Pengajaran Sastra seperti Era Kolonial perlu Dibangkitkan?
Posted by PuJa on February 16, 2012
I Nyoman Suaka
http://www.balipost.co.id/
Tak semua pendidikan zaman kolonial menjengkelkan. Salah satu bidang pengajaran yang dapat diambil hikmahnya adalah di bidang pengajaran kesusastraan. Di era kolonialisme itu pengajaran sastra di sekolah mendapat prioritas pertama dan utama. Dalam rangka pengajaran yang berbasis kompetensi, maka revisi kurikulum sastra yang sedang digodok saat ini akan meniru pola lama pengajaran sastra zaman Belanda.
HAL itu ditempuh bukan untuk membangkitkan paham kolonialisme di tanah air, tetapi telah teruji keberhasilannya. Pada zaman penjajahan, pengajaran sastra di Hollandsch Inlansche School (HIS) dan Meer Uitgebried Laager Onderwijs (MULO) sangat diperhatikan. Masing-masing siswa di sekolah yang menggunakan bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar itu wajib membaca 10 buku sastra termasuk karya sastra berbahasa Belanda. Kemudian tamat MULO, siswa dapat melanjutkan sekolah Algemeen Middel baare School (AMS) setingkat SMA sekarang. Di sekolah ini, siswa kembali mendapat pengajaran sastra yang ketat. Bahkan sastra mendapat kedudukan terhormat karena AMS membuka jurusan Sastra Barat untuk A satu dan Sastra Timur untuk A dua, sedangkan siswa yang memilih jurusan pasti alam ditempatkan di jurusan B.
Bagaimanakah hasil pengajaran sastra di sekolah itu? Pertanyaan ini kemudian dijawab oleh Taufik Ismail ketika berkunjung ke sekolah-sekolah dalam acara “Sastrawan Berbicara, Siswa Bertanya” (SBSB) di SMU Negeri 1 Denpasar, baru-baru ini. Menurut Taufik, siswa tamatan sekolah zaman kolonial menunjukkan kualitas yang luar biasa di bidang kesusastraan, seperti Sutan Takdir Alisjahbana, Armin Pane, Sanusi Pane, Mohamad Yamin, Abdul Muis, Marah Rusli, Panji Tisna, Chairil Anwar, Amir Hamzah dan lain-lain. Dari mereka itu lahir karya-karya sastra berturut-turut, “Layar Terkembang”, “Belenggu”, sampai “Sukreni Gadis Bali”, puisi “Aku”, “Nyanyi Sunyi” dan masih banyak lagi karya terkenal dari pengarang yang sama. Karya-karya sastra itu tidak saja dikagumi di Indonesia, tetapi juga di luar negeri bahkan telah diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
Sastrawan dan karya-karyanya yang disebut itu, menurut Taufik, kualitasnya ketika itu sudah menyamai pujangga-pujangga Amerika dan Rusia. Dengan demikian, pengajaran sastra di Indonesia kini sudah terlambat 76 tahun, kalau dihitung dari tahun 1920-an ketika bermunculan sekolah-sekolah HIS, MULO dan AMS. Untuk menebus ketertinggalan itu sangat sulit, mengingat pengajaran sastra semakin terpuruk baik dari aspek guru, kurikulum, minat siswa, media pengajaran dan evaluasinya.
Kegagalan pengajaran sastra sudah lama dikeluhkan oleh sastrawan dan pemerhati sastra lainnya. Setelah zaman kolonial berakhir dan memasuki alam kemerdekaan, sastra dan pengajaran humaniora kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Perhatian pemerintah lebih setuju mengejar ketertinggalan di bidang ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dipacu dan masyarakat diajak untuk berlomba-lomba meningkatkan kesejahteraan secara lahiriah, tanpa mengisi batiniah. Proses ini berlangsung hampir 30 tahun lamanya. Kondisi ini diperparah lagi dengan memprioritaskan pendidikan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertumpu pada bidang-bidang studi eksakta. Siswa dianggap sebagai robot-robot hasil rekayasa teknologi, tanpa berpikir arti dan makna kehidupan. Ketika terjadi kebebasan berpendapat di era reformasi ini, hubungan manusia menjadi renggang, saling curiga mencurigai, saling tuduh dan fitnah yang berujung pada kekerasan, seperti terjadi di beberapa daerah. Sastra sebagai bagian dari pendidikan humaniora, pasti tidak dapat menyelesaikan masalah itu. Yang penting melalui pemahaman karya sastra, masyarakat diajak merenung dan berpikir lebih luas bahwa hidup itu untuk saling mengasihi, apapun latar belakang kehidupan mereka.
Revisi Kurikulum
Pengajaran sastra yang begitu lemah kini akan ditinjau kembali. Para sastrawan seperti Taufik Ismail, Sutarji, Rendra dilibatkan untuk merevisi kurikulum. Padahal tahun-tahun yang lalu dalam penyusunan kurikulum, sastrawan jarang diikutkan. Salah satu masukan dari Taufik dan kawan-kawan adalah membangkitan kembali pengajaran sastra zaman kolonial untuk diterapkan di sekolah-sekolah, baik di tingkat SD, SLTP, maupun SMU, dan SMK. Seperti juga bidang studi lainnya yang ikut direvisi, pengajaran sastra juga berbasis kompetensi.
Dalam kurikulum berbasis kompetensi ini, pengajaran sastra yang terhimpun dalam pelajaran bahasa Indonesia, akan menekankan pada materi membaca dan mengarang. Setiap siswa wajib membaca buku-buku sastra sejenis novel, roman, cerpen dan krya puisi lainnya, bukan membaca sinopsisnya, seperti yang banyak dilakukan oleh siswa sekarang. Siswa tingkat SD selama enam tahun harus membaca enam buku sastra, siswa SLTP harus membaca buku sastra sembilan buah selama tiga tahun, dan siswa SMU wajib membaca 15 buku sastra selama tiga tahun. Kewajibannya itu harus dievaluasi oleh gurunya dengan memberikan tugas-tugas yang terkait dengan sastra.
Demikian juga pelajaran mengarang akan diberikan perhatian khusus. Untuk tingkat SD, 24 jam pelajaran dalam satu bulan, SLTP, 44 jam setahun dan SMU 88 jam setahun. Pelajaran penulis lebih memprihatinkan lagi dibandingkan membaca. Minat baca siswa di tanah air sangat rendah. Menurut laporan hasil penelitian International Association for the Education (IAFA) pada 1992 diperoleh gambaran bahwa, minat membaca para siswa SD di Indonesia menduduki peringkat nomor 29 dari 30 negara di dunia yang dijadikan sampel penelitian. Ini berarti para siswa SD kita meraih ranking dua dari bawah. Sungguh merupakan suatu prestasi yang amat memalukan dalam pergaulan internasional.
Minat membaca memiliki hubungan kualitas dengan keterampilan mengarang. Seseorang yang mampu menulis, pada dasarnya memiliki bekal dengan berbagai jenis bacaan. Harapan untuk siswa agar mampu menulis atau mengarang sebagai ciri insan terdidik memang masih jauh. Sebab, kegiatan membaca sebagai pondasinya sangat rapuh. Maka dari itu, pengajaran sastra dengan mewajiban siswa membaca buku sastra seperti zaman kolonial, akan berimbas pada kegiatan membaca secara luas. Membaca karya sastra merupakan jembatan bagi siswa untuk membaca juga buku-buku nonsastra. Dengan tumbuh kembangnya minat baca menjadi budaya baca, maka akan bermuara pada keterampilan mengarang atau menulis. Tidak saja menulis karya sastra sebagai seorang sastrawan, tetapi juga sebagai penulis buku dan sebagai jurnalis dan lain-lainnya. Di manapun seseorang bekerja, sastra tetap penting sebagai penyelaras kehidupan.
Dalam kenyataannya, pelajaran mengarang masih menjadi momok di kalangan siswa. Tugas mengarang ibarat hantu yang menyeramkan sehingga ditakuti oleh siswa. Terlebih lagi Ebtanas sejak tiga tahun terakhir ini, untuk bidang studi bahasa dan sastra Indonesia tidak mencantumkan lagi soal mengarang. Akibatnya, siswa bertambah cuek dalam pelajaran mengarang di kelas. Belum lagi menyusun karya tulis yang merupakan bagian tak terpisahkan dari mengarang. Kondisi ini akan dirasakan lagi ketika mereka melanjutkan kuliahnya karena harus menyusun skripsi untuk mengakhiri studinya. Semoga dengan pengajaran sastra yang berbasis kompetensi dapat mengatasi permasalahan tersebut.
22 September 2002
0 comments:
Post a Comment