakan secara serampangan, instant, dan subjektif.
Persoalan internal yang menghambat kegairahan kehidupan teater dapat dicatat, antara lain: pertama, putusnya benang merah komunikasi dialogis antar generasi. Akibat yang ditimbulkan dari persoalan ini, generasi baru di dalam mempelajari teater serupa sekelompok anak ayam kehilangan induknya. Tidak mendapatkan pengarahan perihal bagaimana berteater yang baik. Alhasil tidak musykil, apabila setiap pementasan teater dari generasi baru selalu kedodoran dalam manajeman dan pematangan teknis pementasan. Singkat kata, pementasan di bawah standard kualitas.
Kedua, kecenderungan generasi baru di dalam berteater lebih mengutamakan pentas sebagai tujuan dari pada sebagai bagian dari proses. Akibatnya, apabila pementasan tersebut tidak memenuhi target keberhasilan yang diharapkan, perasaan frustrasi setiap person di dalam kelompok teater akan memperlemah gairah kreativitas selanjutnya. Demikian juga kalau pementasan berhasil, perasaan cepat puas akan menurunkan sikap disiplin di dalam berlatih. Dikarenakan, keberhasilan justu ditangkap sebagai candu yang memabukkan.
Ketiga, terdapat mis-interpreatasi di lingkup generasi baru di dalam menangkap hakikat teater. Teater sekadar dipandang sebagai medium pemanjaan romantisme kolektivitas, dan bukan medium pembentukan jati diri setiap person di dalam kelompok tersebut. Akibatnya, setiap latihan dan pementasan tidak akan mencapai hasil yang optimal. Spirit totalitas kolektif kurang tercermin baik saat latihan maupun pementasan.
Adapun persoalan eksternal yang dicatat sebagai penghambat atas perkembangan kehidupan teater, yakni: pertama, kurangnya dukungan dari generasi teater senior (untuk teater sanggar), rektor, dekan, dan dosen (untuk teater kampus), dan orang tua sendiri. Hal ini dikemungkinkan waktu luang dari para generasi teater senior semakin sempit. Disamping, perhatian dari sebagian besar mereka mulai tercurah pada profesi lain yang menjanjikan perbaikan masa depan keluarga dan pribadinya. Sementari kurangnya dukungan dari pihak rektor, dekan, dan dosen, serta orang tua, dikarenakan teater dianggap suatu aktivitas yang sekadar memboros-boroskan waktu percuma, disamping tidak memberikan akses konkret terhadap pemenuhan kebutuhan ekonomis di masa depan.
Kedua, kurangnya dukungan dari pihak sponsor. Bagi pihak sponsor, teater bukan suatu aktivitas kesenian yang tidak berpotensi memberikan keuntungan. Mengingat setiap pementasan teater hanya mampu mengundang audience dengan jumlah sangat terbatas. Tidak seperti event band yang digelar secara out-door. Disamping memiliki kejelasan segment pasar, pula mampu menampung kuantitas audience yang cukup besar.
Ketiga, kurangnya dukungan dari pemerintah. Sejak orde lama, teater telah diklaim sebagai medium kritik atas kebijakan pemerintah. Tidak khayal, kalau setiap pementasan teater sangat sulit mendapatkan dukungan perijinan dan terlebih finansial. Sikap anti teater yang lebih berpijak pada pertimbangan politis itu masih terasa gaungnya pada tampuk pemerintahan sekarang. Akibatnya, perkembangan teater selalu menghadapi kendala di negerinya sendiri.
Keempat, kurangnya dukungan dari publik. Laju perkembangan dunia entertainment yang ditawarkan media televisi dapat diklasifikasikan sebagai salah satu penghambat perkembangan teater. Melalui dunia entertainment, publik sudah dapat memperoleh hiburan rekreatif dan gratis ketimbang pementasan teater yang cenderung mengajaknya untuk berfikir dengan mengeluarkan uang saku buat membeli tiket masuk. Akibatnya, pementasan teater selalu sepi dari pengunjung. Kalau toh ramai ramai, mereka hanya dari kalangan komunitasnya sendiri. Sungguh tragis!
Solusi dan Upaya Pengembangan
Sesudah mengaji berbagai persoalan di muka, kita dapat merumuskan solusi dan merancang metode pengembangan teater untuk disosialisasikan secara luas dan diaplikasikan secara bertahap. Beberapa solusi yang saya tawarkan tersebut, antara lain: pertama, membangun kembali ruang-ruang komunikasi dialogis antar generasi teater. Melalui komunikasi intensif, generasi baru akan memperoleh masukan positif berupa pengarahan tentang proses berteater yang benar baik dalam latihan maupun pementasan.
Kedua, membangun interaksi dialogis antara generasi teater dengan pihak-pihak terkait semisal rektor, dekan, dosen (untuk teater kampus), dan orang tua (untuk teater sanggar). Interaksi ini guna memberikan penjelasan kepada semua pihak, bahwa teater merupakan medium pencerdasan intelektual, penajaman kepekaan batiniah, dan pemperkokoh kepribadian manusia di tengah gemuruh kehidupan yang semakin kompleks. Teater bukan alat seseorang untuk menghasilkan banyak uang.
Ketiga, melakukan pendekatan dengan pemerintah. Pendekatan ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan bahwa teater merupakan medium refleksi yang berperan untuk mengoreksi kehidupan personal, sosial, bangsa, negara, dan penguasanya. Koreksi ini bukan ditujukan untuk menjatuhkan pemerintah dari kursi kekuasaannya, karena teater bukan alat politis. Melainkan sebagai medium penyadaran, teater dapat dijadikan medium koreksi atas kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
Keempat, melakukan pendekatan dengan publik melalui pentas keliling dari desa ke desa. Pentas yang seyogyanya dikemas dengan menarik dan tanpa biaya mahal diarahkan guna menyosialisasikan teater secara aktif di ruang apresiasi publik. Hal ini penting, mengingat teater masih diasumsikan publik sebagai konsumsi kaum menengah dan elite. Karena itu agar publik dapat menerima sosialisasi tersebut, pementasan teater tidak harus sarat bahasa simbol, absurd, dan sulit untuk dimengerti, melainkan pementasan dapat dikemas dengan gaya sampakan atau bergaya lenong, ludruk dll.
Apabila keempat solusi ini dapat diterapkan di dalam upaya menghidupkan kembali kegairahan proses kreativitas di bidang teater, saya percaya teater akan memiliki peluang untuk berkembang di masa mendatang. Pengembangan yang tidak sekadar memosisikan teater sekadar sebagai medium edukatif, apresiatif, korektif di dalam lingkup masyarakat yang terbatas, melainkan sebagai medium rekreatif bagi masyarakat luas.
Catatan Akhir
Uraian di muka sekadar merupakan pemikiran perihal bagaimana menggeliatkan kembali gairah proses kreativitas di bidang teater sesudah menyaksikan panggung perteateran semakin sepi dari pewacanaan dari pengamatnya. Sesudah dunia teater tampak mengalami stagnasi kreativitas. Sesudah dunia teater mulai ditinggalkan insan-insan yang pernah habis-habisan behelat di dalamnya, karena tidak pernah menjanjikan kepastian masa depan. Sesudah dunia teater tidak mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah.
Pemikiran ini seyogyanya dijadikan renungan yang mengarah pada penentuan sikap bagi beberapa pihak terkait guna bertindak konkret, yakni menggairahkan kembali geliat kreativitas di bidang teater. Apapun cara, seperti penyelenggaraaan festival atau lomba teater, workshop, diskusi dll adalah baik adanya. Tindakan semacam inilah yang ditunggu-tunggu. Sebab persoalan besar buat dijawab oleh setiap insan teater bukan apa yang kita bicarakan ini, melainkan apa yang kita lakukan sesudah melihat realitas buruk di dalam dunia teater tersebut. Demikian bukan?
*) Sri Wintala Achmad, Pemerhati sastra, seni-budaya
Dijumput dari: http://edukasi.kompasiana.com/2012/04/13/menggeliatkan-gairah-kreativitas-teater-indonesia-oleh-sri-wintala-achmad/

Pancasila Budaya Bangsa


Pancasila Budaya Bangsa
Posted by PuJa on June 4, 2012
Paulus Mujiran *
http://www.lampungpost.com/

Pancasila sebagai kompromi politik dan pengorbanan banyak pihak yang mau menanggalkan kepentingan sendiri demi kepentingan bangsa dan negara. Pancasila juga cermin runtuhnya egoisme kedaerahan, egoisme lokal, sukuisme.
KALAU kita lihat, Pancasila justru menemukan kedahsyatannya ketika menghadapi ujian sejarah. Karena itu, pada masa kini Pancasila masih menemukan momentumnya yang mempersatukan. Pancasila lahir dari beragam ideologi. Ideologinya keagamaan, bersifat politik, sosial. Orientasinya bersifat kerakyatan, keningratan.
Pancasila sebagai titik temu yang merupakan landasan bagi kehidupan kita sebagai bangsa. Para pendiri bangsa secara visioner menjelaskan ketika kemajemukan, perbedaan, pluralitas harus dilihat sebagai kekuatan perekat bukan unsur pemecah belah. Dalam kandungan Pancasila, perbedaan dan pluralitas adalah kekuatan yang menyatukan.
Di era reformasi ini, Pancasila menghadapi ujian bagaimana mewujudkan kembali nilai nasionalisme dan demokrasi yang hilang selama beberapa puluh tahun belakangan ini. Di satu sisi rakyat dihadapkan fenomena globalisasi, kapitalisme. Nilai-nilai universal memasuki sendi-sendi kehidupan berbangsa. Tantangan global kian dirasakan menjadi musuh nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Sementara dalam arus lokal banyak nilai-nilai seperti kegotong-royongan mulai pudar dari kehidupan bermasyarakat.
Namun, pada saat yang sama, kita dihadapkan pada pembangunan bangsa yang sarat dengan praktek korupsi telah menghasilkan puing-puing kemiskinan yang berserakan di mana-mana. Para elite politik kita seolah-olah sedang mabuk. Berbagai permainan politik dipentaskan dengan tujuan menunjukkan superioritas dan kekuasaan. Momentum demokrasi seperti pemilu, pilkada justru menjadi ajang bagi-bagi uang dan kekuasaan. Nilai-nilai Pancasila yang saat kelahirannya merupakan nilai tertinggi hidup bersama kini justru dilecehkan oleh segelintir komponen bangsa.
Pancasila secara kodrati menjadi dasar bagi Indonesia yang memiliki tingkat pluralitas yang tinggi. Kondisi ini dapat memberikan implikasi positif bagi tumbuh dan berkembangnya negara dan bangsa kalau rakyat dengan segala perangkat mampu mengelolanya. Namun, jika salah pengelolaan, apalagi diperparah oleh ketiadaan “zat perekat” bangsa, kemajemukan itu justru berisiko tinggi.
Bahkan, bukan tidak mungkin kehancuran negara akan terjadi. Artinya, kalau rezim Orde Baru telah mendegradasi nilai-nilai fundamental Pancasila melalui idealisasi sekaligus memperlakukannya sebagai “agama politik”, kiranya saat ini Pancasila harus diposisikan kembali pada fungsinya sebagai ideologi perekat bangsa. Menjadi sebuah ideologi dengan wajah keberagaman dalam masyarakat yang majemuk.
Menurut Kuntowibisono (1993), era ini jika diabstraksikan sebagai era ilmu pengetahuan dan teknologi, yang berarti secara substantif dan ekspansif iptek mampu mengubah gaya hidup manusia, sejalan dengan perkembangan masyarakat ia akan mengalami proses transformasi budaya dari tradisional ke modern. Dari mitos ke logos, dari nasional ke transnasional, lalu ke global mondial.
Pada titik tertentu, manusia Indonesia dapat terombang-ambing, bahkan kehilangan jati diri jika tidak memiliki pedoman hidup bernegara. Sehubungan dengan itu, dibutuhkan Pancasila sebagai ideologi yang telah mengaktualisasikan diri dengan cara mengintegrasikan norma-norma dasar, teori ilmiah, dan fakta objektif, sehingga memungkinkan berlangsung proses interpretasi dan reintepretasi secara kritis dan jujur. Tingkat akhir akan menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang dinamis, akomodatif, dan antisipatif terhadap kecenderungan zaman.
Yang tidak kalah pelik terjadi gelombang transformasi masyarakat tradisional ke masyarakat modern yang menyisakan keresahan yang sewaktu-waktu meledak dan mematikan. Memang, fenomena modernitas menjanjikan kemudahan-kemudahan hidup, rasio terninabobokkan, lalu perburuan atas materi dan hedonisme diperbolehkan. Namun, seiring dengan itu, berragam deviasi perilaku kelompok-kelompok masyarakat yang merefleksikan keterasingan dan kekosongan jiwa makin menyeruak ke permukaan.
Yang mencolok adalah munculnya budaya kekerasan. Begitu banyak orang terisolasi dari kehidupan yang sebenarnya. Persoalan hidup kian berat. Solidaritas dan persaudaraan sesama manusia kian luntur. Nilai kebersamaan, kerja sama, gotong royong, bahkan keadilan sosial dipandang sebagai nilai yang kadaluwarsa.
Pancasila sebagai ideologi mampu menjadi filter atas berbagai pengaruh negatif fenomena modernitas, sekaligus dapat menjadi pendamping bagi masyarakat yang mulai mengalami alienasi diri. Bahkan, pada saat yang sama Pancasila mengisi kembali ruang-ruang kosong kejiwaan manusia Indonesia dengan nilai-nilai kemanusiaan yang universal seperti cinta kasih, ketulusan, kejujuran, pengabdian, dan pelayanan terhadap sesama, bekerja sama untuk membangun kembali kehidupan bersama yang damai, harmonis, dan sejahtera
Dalam suasana seperti itu, bangsa Indonesia perlu merumuskan ulang pandangan mereka tentang Pancasila.
Sejak awal negeri ini dibangun, kita memahami bahwa Pancasila adalah dasar negara yang mampu mengakomodasi kemajemukan. Karena itu, bagi kita, Pancasila adalah pilihan yang tepat untuk dijadikan dasar negara. Pancasila sebagai dasar negara telah memungkinkan hidup bersama atas hak dan kewajiban yang sama dari golongan-golongan dengan agama dan budaya yang berbeda dalam negara Indonesia. Pancasila adalah dasar hidup bersama dalam satu negara.
Diakui, baik dalam perjalanan sejarah bangsa yang pahit dan kelam, Pancasila telah dan akan terus memainkan peranan dalam kehidupan bangsa dan negara. Pancasila juga hadir sebagai alat pemersatu yang bisa mencakup dan menyalurkan ke pelbagai cita-cita dalam pembangunan bangsa sebagai pegangan untuk mempertahankan identitas bangsa dan menggugah semangat serta kesetiaan kepada Tanah Air. Pancasila adalah satu-satunya ruang yang di dalamnya semua unsur dari bangsa yang majemuk itu bisa bertemu, berdialog, dan merumuskan komitmen bersama untuk membangun masa depan yang penuh harapan dan menjanjikan.
Oleh karena itu, Pancasila harus terus menerus direaktualisasi, direvitalisasi, sehingga ia mampu mempersatukan kebhinnekaan bangsa, sekaligus dapat menjawab perubahan global. Keteladanan dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila harus dilaksanakan oleh semua warga negara di semua aras, sehingga Pancasila tidak terpasung menjadi slogan, jargon, label politik, tapi benar-benar menjadi napas hidup dan mengarahkan langgam kerja manusia Indonesia.
Kesamaan hak, kesetaraan, penghargaan terhadap harkat dan martabat kemanusiaan, sikap inklusif, dan nondiskriminatif yang menjadi benang merah dari Pancasila tidak bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi. Hanya dengan terus menggelorakan semangat Pancasila dalam hidup berbangsa dan bernegara, kian membuktikan bahwa Pancasila memang relevan dan mampu melampui ujian sejarah.
*) Paulus Mujiran, Ketua Pelaksana Yayasan Kesejahteraan Keluarga Soegijapranata Semarang. /03 June 2012

Hiperbola Agus R Sarjono *



Hiperbola Agus R Sarjono *
Posted by PuJa on June 4, 2012
Saut Situmorang **
http://boemipoetra.wordpress.com/

Dalam dunia puisi, salah satu persoalan penciptaan yang terpenting adalah bagaimana mempertemukan puisi dan politik dalam sebuah sajak. Bagaimana seorang penyair mesti menulis puisi politik hingga puisi tersebut benar-benar memiliki nilai estetik dan tidak terjerumus menjadi sekedar slogan politik yang dibungkus dalam penampilan sebuah puisi. Begitu pentingnya isu ini hingga, ironisnya, banyak penyair sering lupa untuk memperhitungkannya dan akibatnya hanya menghasilkan pernyataan-pernyataan umum tentang kondisi sosial politik yang ada dalam baris-baris teks yang mengingatkan pembacanya kepada baris-baris dalam sebuah puisi. Pernyataan-pernyataan umum itu sendiri biasanya dilontarkan dalam nada tunggal yang sangat monoton, yaitu penyair/narator dikesankan sebagai nabi kesepian yang sedang menghujat masyarakat di sekitarnya. Kebenaran moral yang secara tak sadar diklaim dengan semena-mena oleh sang penyair/narator akhirnya hanya membuat “puisi”nya itu gagal menjadi puitis tapi berhasil menjadi retorika. Rumitnya persoalan penciptaan puisi politik bisa dibuktikan dari begitu banyaknya penyair yang menulis puisi politik, atau “sajak protes”, tapi hanya segelintir saja yang berhasil membuat namanya diakui secara umum sebagai penyair puisi politik, penyair terlibat (engaged poet).
Membaca buku kumpulan puisi Agus R Sarjono Suatu Cerita dari Negeri Angin: Sejumlah Sajak Asli dan Satu Sajak Palsu (Jendela 2003) memberikan sebuah kesan betapa penyairnya berusaha untuk menghasilkan satu buku kumpulan puisi politik. Walau judul dan anak judul buku tidak menunjukkan tema khusus ini, ketigapuluh sembilan sajak dalam kumpulan Suatu Cerita dari Negeri Angin sebenarnya dimaksudkan sebagai “puisi penggugat”, meminjam istilah Berthold Damshauser seperti yang dikutipkan pada sampul belakang buku. Apa “yang digugat dan diprotes adalah keadaan di Indonesia, baik di zaman Orba maupun zaman yang disebut ‘zaman reformasi’”. Kalau hanya ini yang menjadi keistimewaan buku ini maka hal itu tidak begitu istimewa sebenarnya, karena protes atas kondisi sosial politik masyarakat Indonesia dalam bentuk puisi banyak ditulis dalam sejarah sastra Indonesia. (Agus Sarjono sendiri, dalam sebuah wawancara yang juga dilampirkan dalam buku ini, menyatakan bahwa “sebetulnya, tidak banyak benar penyair di Indonesia yang menulis mengenai masalah politik. Sepanjang tahun 70-an sampai 90-an hampir tidak ada penyair yang menulis sajak kritik sosial yang menonjol, kecuali tentu saja Rendra”. Kita tentu saja dengan mudah bisa membantah pernyataan redaktur Horison, majalah sastra satu-satunya di Indonesia, ini dengan menyebutkan dua nama penyair yang sudah dikenal luas dalam sastra Indonesia tapi yang entah bagaimana bisa terlupakannya: Wiji Thukul dan Sutardji Calzoum Bachri.)
Apa yang membuat buku kumpulan puisi kedua Agus Sarjono ini merangsang minat kita untuk membacanya, dan sekaligus untuk membuktikannya, adalah penggalan kutipan pada sampul belakang buku dari dua sumber (luar negeri) yang berbeda, yaitu Berthold Damshauser dari Universitas Bonn, Jerman dan “Poetry on the Road”, Bremen, Jerman.
Berthold Damshauser, dosen bahasa dan sastra Indonesia di Universitas Bonn, Jerman sekaligus juga penterjemah karya sastra Indonesia ke dalam bahasa Jerman, menyatakan bahwa apa yang menarik dan merupakan kebesaran Agus Sarjono sebagai penyair (Indonesia) adalah bahwa “puisi penggugat” atau protes yang dituliskannya itu “disampaikan dengan suara puitis yang unik, beragam, dan baru”. Dan dari keunikan, keberagaman, dan kebaruan dalam “suara puitis” Agus Sarjono tersebut terdapat sebuah unsur teks khas yang menonjol yang mewarnai keseluruhan kumpulan puisinya, yaitu humor hitam (black humour), bahkan “humor yang sangat hitam, yang toh tak mampu menutupi keprihatinan mendalam yang terdapat di belakangnya”.
Sementara kutipan dari publikasi acara puisi “Poetry on the Road” yang diikuti Agus Sarjono tak lebih tak kurang memperkuat apa yang dinyatakan Berthold Damshauser tentang isi puisinya di atas, cuma dengan tambahan bahwa Agus R Sarjono adalah “penyair muda terkemuka dari Indonesia”.
Dalam “proses kreatif”nya sebagai penyair, Agus Sarjono sendiri mengakui –seperti dinyatakannya dalam halaman “Semacam Pembukaan” dalam buku dan dielaborasinya dalam wawancara dengan Linda Voute yang saya maksud di atas–  bahwa dia sebenarnya “ingin menulis sajak dengan gaya dan tema yang lain sama sekali dengan gaya dan tema yang selama ini [dia] geluti dan sebagiannya terbit dalam buku [Suatu Cerita dari Negeri Angin]. Gairah untuk menulis sajak yang lain sama sekali tersebut sangat meluap, sebesar dan semeluap gairah[nya] untuk mendapati nasib yang lain sama sekali bagi negeri[nya]. Namun karena negeri dan tanah air[nya] masih berhadapan dengan nasib dan urusan yang itu-itu juga, maka [dia] harus menerima nasib untuk menuliskan sajak-sajak dengan tema dan gaya sebagaimana pembaca temui dalam buku [Suatu Cerita]. [Karena dia] tidak bisa (dan tidak ingin) berpaling”. Dan alasannya menulis “puisi penggugat” seperti yang dikumpulkan dalam Suatu Cerita bukanlah untuk “mendidik saudara-saudara setanah air” [tentang kondisi sosial politik Indonesia] “lewat sajak” tapi “justru ingin belajar dan bukan mengajar, ingin bertanya dan bukan menjawab, dan sesekali menangis atau berduka bersama orang-orang pinggiran di berbagai pelosok negeri[nya] yang tidak punya massa, tidak punya kekuasaan, tidak punya harta, tidak punya partai, dan terus-menerus dibisukan”.
Kejujuran pengarang seperti ini tentu saja membantu pembaca untuk lebih memahami karya yang sedang dibaca, walaupun konon, kata orang, “maksud pengarang” tidak memiliki relevansi terhadap proses interpretasi pembaca (intentional fallacy). Bukankah “pengarang sudah mati” begitu karangannya dibaca pembacanya, hegemoni pengarang diganti oleh hegemoni pembaca?
Absolutisme hitam-putih semacam ini, tentu saja, tidak sehat dan tidak perlu dalam sebuah peristiwa interpretasi karya seni karena bukankah istilah “seni” itu sendiri sudah menyiratkan adanya pengertian tentang “kebebasan individu” yang mesti ada baik dalam proses kreatif penciptaan maupun proses kreatif pembacaan.
Bertolak dari konsep pembacaan seperti inilah maka kejujuran pengarang bernama Agus R Sarjono relevan untuk dipakai juga dalam menginterpretasi “puisi penggugat”nya dalam buku Suatu Cerita, disamping, tentu saja, faktor-faktor lain seperti teks puisi itu sendiri dan relasi intertekstualnya (yaitu apa yang disebut sebagai “the anxiety of influence” –bahwa “pengaruh” bukanlah seperti yang umumnya dipahami sebagai “pinjaman” langsung, atau asimilasi, atas materi dan bentuk dari karya-karya pengarang sebelumnya tapi melibatkan juga terjadinya distorsi yang drastis atas karya-karya pengarang pendahulu tersebut– oleh kritikus dekonstruksi Amerika Serikat, Harold Bloom) dengan teks-teks puisi lainnya dalam sejarah sastra Indonesia. Dan hiperbola, pernyataan berlebihan yang disengaja atau pelebih-lebihan fakta secara ekstravagan demi menimbulkan efek tertentu, merupakan trope utama/dominan yang mewarnai bahasa buku kumpulan puisi Agus R Sarjono ini: mulai dari judul/sub-judul buku, penggalan kutipan di sampul belakang buku, kata pengantar penyair, wawancara, dan ketigapuluh sembilan “puisi penggugat” itu sendiri, tentu saja.
***
Apakah yang dimaksud penyairnya dengan “Negeri Angin” pada judul buku dan sajak yang menjadi judul buku kumpulan puisi Agus Sarjono ini? Karena “Semacam Pembukaan” dari penyair dan isi wawancara tidak menjelaskan apa maksud istilah ini, maka saya berusaha mencari jawaban apa kira-kira “Negeri Angin” itu pada sajak dimaksud, tapi saya tetap tidak menemukannya. Apa yang saya temukan adalah hiperbola bahasa yang, mungkin, dimaksudkan untuk menimbulkan efek surreal pada pembacanya. Perhatikan kutipan bait pertama ini:
“Bendungan di kampungku yang dibangun
oleh seribu jam penataran, seratus upacara
dan sepuluh sangkur, pada sebuah subuh
berderak-derak dan runtuh. Airmata
yang berpuluh tahun tertahan
pecah menderas menyapu jalanan
lalu berubah menjadi genangan darah.
Orang-orang bergegas mengeramasi rambut
dan ingatannya di sana”. (Sebuah Cerita dari Negeri Angin)
Apakah pecahnya bendungan telah menimbulkan “kesadaran” pada orang-orang kampung, termasuk si narator puisi sendiri, seperti yang disiratkan oleh prosesi “mengeramasi rambut dan ingatan” itu? Kalau benar, maka “bendungan” itu adalah simbol “penindasan”, “airmata yang berpuluh tahun tertahan”? Dan kesadaran apakah yang ditimbulkannya? Kenapa “airmata” berubah menjadi “genangan darah” dalam sebuah peristiwa timbulnya “kesadaran” dari sebuah realitas “penindasan”? Dan di manakah “kampungku” itu berada?
Antologi pertanyaan seperti ini akan terus menerus saya ajukan untuk memaksa “puisi penggugat” Agus R Sarjono memberikan saya “sebuah cerita dari negeri angin” atas teks-teksnya.
Bait kedua sajak “Sebuah Cerita dari Negeri Angin” tidak memberikan tambahan informasi apa-apa, kecuali kekerasan fisik yang tidak ada relevansinya dengan plot sajak dan sebuah frase yang cuma berisi “tentang sebuah saat sebuah musim/di sebuah negeri yang padat/berisi angin//
“Kesadaran” yang disiratkan terjadi oleh bait pertama sajak ternyata cuma interpretasi saya yang keterlaluan saja. Sajak ini tidak membicarakan terjadinya sebuah “’perubahan” keadaan kondisi sosial politik di “kampung” sang narator tapi merupakan parade hiperbola kekerasan fisik yang mengingatkan saya pada film kartun anak-anak semacam Tom & Jerry dimana representasi kekerasan fisik tidak diniatkan untuk menghasilkan katarsis tapi sekedar hiburan yang menggelikan. Inilah yang saya maksudkan:
“Tetanggaku yang gemar cerita, pernah menangkap
seorang pesulap yang entah mengapa sibuk
mengendap-endap di ruang tidur kampungnya.
Setelah dicekik dan ditebas lehernya,
ternyata tak sebuah cerita pun mengalir
dari kerongkongannya. Dari potongan
urat lehernya, hanya gas yang memancar keluar
diiringi denging sirine, semacam isyarat darurat
dari sebuah kapal yang tengah karam. Sejak itu
penduduk kampungku ramai-ramai melepas
kepala mereka dan menggantinya
dengan buah kelapa: keras dan berair.
Buat persiapan, ucap mereka, jika seluruh
kampung hangus terbakar, kepala kami
masih bisa basah menyimpan ingatan
tentang anak-anak tersayang yang mengembara
ke kota-kota, bersekolah atau bergelandangan
mengais hari depan”.
Apa yang membuat saya heran membaca bait ketiga sajak “Suatu Cerita” ini adalah sebuah ketidakjelasan lagi tentang “kampung” sang narator. Bukankah pembaca pada bait pertama sudah diberitahu bahwa setting sajak adalah kampung narator, “kampungku”, dan ini berarti “desaku”, bisa tempat asal usul orangtua sekaligus tempat kelahiran narator seperti pada istilah “kampung halaman”, tapi jelas tidak pernah dipakai untuk merujuk tempat tinggal dalam perantauan di luar kampung halaman, tapi kenapa referensi kepada “kampung” tetangganya memakai akhiran “nya”, bukan “kami” misalnya? Bukankah “tetangga” di kampung halaman biasanya juga berasal dari kampung halaman tersebut?
Juga, kenapa “seorang pesulap” yang “sibuk” mengendap-endap di ruang tidur kampung” tetangga narator? Makna referensial semacam apa yang ingin diciptakan dengan pemakaian istilah “pesulap” ini? Lalu, apakah “maksud” tekstual dari bait ketiga ini dalam konteks keseluruhan sajak? Atau dalam kata lain, apa sebenarnya yang ingin diceritakan oleh sajak ini dengan segala absurditas metafor dan hiperbola yang membebaninya?
Keterpesonaan pada hiperbola berlebihan melalui parade absurditas metafor yang, bagi saya, tidak berhasil menimbulkan efek surreal pada totalitas imaji tiap sajak, sebenarnya, membuat saya berpikir bahwa Agus Sarjono cuma “main-main” saja dalam bukunya ini. Maksud saya, dia sebenarnya sedang berusaha melakukan eksperimentasi penulisan kolase surrealistik, yaitu semacam penjajaran dua imaji yang berbeda, atau lebih, untuk melahirkan sebuah efek fantastik pada pembacanya, seperti yang dilakukan kaum Surrealis dan Realis-magis, tapi tidak mencapai hasil yang diharapkan, mungkin, karena ketidakjelasan konsepsi penulisan. Saya ambilkan contoh sederhana berikut ini:
“Kutebarkan remah roti
Di taman kota Amsterdam bersalju
Beribu-ribu burung merpati
Berbondong-bondong menyerbu
Kutebarkan remah makanan
Di taman kota Jakarta terik siang
Beribu gelandangan dan anak jalanan
Serempak datang menerjang”. (Pantun Latihan)
Pertama-tama, adalah sangat mengherankan bahwa seorang penyair Indonesia seperti Agus R Sarjono, yang juga redaktur majalah sastra Indonesia, bisa sampai “lupa” apa sebenarnya yang dimaksud dengan pantun itu! Secara sederhana, bukankah sebuah pantun memiliki pakem persajakan: satu bait terdiri dari empat baris, masing-masing baris terdiri dari empat kata, dimana dua baris pertama merupakan sampiran (biasanya memakai imaji-imaji alam) dan dua baris terakhir isi pantun, dan keseluruhannya dirangkai dalam sistem musik berpola rima-akhir abab. Dari penjelasan sederhana ini jelaslah bahwa “Pantun Latihan” di atas bukanlah sebuah pantun karena tidak memiliki karakterisasi sebuah pantun, kecuali pola rimanya yang sengaja dibuat abab itu.
Perbandingan yang dilakukan dengan penjajaran dua setting tempat dan isinya yang sangat berbeda satu sama lainnya pada sajak ini adalah kolase yang saya maksudkan di atas: remah roti vs remah makanan, Amsterdam bersalju vs Jakarta terik siang, burung merpati vs gelandangan dan anak jalanan, berbondong-bondong menyerbu vs serempak datang menerjang.
Pemakaian hiperbola pun tidak luput dari sajak paling pendek dalam kumpulan puisi ini. Di sini hiperbola dipakai untuk menunjukkan drastisnya perbedaan antara kedua tempat, kedua kota, kedua budaya tapi dengan penekanan pada kondisi negatif negeri sendiri dan romantisisme negeri orang lain. Walaupun terkesan betapa sadomasokisnya sang narator dalam pameran pengejekan diri sendiri ini, di sisi lain dia sebenarnya tak lebih hanya bayangan saja di kedua tempat yang dia sebutkan itu, yaitu seorang pengunjung anonim di sebuah taman kota. Keberadaannya pada kedua taman kedua kota itu mirip dengan keberadaan seorang turis yang mencatat apa yang dilihatnya dengan snapshot kamera untuk pengisi album foto perjalanan belaka. Saya, misalnya, bisa mempertanyakan apakah “makna” istilah “salju” bagi kota Amsterdam tidak sama dengan “makna” “terik siang” bagi kota Jakarta dalam konteks budaya masing-masing. Bukankah “salju” merepresentasikan “musim dingin”, musim yang dianggap negatif dalam budaya Barat, sementara “musim panas”, “musim terik siang” merupakan musim yang selalu dinanti-nantikan? Kesalahkaprahan nuansa makna kontekstual semacam ini merupakan sebuah cacat tekstual yang dalam versi lain juga mewarnai sajak-sajak lain dalam kumpulan Suatu Cerita.
Pelebih-lebihan fakta secara ekstravagan demi menimbulkan efek tertentu yang menjadi ciri-utama Suatu Cerita, bagi saya, hanya menimbulkan efek pelebih-lebihan fakta belaka, hiperbola demi hiperbola belaka, dan tidak berhasil menciptakan kesan surrealitas yang absurd fantastis. Kalau para penyair “puisi mbeling” dengan segala absurditas “estetika main-main” mereka jelas-jelas menulis untuk mencapai efek humor, ekspresi dari bagaimana penyair “memandang semua kehidupan dalam diri dan luar lingkungannya secara menyeluruh, lugu dan apa adanya” seperti yang dinyatakan Bapak Puisi Mbeling Indonesia Remy Sylado, maka keseriusan sikap Agus Sarjono dalam memandang “puisi penggugat”nya yang dikumpulkannya dalam buku Suatu Cerita ini (bahkan dicetak ulang!) justru menimbulkan efek surreal yang gagal dilakukan sajak-sajaknya!
Perhatikanlah kutipan bait pertama dari sajak berjudul “Timang-timang” berikut ini: “Di manakah kita sebelumnya pernah berjumpa, anakku/sayang, ketika engkau menangis untuk pertama kali, bagai nasib/di keluasan dunia? Aku menduga-duga dari mana/ segala airmatamu bermula. Adakah karena langit/kosong sepi, atau darah yang tak putus-putus tumpah/di berbagai belahan sejarah: Auschwitz, Shabra,/Shatilla, Bosnia, Somalia, Chechnya dan tanah-tanah air/di batinku, selalu saja meninggalkan luka menganga/tak seindah luka yang kau tinggalkan di tubuh ibumu//yang berbahagia”.
Bagaimanakah kita akan mengikuti logika puitis antara “airmata” anak sang narator dengan daftar kota-kota dunia yang merupakan simbolisme penindasan internasional itu? Berhasilkah pemakaian hiperbola yang terkesan sangat serius ini?
Pemakaian hiperbola, terutama hiperbola yang berlebihan, seperti yang dominan dalam kumpulan puisi Suatu Cerita, sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk mencapai efek puitis yang menakjubkan seperti yang dilakukan Walt Whitman atau Allen Ginsberg dari khazanah puisi Amerika Serikat atau para penyair Surrealis seperti Aimé Césaire dari Martinique, Karibia. Dan pemakaian hiperbola biasanya pun cukup sering dilakukan dalam penulisan “puisi politik” di khazanah sastra dunia. Saya menduga ketidakberhasilan Agus Sarjono dalam memanfaatkan hiperbola dalam Suatu Cerita adalah karena sajak-sajaknya itu masih dalam tahap “pantun latihan” semata. Penguasaannya atas metafor, dalam konteks puisi yang menggugat dan memprotes kondisi sosial politik Indonesia kontemporer, belum maksimal, mungkin karena posisinya sebagai pengunjung taman kota seperti yang saya sebut di atas. Sementara nada pengucapan keseluruhan sajaknya dalam buku ini sangat kuat mengingatkan saya kepada nada pengucapan sajak-sajak moralis Taufiq Ismail. Saya malah curiga bahwa Taufiq Ismail merupakan pengaruh terbesar dalam keterpesonaannya pada hiperbola yang dihiperbolakan.
Berdasarkan hal-hal inilah saya tidak setuju dengan pendapat Linde Voute, Berthold Damshauser dan publikasi “Poetry on the Road” yang ditempelkan pada buku puisi Suatu Cerita dari Negeri Angin yang mengklaim bahwa Agus R Sarjono adalah “penyair muda terkemuka Indonesia” yang “kebesaran[nya] sebagai penyair” terletak pada keunikan, keberagaman, dan kebaruan ekspresi suara puitisnya, bahwa “dia menulis dengan cara yang berbeda dibanding para penyair lain yang menulis mengenai ketidakadilan sosial di negerinya”.
*Dibacakan pada acara “Ketika JOGJA Menghakimi JAKARTA”, 28 Mei 2003 di auditorium IAIN Sunan Kalijaga Jogjakarta.
**Saut Situmorang, pencinta cersil Kho Ping Hoo, tinggal di Jogjakarta.
Dijumput dari: http://boemipoetra.wordpress.com/2012/03/25/hiperbola-agus-r-sarjono/

Friday, 1 June 2012

Merumuskan Visi Baru Pendidikan Islam


Merumuskan Visi Baru Pendidikan Islam
Posted by PuJa on May 30, 2012
Imadi Daimah Ermasuri *
http://www.lampungpost.com/

SEIRING perkembangan zaman dan kompleksnya persoalan, dunia pendidikan agama Islam dituntut membuat strategi ampuh untuk menjawab berbagai tantangan.
Oleh karena itu, menjadi sebuah keniscayaan bagi pemerintah untuk merumuskan kembali visi dan strategi perencanaan bagi masa depan pendidikan Islam secara nasional. Kenyataan ini perlu dicermati dari gambaran umum tentang mutu pendidikan Islam yang belum memenuhi harapan sebagai benteng moral bangsa.
Belum terpenuhinya harapan itu setidaknya dipengaruhi tiga faktor: pertama sumber daya guru, kedua pelaksanaan pendidikan agama Islam, dan ketiga evaluasi dan pengujian tentang pendidikan agama Islam di sekolah.
Langkah strategis itu bagi masa depan pendidikan Islam secara nasional yang layak ditawarkan meliputi pemantapan visi dan misi yang berangkat dari penguatan pemahaman terhadap wold view Islam, islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer, dan perbaikan sistem pengelolaan lembaga pendidikan Islam.
Perubahan Sosial
Merujuk kepada pemikiran Syed Muhammad Naquib Al-Attas terkait dengan pendidikan Islam, tujuan pendidikan Islam adalah menciptakan manusia beradab secara menyeluruh meliputi kehidupan spiritual dan material. Orang terpelajar dalam pandangan Islam adalah orang yang beradab, yaitu orang yang menyadari sepenuhnya tanggung jawab dirinya kepada Allah, memahami dan menunaikan keadilan terhadap diri sendiri dan orang lain dalam masyarakat.
Berangkat dari pemikiran di atas, ada dua misi yang harus ditempuh dalam pendidikan Islam. Pertama, menanamkan pemahaman Islam secara komprehensif agar peserta didik mampu mengetahui ilmu Islam dan mengamalkannya. Pendidikan Islam tidak semata-mata mengajarkan pengetahuan Islam secara teoritik sehingga hanya menghasilkan seorang islamolog, tetapi menekankan pada pembentukan sikap dan perilaku islami. Kedua, memberikan bekal kepada peserta didik agar dapat berkiprah dalam masyarakat serta mampu menghadapi tantangan melalui cara-cara yang benar.
Untuk itu, pendidikan Islam harus mampu mengakses perubahan sosial di masyarakat. Pendidikan Islam tidak boleh mengasingkan diri dari realitas kehidupan yang terus berubah sejalan perkembangan peradaban. Oleh sebab itu, dalam kerangka ini dituntut strategi dan taktik dalam mengelola pendidikan Islam. Strategi ini mutlak harus disiapkan agar pendidikan Islam tidak terlibas hegemoni perubahan itu sendiri.
Orientasi pendidikan Islam tidak boleh semata-mata menekankan pada pengisian otak, tetapi juga jiwa, akhlak, dan kepatuhan menjalankan ibadah. Di samping itu harus dipikirkan upaya menciptakan manusia yang kreatif, inovatif, produktif, dan mandiri sehingga tegar menghadapi tantangan. Visi pendidikan Islam harus mengintegrasikan berbagai pengetahuan yang terkotak-kotak ke dalam ikatan tauhid. Di samping itu pendidikan Islam harus mampu memberikan filter dan arahan dalam penyerapan ilmu pengetahuan yang tidak sesuai dengan kaidah Islam.
Ide islamisasi ilmu pengetahuan atau lebih tepatnya islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer berangkat dari premis bahwa ilmu pengetahuan kontemporer tidak bebas nilai dan tidak universal.
Pemaduan Ilmu
Menurut Al-Faruqi, islamisasi dapat dicapai melalui pemaduan ilmu baru dalam khazanah Islam dengan membuang, menata, menganalisis, menafsirkan ulang, dan menyesuaikannya sesuai nilai dan pandangan Islam. Cakupan islamisasi ilmu di atas menunjukkan bahwa islamisasi ilmu utamanya adalah urusan epistemologi dan metodologi. Bekerja menciptakan ilmu baru melalui penggabungan ilmu dengan cara tertentu berdasar pada sumber-sumber Islam.
Kemudian dihasilkan melalui metode riset dan teori yang membangun usaha. Semua ditujukan untuk memulihkan kegiatan saintifik secara umum dan sains sosial khususnya, untuk memperbaiki jalur penggabungan antara wahyu dan observasi nyata. Langkah ini bukanlah proses penambahan dan pengurangan secara sepele, melainkan sebuah proses penyandingan kreatif yang serius.
Telah dimaklumi bahwa problem utama dari ilmu pengetahuan kontemporer adalah problem wold view. Adopsi pengetahuan modern tanpa memperhatikan aspek wold view jelas akan menghasilkan keterkikisan. Istilah wold view menurut Alparslan Acikgence sebagaimana dikutip Hamid Fahmi Zarkasyi diartikan sebagai asas yang melandasi setiap aktivitas manusia termasuk aktivitas ilmiah dan teknologi.
Sedangkan Islamic wold view adalah pandangan Islam tentang realitas dan kebenaran yang tampak oleh mata hati dan menjelaskan hakikat wujud. Dari wold view inilah akan lahir ilmu pengetahuan. Penguatan wold view berarti penguatan pemahaman terhadap Islam dalam arti seutuhnya. Islam dijadikan tolok ukur dalam setiap aktivitas dan gerakan. Islam sebagai landasan berpikir, bertindak dan beramal, termasuk sebagai landasan menjelajahi pengetahuan. Dengan ini pengetahuan yang diperoleh adalah pengetahuan yang terarah sesuai dengan visi dan misi Islam.
*) Kandidat Magister Pendidikan Agama Islam IAIN Raden Intan Lampung / 12 January 2012