Pages

Wednesday 11 April 2012

Kitsch, Membongkar Konvensionalitas Estetika Puisi


Kitsch, Membongkar Konvensionalitas Estetika Puisi
Posted by PuJa on April 10, 2012
Ribut Wijoto
http://terpelanting.wordpress.com/

Karya sastra puisi dalam genre sastra menempati posisi yang istimewa, dianggap sebagai bentuk sastra yang paling sastra. Bahasa estetik yang ditampilkan paling padat, sublim, dan indah. Sebutan penyair menjadi amat populer bila dibanding cerpenis, novelis, atau dramawan. Apakah kondisi ini masih aktual? Untuk menjawab problem, gejala kitsch pada puisi Indonesia patut diketengahkan.
1
Sebelum memulai penelusuran kode bahasa estetik puisi kitsch, ada baiknya disertakan kutipan tulisan Goenawan Mohamad berikut: Memang ada, apa yang oleh orang Jerman disebut Kitsch, sebuah istilah yang lahir di tengah abad lalu, untuk melukiskan sikap mereka yang ingin menyenangkan hati sebanyak-banyaknya orang, dengan cara apa pun. Kesenian jenis ini (pada musik, pada teater, pada sejumlah karya sastra) sering diberi tepuk tangan karena mereka tampak “tidak terasing dari masyarakatnya”. Pada artikel singkat berjudul “Kitsch” ditulis tahun 1985, Goenawan mengingatkan kembali bahwa puisi adalah “ilham”, dan karenanya “agung” serta “luhur”. Tidak dapat dipungkiri, Chairil Anwar maupun Amir Hamzah pun perlu keluar keringat yang dingin dan konsentrasi yang lengkap untuk menulis hanya sebuah sajak. Berbeda jauh dengan kitsch, karya puisi yang dikesankan dibuat dengan tergesa-gesa, asal-asalan, dan tanpa sublimasi diri.
Kiranya, Goenawan Mohamad sedang terayun-ayun dalam gelimang absurd romantik. Sedang terkungkung pada ruang kemapanan, puisi adalah kerajaan moral dan religi, penuh rambu-rambu dan tanda seru. Goenawan sedang bertapa, dan lupa “riuh kegairahan bermain tanda”. Segalanya mesti mengikuti aturan baku, konvensional, dan beku. Seperti kegarangan modernitas, obyektifitas moral yang berusaha menghapus pluralitas kenyataan. Apakah kesimpulan Goenawan Mohamad salah atau benar? Tulisan ini kurang membahas salah atau benar sebuah kesimpulan.
Kitsch, memang pada mulanya, berasal dari bahasa Jerman, “verkitschen” yang artinya “membuat murah” dan “kitschen” yang artinya “memungut sampah dari jalan”. Model kesenian kitsch (baca: sastra, dan lebih lanjut, puisi) mengambil idiom-idiom yang berkembang dalam masyarakat. Di Jerman sendiri, kitsch lebih berkembang sebagai bentuk drama. Penontonnya banyak dan produktifitas pertunjukkannya sangat tinggi. Di Indonesia, kitsch dapat diibaratkan dengan bentuk-bentuk drama dari Teater Koma atau Teater Gandrik. Pada masa kejayaannya Teater Koma sangat biasa melakonkan satu judul drama di TIM (Taman Ismail Marzuki) Jakarta selama lima belas hari, bahkan kadang lebih, dengan penonton yang berjubel. Kesenian bentuk kitsch disukai masyarakat karena dua sebab, pertama penonton bisa bergaul atau menikmati karya seni “yang seakan-akan tinggi”, kedua penonton tidak direcoki “tamasya kepedihan absolut”.
Pada tulisan ini, kitsch adalah bentuk puisi sekaligus model pendekatan puisi. Puisi-puisi Indonesia sebagai teks tulis dan sebagai kecenderungan tindak sastra, akan penulis dibuktikan banyak sekali mengandung pola-pola kitsch.
Sebagai awal mula penelitian, puisi berjudul “Saya Pulang Sekolah” bait pertama ini dapat dijadikan kajian menarik: Aku susun lagi meja dan kursi di ruang tamu: Rok yang aku kenakan kian pendek juga, memilih penghabisannya sendiri. Setelah tak kukenali lagi jendela yang memecahkan malam, bagaimanakah engkau mengajariku dengan kerudung panjangmu. Akulah anak lelakimu, Ibu, yang tumbuh jadi seorang perempuan. Tetapi berjalan ke sekolah sambil membakar buku-buku. Dan sekolah mengajariku bercinta dengan ketakutan: “Galileo, Galileo, lihatlah, Copernikus berputar-putar di antara sepatu dan semangka.”
Ada beberapa kekhususan teks yang perlu mendapat catatan dari puisi di atas, berkaitan dengan bahasa estetik kitsch. Pertama, teks hadir sebagai puisi. Kedua, penggunaan diksi-diksi ilmu pengetahuan populer. Ketiga, penggunaan diksi-diksi yang umum di masyarakat. Keempat, bahasa ilustratratif yang “dibikin-bikin sulit”.
Teks puisi, di dalam anggapan khalayak riuh, adalah teks yang senantiasa bertujuan baik. Memberi pemurnian terhadap perilaku masyarakat yang kotor. Ungkapan “bila politik bengkok, sastra akan meluruskannya” adalah ungkapan umum. Teks tulis di atas, disebabkan memperkenalkan identitas dirinya sebagai puisi, tidak terlepas dari “terkutuk untuk menjadi nabi”, agung dan terhormat dalam wacana masyarakat. Puisi “Saya Pulang Sekolah” terbebas dari segala “dosa” dan “kesalahan berkomentar”. Larik-larik seperti; Rok yang aku kenakan kian pendek juga, Akulah anak lelakimu, Ibu, yang tumbuh jadi seorang perempuan, ke sekolah sambil membakar buku-buku, sekolah mengajariku bercinta dengan ketakutan, apabila dipakai dalam wacana biasa (bukan puisi) sangat sarat dengan kesalahan moral. Tidak terbebas dari tuduhan erotis, anti jenis kelamin—Ingat, homo yang hingga kini masih dipandang “orang sakit” oleh masyarakat—, menghina pendidikan. Kesemuanya, tidak layak melekat dalam teks tulis biasa. Tetapi, sebagai puisi, teks di atas dianggap sebagai petuah moral, tentu ada hal lain yang lebih penting dibalik maksud puisi menyajikan kalimat bernuansa buruk. Pertanyaan yang sekiranya dapat diajukan; Apakah tidak mungkin kalimat-kalimat dalam puisi di atas benar-benar berniat buruk?
Dicermati dari segi diksi, ada terdapat pilihan kata /mengajariku/ sekolah/ buku-buku/. Lingkungan diksi tersebut, dalam arti literal, mendenotasikan pendidikan dan ilmu pengetahuan. Secara denotatif teks, puisi mengisyaratkan pemilihan lingkungan yang tidak sembarangan; puisi “Saya Pulang Sekolah” hadir melalui lingkungan yang bukannya tidak melek huruf, atau lingkungan pengetahuan. Tetapi, siapakah pengguna bahasa Indonesia yang tidak pernah kenal diksi-diksi tersebut? Penulis curiga, jawabnya adalah tidak ada. Semua masyarakat Indonesia (Melayu) mengenalinya, tahu arti, dan tahu cara penggunaannya dalam konteks kalimat. Begitu pula, diksi Galileo dan Covernikus. Dua diksi tersebut mewakili dua nama yang tidak asing dalam ilmu pengetahuan populer; Galileo, ilmuwan yang dihukum mati oleh Gereja disebabkan pernyataannya “bukan bumi yang dikelilingi matahari, tapi justru bumi yang mengelilingi matahari” dan Covernikus, ilmuwan penerus Galileo yang selanjutnya menyadarkan masyarakat bahwa “manusia hanyalah sekadar makhluk tidak berarti yang mengorbit dalam jagad yang maha luas”. Bagi masyarakat yang pernah mencicipi bangku sekolah, setidaknya tamat SMP, pasti tahu kedua ilmuwan tersebut. Setidak-tidaknya, pernah mendengar dua ilmuwan tersebut diperkatakan. Tetapi tetap saja, penggunaan dua diksi tersebut mengisyaratkan bahwa pembaca puisi “Saya Pulang Sekolah” tengah menikmati sajian teks “berpengetahuan”.
Sedangkan, pemakaian diksi-diksi yang lain, adalah isyarat yang terlalu mudah dipahami; puisi di atas “ ada dan lahir” di tengah-tengah khalayak riuh.
Tentang pola kalimat yang sulit dipahami, penulis menyebutnya sebagai “dibikin-bikin sulit”, puisi “Saya Pulang Sekolah” sepenuhnya tampil dalam kehendak masyarakat terhadap puisi, memang seperti itulah sewajarnya puisi. Banyak orang berpendapat, puisi bagus adalah yang sulit dimengerti.
2
Apakah puisi di atas termasuk “sampah artistik” atau “selera rendah” dari sebuah puisi? Sangat sulit untuk ditentukan. Sama sulitnya dengan menentukan kriteria kualitas karya puisi.
Puisi sejak berabad lalu hingga kini, dan di belahan bumi mana pun, sulit ditentukan baik dan buruknya. Para kritikus sastra kerap kali bertentangan dalam mengonsepkan kriteria yang paling tepat untuk menghasilkan puisi yang sempurna. Yang sering terjadi, kriteria yang dimunculkan hanya samar-samar sehingga sulit diterapkan dan sangat rentan terhadap serangan kritik. Bahkan, devinisi atau batasan teks dapat disebut puisi pun sangat sulit didapatkan. Di Indonesia, teks Pengakuan Pariyem karya Linus Suryadi AG. menimbulkan perdebetan sengit. Apakah termasuk puisi? Apakah termasuk prosa? Toh, pada akhirnya, demi menutup perseteruan genre, teks tersebut dinamai “prosa liris”. Sungguh suatu jalan keluar yang naif. Sembrono. Dan, menggelikan.
Kondisi gamang, seperti di ataslah, yang menyebabkan karya sastra (baca: puisi) kitsch muncul. “Selera rendah” menurut Umberto Eco dalam artikelnya The Structure of Bad Taste dimanifestasikan oleh lemahnya ‘ukuran’ atau ‘kriteria’ pada satu karya. Dalam pandangan modernisme, yang mengangungkan orisinalitas bentuk dan gagasan, kitsch dilecehkan. Dalam pandangan postmodernisme, kitsch dirayakan sebagai alternatif yang menantang. Bahwa, berkesenian dan berpuisi bukan lagi kegiatan yang langka dan teramat asing. Seperti ruang di mata tombak, lancip, sehingga hanya cukup untuk berdiri satu semut. Pelecehan yang dilakukan oleh kaum modernis adalah disebabkan dari kekakuan orang-orang tersebut terhadap “sesuatu yang mudang melengkung”. Modernis terlalu terhadap penafsiran yang sementara, seperti seseorang yang sangat yakin bahwa air berwarna putih dan tinta berwarna hitam. “Selera rendah” menurut Umberto Eco dalam artikelnya The Structure of Bad Taste dimanifestasikan oleh lemahnya ‘ukuran’ atau ‘kriteria’ pada satu karya.
Lebih lanjut, perlu diperiksa puisi berjudul “Orang-Orang Jam 7 Pagi” berikut ini; Selimut masih membayangi sebuah kota, bersama bubur ayam, mentega dalam roti, dan air mendidih di atas kompor. Sepatu mereka mulai berbunyi, menjauh dari teras rumah, bau sabun dan shampo pada rambut basah. Suara ribut di meja makan mulai berubah jadi asap knalpot. Aku adalah 3 KM yang lalu dalam bis penuh sesak, menelusuri koridor-koridor yang me-nyimpan betismu, lalu menghilang di balik lift. Aih! Tak ada lagi masyarakat, pada telpon yang kau angkat.
Puisi di atas, tentu bukan dibikin tanpa kesaratan alasan, atau bukan lahir kebetulan. Panyairnya, tentu, mengontrol kata-kata yang dirakit, untuk sebuah tujuan yang ingin disampaikan pada pembaca. Tetapi tulisan ini tidak bermaksud mencari atau merasa menemukan tujuan dari penyair, bagaimana pun juga, sebuah penafsiran puisi adalah satu titik persilangan yang hadir di antara garis dan persilangan-persilangan lain. Yang masih mungkin untuk diberimaksud, mencari kekhususan-kekhususan bahasa estetik puisi yang ditawarkan oleh teks tertulis.
Ada beberapa keunikan unsur teks dalam puisi “Orang-Orang Jam 7 Pagi” yang jarang, bahkan mungkin tidak ada, ditemui pada puisi-puisi Indonesia.
Pembaitan puisi yang rata kanan sangat jarang digunakan, kalaulah ada hanya satu-dua, dalam antologi Arsitektur Hujan pembaitan rata kanan jumlahnya lebih dari 90%. Artinya, ada kesengajaan untuk menolak menggunakan pembaitan yang konvensional. Efek buruk dari pembaitan rata kanan adalah enjabemen tidak dapat dimaksimalkan, bisa jadi, mesti dikesampingkan. Padahal, enjabemen dalam sebuah puisi dipakai untuk menyublimkan persoalan, berdampak pada jeda pembacaan, yang berarti juga, jeda semiotik. Lebih khusus, enjabemen adalah perangkat estetik yang menunjang kekuatan estetik puisi. Puisi-puisi karya Goenawan Mohamad, hingga kini, banyak sekali memanfaatkan efek enjabemen, dan para kritikus sastra menganggap berhasil.
Puisi-puisi Indonesia yang berhasil dan dianggap berwibawa serta sering dijadikan patokan bagi penyair yang lebih muda, kerap kali menggunakan pola kalimat yang melodis. berirama, dan menghasilkan musik. Contoh melodis yang sederhana adalah pola puisi pantun. Jatuhnya bunyi suku kata pada tiap akhir larik sama persis dengan larik yang lain. Terciptalah sajak aaaa atau juga abab. Unsur melodis dalam puisi membikin puisi menjadi enak untuk dibacakan, seperti menikmati sebuah lagu. Konon, puisi dianggap artistik oleh karena kekuatan unsur musik di dalam rakitan larik-lariknya. Puncak pemusikan kalimat dalam puisi terjadi pada zaman Balai Pustaka dan Pujangga Baru. Chairil Anwar pun, yang dianggap pemberontak tradisi sebelumnya, masih menggunakan perangkat melodis dalam membangun bahasa estetiknya. Juga puisi-puisi yang marak pada tahun 1970-an.
Perangkat melodis sangat rendah sekali dalam puisi “Orang-Orang Jam 7 Pagi”, bahkan tidak ada. Kalaulah ada, bisa jadi, disebabkan ketidak sengajaan. Resiko persimpangan perangkat melodis adalah menghindari salah satu kriteria konvensional agar sebuah puisi sah menyandang label artistik. Persimpangan perangkat melodis dalam puisi, lebih berarti, menolak dibaptis sebagai puisi bagus.
Juga pada pilihan kata dalam puisi. A. Teeuw menengarai bahwa puisi-puisi Indonesia memiliki beberapa diksi yang menempati peringkat artistik yang tinggi. Semacam diksi krama inggil (ragam sopan) dalam bahasa Jawa. Diksi-diksi seperti gunung, lembah, cinta, daun, sepi, sunyi, keabadian, dan kematian merupakan pilihan kata yang tidak asing, seakan-akan harus ada dalam sebuah puisi. Diksi-diksi tersebut, seakan-akan, membangkitkan mitologi kesucian puisi dari diksi khalayak riuh. Sedangkan pada puisi “Orang-Orang Jam 7 Pagi”, pilihan kata justru mengambil yang sebaliknya. Banyak bertebaran diksi-diksi, yang konon, tidak estetik.
Pola perakitan puisi pun tidak menampakkan keinginan untuk menampilkan nuansa keabadian. Misalnya pada larik-larik; bersama bubur ayam, mentega dan roti, dan air mendidih di atas kompor, bau sabun dan shampo, 3 KM yang lalu dalam bis penuh sesak, Aih! dan sebagainya. Ilustrasi-ilustrasi yang sangat jauh berbeda dengan sajian puisi simbolis dan imaji, yang dianggap puncak puisi Indonesia.
Penyimpangan-penyimpangan artistik, yang berarti juga ketiadaan perangkat artikstik puisi, menandakan penggunaan pola kitsch pada puisi-puisi dalam antologi Arsitektur Hujan. Selanjutnya perlu ditelusuri aspek positif dari pola kitsch.
3
Lahirnya gagasan-gagasan tradisi seni dan sastra Indonesia ditandai dengan serangkaian pemberontakan terhadap tradisi sebelumnya. Tahun 1940-an, ketika puncak-puncaknya tradisi sastra Pujangga Baru, Chairil Anwar tampil dengan puisi yang mencengangkan. Bahasa puisi adalah penanda dari keinginan aku lirik yang menukik dan tajam. Penggalan puisi “Aku”, yaitu aku binatang jalang dan sedang dengan cermin aku enggan berbagi penggalan puisi “Penerimaan” menjadi simbol munculnya tradisi sastra baru. Puisi-puisi Chairil akan sangat buruk apabila dikaji dengan memakai paradigma konvensi puisi Pujangga Baru, untuk dapat meraih penafsiran semiotiknya pun akan sulit dicapai. Apalagi puisi Chairil, sama seperti puisi-puisi dalam antologi Arsitektur Hujan, banyak yang dibentuk melalui diksi-diksi dan larik-larik yang bertebaran—digunakan—dalam masyarakat segala kelas, yaitu bahasa bahasa Melayu Pasar. Menghadapi kondisi demikian, kritik sastra atau penelitian sastra harus merubah bentuk dan alur teori yang sesuai dengan bentuk puisi. Kalaulah teori yang sepadan tidak ada, perlu diciptakan teori baru. Pada akhirnya, paradigma artistik puisi pun berubah, kode-kode bahasa estetik lama tidak lagi relevan, atau juga, tumbuh paradigma bahasa estetik baru yang bersanding sejajar dengan yang lama.
Sutardji Calzoum Bahcri juga melakukan pemberontakan yang sama pada dekade 1970-an. Tradisi puisi sebelum Tardji adalah “penghargaan kata sebagai kendaraan makna”, tentu saja terkecuali bentuk mantra, cikal-bakal bahasa estetik puisi Sutardji. Puisi tidak lagi direpoti dengan artian kamus, atau puisi sangat berkepentingan dengan artian kamus, yang pasti kata-kata liar dan tanpa rujukan literal dapat bebas keluar masuk dalam puisi. Sedangkan yang telah, menempati identitasnya dalam kamus, kata-kata akan mencoba meraih pemaknaan yang lebih baru. Menghadapi kecenderungan rumit tersebut, mau tidak mau, kritikus perlu kombinasi teori puisi yang lebih kontekstual. Kritikus sastra yang bebal menerapkan teori-teori yang sudah ada, dalam arti tertentu dapat dikatakan, membunuh kreativitas sastrawan. Bahwa, tanpa pemberontakan dan penyimpangan estetik, perkembangan sastra adalah “mustahil”.
Marcel Ducham (1887-1968) , salah satu pelopor gerakan seni Dada, pada mulanya justru berjuang menghilangkan perangkat seni. Karyanya berjudul “Urinal” (1917) adalah sebuah lobang tempat buang air kecil yang ditanda-tangani dan ditempelkan di dinding sebuah museum. Untuk menikmati dan memahami karya (seni?) tersebut, ingin tidak ingin, seseorang mesti melunturkan konsepnya tentang estetika. Perlu membentuk konsep estetika baru yang sesuai dengan wujud karya seni yang dihadapi. Begitulah, sebuah karya seni (baca: sastra dan puisi) yang menolak karya seni yang sudah ada yang menggunakan wujud karya seni juga, pada akhirnya, dipandang sebagai karya seni bentuk baru. Pernyataan Ducham yang paling terkenal, menyikapi konteks tersebut, “setiap yang diludahkan seniman adalah seni”.
Puisi-puisi dalam antologi Arsitektur Hujan, sebagai kitsch—ragam bahasa tanpa kehormatan estetik—, melunturkan kajian semiotik pembaca yang masih bebal dengan konsep estetik lama. Apakah, kelak, bahasa estetik kitsch akan menjadi sastra tinggi? Tentu, kelak, orang akan tahu sendiri jawabnya.
_________, Studio Gapus, Surabaya
Dijumput dari: http://terpelanting.wordpress.com/page/15/

0 comments:

Post a Comment